Kemenaker luncurkan program baru, yakni Jaring Pengamanan Sosial (JPS) yang diharapkan meringankan beban pekerja akibat Covid-19.

Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Ada Dua Program Dari JPS

Jaring Pengamanan Sosial (JPS) telah diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). JPS merupakan salah satu langkah strategis yang diambil oleh Kemnaker dalam upaya penanganan dampak Covid-19.

JPS diluncurkan untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak ekonominya akibat pandemi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, sebagaimana dikutip dari Pikiranrakyat, Selasa (06/10).

“Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Atasi Dampak Covid-19, Pemerintah Luncurkan Program JPS

[Baca Juga: Yes! Bansos Diperpanjang Sampai Awal 2021, yang Mana Saja?]

 

Lebih lanjut, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa program JPS terdiri dari dua program.

 

#1 Tenaga Kerja Mandiri (TKM)

Program untuk penciptaan wirausaha dan padat karya yang bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.

Program penciptaan wirausaha itu bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.

 

#2 Padat Karya

Program Padat Karya, yakni program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Menurutnya, program Padat Karya atau penciptaan wirausaha merupakan stimulus untuk masyarakat pelaku industri kecil guna meningkatkan kreativitas.

Khususnya kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di lingkungannya untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

 

“Kedua progam tersebut guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa Covid-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono menyatakan, pihaknya akan berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

“Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business,” ujarnya dikutip dari Cnbcindonesia.

Meski ada pembatasan mobilitas, pihaknya berharap hasil karya para wirausaha baru dapat berkembang dan diterima pasar secara luas.

Sebab, wirausaha baru tidak hanya berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, tetapi juga membuka peluang kesempatan kerja bagi lingkungan sekitarnya.

 

Per 2 Oktober, Kemenaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Penerima bantuan tersebut akan mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung oleh Kemenaker.

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel diatas? Kamu bisa berbagi pandangan lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN

Download Sekarang, GRATISSS!!!

4 Ebook Panduan Sukses Mengatur Gaji Ala Karyawan

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 5 Oktober 2020. Kemenaker Beri JPS Demi Ciptakan Wirausaha saat Corona. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/2GkQAP2
  • Dadan M.Ramdan. 04 Oktober 2020. Kemnaker merilis program bantuan JPS Covid-19. Kontan.co.id – https://bit.ly/36AGF2n
  • Cantika Adinda Putri. 05 Oktober 2020. Ada Lagi Nih Program JPS: ‘Jaring Pengaman Sosial’ Covid. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3nkQl6W
  • Rulfhi Alimudin. 05 Oktober 2020. Kemnaker Luncukan Program JPS Wirausaha Mandiri, Simak Kriteria Penerimanya. Pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/2GFk6yy

 

Sumber Gambar:

  • JPS – https://bit.ly/3jGl5xi