Seberapa penting asuransi rumah kontrakan, untuk pemilik dan penyewa? Tahukah Anda bahwa rumah sebagai salah satu aset yang berharga perlu mendapatkan perlindungan. Terlebih jika rumah kontrakan, kenapa? Dan berapa biaya asuransi rumah kontrakan.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Secure

 

Kenapa Harus Mengasuransikan Rumah Kontrakan?

Beberapa waktu lalu, kami sempat diskusi dengan salah satu teman kerja kami yang mengontrak rumah. Teman kami bertanya, apakah penting membeli asuransi rumah kontrakan? Setelah dipikir-pikir ternyata banyak orang mungkin tidak sadar atau cenderung meremehkan pentingnya asuransi rumah kontrakan.

pentingnya-asuransi-rumah-kontrakan-untuk-pemilik-dan-penyewa-2-finansialku

[Baca Juga: Mengenal Asuransi Rumah]

 

Sebenarnya jika dipikir-pikir baik pemilik maupun penyewa dihadapkan pada risiko yang sama. Banyak risiko yang bisa terjadi terhadap rumah kontrakan, mulai dari kemalingan, kebakaran, terkena bencana alam dan lain sebagainya.

Tapi kan kejadian itu jarang sekali terjadi? Dan memang sih kalau terjadi menyebabkan kerugian yang besar, contohnya jika terjadi kebakaran. Apa perlu asuransi rumah kontrakan? Justru karena jarang terjadi (intensitas rendah) dan memiliki dampak finansial yang besar, maka Anda perlu memindahkan (mentransfer) risiko tersebut ke perusahaan Asuransi.

Apa saja risiko yang dihadapi oleh pemilik rumah dan orang yang mengkontrak rumah?

 

Apa Untungnya Mengasuransikan Rumah Kontrakan untuk Penyewa?

Orang yang menyewa rumah, tentu harus bertanggung jawab atas rumah yang disewanya. Jika orang tersebut menyewa dalam kondisi A, maka sebisa mungkin ketika selesai masa kontrak rumah tersebut juga dalam kondisi A. Terkadang ada kalanya timbul musibah yang tidak kita inginkan, seperti kemalingan (minimnya trails dan pengaman), korsleting listrik (karena pemilik tidak benar saat mengurus listrik rumah) dan lainnya.

Kabar Gembira Uang Muka Kredit Rumah Tidak Lagi 30% - Perencana Keuangan Independen Finansialku

 [Baca Juga: Asuransi Rumah dan Bencana Banjir]

 

Coba Anda bayangkan, Pak White mengkontrak rumah seharga Rp 80 juta per tahun. Pak White tidak membeli asuransi rumah, dan ternyata ada musibah kebakaran. Setelah ditelusuri sumber kebakaran adalah rumah tetangga yang mengalami korsleting dan api menjalar hingga ke rumah kontrakan. Risiko tidak bisa dihindari, tetapi bisa dikelola. Menurut Anda apakah masuk akal jika Pak White membeli asuransi rumah?

 

Apa Untungnya Mengasuransikan Rumah Kontrakan untuk Pemilik?

Orang yang memiliki rumah kontrakan boleh dibilang sudah memiliki mesin cetak uang, karena setiap tahunnya pemilik rumah akan menerima uang sewa atau uang kontrakan. Seharusnya pemilik rumah memberikan perlindungan atau proteksi terhadap asetnya, agar tetap menghasilkan pemasukan.

Infografis #5 Lindung Diri Anda dan Asset Anda dengan Asuransi 2- Finansialku

 [Lihat Infografis : Lindungi Diri Anda dan Asset Anda dengan Asuransi]

 

Coba Anda bayangkan, Pak Black adalah pemilik rumah kontrakan. Pak Black mendapatkan rumah tersebut dari warisan orang tuanya. Saat ini Pak Black menerima uang kontrakan sebesar Rp 80 juta per tahun (kurang lebih penghasilan pasif sebesar Rp 6,6 juta per bulan). Tiba-tiba terjadi musibah, tetangga rumah mengalami korsleting dan api menyambar rumah kontrakan.

  • Pihak penyewa berkelit, bahwa dirinya adalah korban dan tidak mampu membayar ganti rugi rumah kontrakan yang terbakar.
  • Tetangga pemilik rumah yang terbakar juga tidak memiliki uang untuk mengganti kerugian.
  • Pak Black sendiri juga belum mampu membangun kembali rumah tersebut, karena saat ini Pak Black masih bekerja sebagai staff di perusahaan swasta. Pak Black hanya mengontrakkan rumah warisan orang tua.

 

Kembali risiko tidak dapat dihindari, tetapi dapat dikelola. Menurut Anda apakah masuk akal jika Pak Black membeli asuransi rumah?

 

Apakah Asuransi Rumah Kontrakan Mahal?

Finansialku.com mencoba melakukan riset produk asuransi rumah. Salah satu perusahaan yang menawarkan asuransi rumah adalah ACA (Disclaimer: penyebutan merk hanya untuk pembelajaran, bukan untuk sarana penjualan atau promosi). Anda dapat mengecek lebih detil brosurnya di website resmi ACA.

 

Apa saja yang bisa diasuransikan?

bangunan, perabotan rumah tangga, perlengkapan rumah, mesin, barang dagangan, persediaan atau barang jadi dan sebagainya.

 

Apa saja yang dijamin?

Sesuai dengan Polis Standar Kebakaran Indonesia yaitu: kebakaran, petir, ledakan, asap dan akibat kejatuhan pesawat terbang. Anda juga dapat memperluas perlindungan risiko standar antara lain kerusuhan, tanah longsor, banjir, biaya pembersihan puing.

 

Adakah risiko yang tidak dijamin?

Pada polis asuransi kebakaran risiko-risiko yang tidak dijamin dicantumkan pada persyaratan polis, antara lain:

  • Kebakaran atau ledakan dari api yang timbul sendiri (self combustion), hubungan arus pendek (short circuit) atau api yang timbul dari sifat barang itu sendiri (inherent vice)
  • Kerusakan akibat perang, penyerbuan, aksi musuh asing dan kegiatan lain sejenisnya
  • Reaksi atau radiasi nuklir atau pencemaran radio aktif.

 

Premi umumnya dihitung selama satu tahun (12 bulan) dengan rumus:

Premi = Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) x suku premi per tahun (per seribu)

 

Jumlah uang pertanggungan (JUP) adalah nilai harta benda (asset) yang akan diasuransikan, tidak termasuk harga tanah.

Contoh Pak Black melakukan perhitungan untuk asuransi rumah

  • Total harga bangunanditambahperabotan rumah tanggaditambahperlengkapan rumah adalah sebesar Rp 500.000.000. Jadi jumlah uang pertanggungan (JUP) adalah Rp 500.000.000.
  • Asumsi suku premi per tahun (ini angka asumsi, untuk angka nyatanya silahkan hubungi agen penjual) 1,5 per seribu.
  • Maka premi asuransi rumah yang harus dibayarkan adalah 1,5 x Rp 500.000.000 / 1.000 = Rp 750.000 per tahun

 

Sekarang Anda bayangkan, apakah uang Rp 750.000 per tahun cukup masuk akal untuk menjaga kalau-kalau terjadi musibah kebakaran. Terlebih jika angka tersebut dibagi dua antara Pak White dan Pak Black.

 

Apa Saja yang Harus Dipertimbangkan Saat Memilih Asuransi Rumah Kontrakan?

Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat memilih asuransi rumah kontrakan:

  1. Pastikan Anda sudah membaca aturan main, syarat dan ketentuan yang ada di polis.
  2. Hitung jumlah uang pertanggungan (JUP) sesuai dengan angka nyata, jangan dilebihkan dan jangan dikurangkan.
  3. Pilih perusahaan asuransi umum yang terpercaya dan terpercaya (bonafide).
  4. Pilih perusahaan asuransi yang memiliki rekam jejak mudah dalam proses klaim.
  5. Beli asuransi yang sesuai dengan anggaran atau budget.

 

Sekarang Anda sudah tahu, pertimbangan utama membeli asuransi rumah kontrakan baik dari sisi pemilik rumah maupun sisi penyewa rumah. Keduanya sama-sama aman, karena dengan uang yang relatif lebih kecil mendapatkan rasa aman dan terhindar dari biaya besar (jika terjadi musibah). Jika Anda saat ini sedang kontrak rumah atau mengkontrakan rumah, coba cek asuransi rumah kontrakan Anda.

 

Menurut Anda, apakah adil jika biaya asuransi rumah kontrakan dibagi dua antara pemilik rumah dan penyewa ?

 

Sumber Gambar:

  • Asuransi Rumah – https://goo.gl/vX2yCa

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku