Siapa di sini yang masih bingung perbedaan gaji dan upah? Yuk, cari tahu perbedaan gaji dan upah dalam artikel berikut ini.

Gaji dan upah digunakan dalam menyebut pembayaran dalam bentuk uang sebagai imbalan atas suatu pekerjaan atau jasa. Sering kali, banyak orang yang menyamaratakan pengertiannya.

Namun, tak sedikit pula yang menyalahartikan kedua istilah tersebut. Padahal, sebetulnya berbeda.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Fakta Tentang Gaji dan Upah

Bagi orang awam, upah dikonotasikan untuk pekerja rendahan, buruh pabrik, dan tenaga kasar. Lain halnya dengan gaji yang lebih sering digunakan untuk pegawai atau karyawan kantoran.

Padahal, dalam peraturan ketenagakerjaan Indonesia, tak ada istilah gaji. Hal ini seperti yang tercantum pada UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 dan PP Pengupahan No. 78/2015. Kedua peraturan tersebut hanya menggunakan istilah upah.

Dalam peraturan tersebut, upah diartikan sebagai hak pekerja/buruh yang diterima dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh. Besarannya ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan.

Hal ini termasuk tunjangan bagi pekerja, buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah/akan dilakukan.

Namun, dalam Perjanjian Kerja dari perusahaan lebih sering menggunakan istilah gaji, baik itu gaji pokok atau gaji bersih.

Untuk Para Pejuang Cuan! Ketahui Perbedaan Gaji dan Upah Di Sini! 01 - Finansialku

[Baca Juga: Gaji 3 Juta Beli Motor Sport BISA! Ketahui Cara Keren Ini!]

 

Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gaji merupakan upah kerja yang dibayar dalam waktu yang tetap. Artinya, balas jasa yang diterima pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu. Sedangkan upah adalah uang yang dibayarkan sebagai pembalas jasa untuk mengerjakan sesuatu.

Dari penjelasan beberapa sumber di atas, bisa disimpulkan bahwa keduanya berbeda. Tapi, sebetulnya apa sih yang membedakan gaji dan upah? Perbedaannya dapat dilihat dari beberapa faktor:

 

#1 Periode Waktu

Gaji dibayar menurut periode waktu yang teratur menurut kesepakatan dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan. Biasanya gaji diterima di awal atau akhir bulan.

Berbeda halnya dengan upah. Upah diberikan kepada pekerja dengan periode waktu yang tidak teratur. Biasanya, upah dibayarkan setelah pekerjaan selesai.

 

#2  Tingkat Jabatan

Dalam perusahaan atau instansi pemerintah, terdapat tingkatan jabatan. Ada level atas dan level bawah. Di level atas, karyawan menerima gaji sesuai dengan jabatan yang dijalankannya.

Di level bawah, pekerja atau buruh menerima upah atas waktu yang dihabiskannya untuk bekerja.

 

#3 Status Kepegawaian

Gaji diberikan kepada pegawai yang berstatus karyawan tetap (PKWTT) maupun karyawan kontrak (PKWT) atas jangka waktu tertentu. Sementara, upah diberikan kepada pekerja lepas, pekerja borongan, pekerja harian, dan pekerja musiman.

Untuk Para Pejuang Cuan! Ketahui Perbedaan Gaji dan Upah Di Sini! 02 - Finansialku

[Baca Juga: Milenial, Haruskah Menegosiasikan Gaji? Bagaimana Strateginya?]

 

#4 Besar Nominal

Gaji merupakan penghasilan karyawan yang nilai nominalnya tetap dan tidak dipengaruhi oleh volume atau jumlah pekerjaan. Contohnya, gaji Rp10 juta setiap bulan.

Jumlah pekerjaan banyak atau sedikit, gaji yang diterima tetap besarannya. Terkecuali jika ada kenaikan gaji. Itu pun biasanya tahunan.

Upah dibayarkan dengan jumlah yang tidak tetap nominalnya. Selain itu, upah juga dihitung berdasarkan satuan hasil pekerjaan. Semakin banyak hasil pekerjaan, semakin besar upah yang diterima.

GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan

Mockup Ebook Karyawan

 

 

#5 Komponen Penyusun

Gaji karyawan dapat terdiri dari beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap. Berbeda dengan upah yang hanya terdiri dari satu komponen saja. Upah satuan per proyek saja. Tidak ada tunjangan.

 

#6 Dasar Penetapan

Upah ditetapkan berdasarkan upah serupa di pasaran, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan, dan tingkat kesulitan pekerjaan atau keterampilan yang dibutuhkan.

Sementara itu, penetapan gaji faktanya jauh lebih rumit dibandingkan upah. Ada banyak pertimbangannya, seperti:

  • Aturan pemerintah (UU, PP, Keputusan/Peraturan Menteri, dan sebagainya)
  • Gaji umum di pasaran
  • Jenjang pendidikan
  • Kompetensi keahlian
  • Pengalaman atau masa kerja
  • Tanggung jawab pekerjaan
  • Kemampuan perusahaan
  • Produktivitas
  • Kinerja dan prestasi karyawan

Untuk Para Pejuang Cuan! Ketahui Perbedaan Gaji dan Upah Di Sini! 03 - Finansialku

[Baca Juga: Terapkan Sistem Gaji Per Jam, Buruh Siap Protes Lawan Omnibus Law]

 

Gaji Atau Upah, Tetap Aturlah Pendapatanmu

Seberapa besar gaji atau upah yang kamu dapatkan tetap tak akan cukup jika gaya hidupmu tidak terkontrol. Uang yang kamu dapat akan ludes begitu saja bak air yang mengalir ke telapak tangan. Tak ada jejaknya.

Bisa saja, si A menerima gaji puluhan juta setiap bulan. Namun, baru tanggal 7, gajinya sudah ludes. Sementara si B menerima upah tiga bulan sekali atas proyeknya dengan nominal yang sama, tapi bisa memenuhi kebutuhannya selama tiga bulan. Nah, ini semua ada pada cara kamu mengelola keuanganmu.

Supaya kamu lebih andal dalam mengatur keuanganmu, yuk instal aplikasi Finansialku. Aplikasi ini akan membantumu supaya handal dalam mengelola pendapatan dan pengeluaranmu.

Selain itu, kamu juga bisa berkonsultasi dengan Perencana Keuangan profesional dari Finansialku. Tunggu apa lagi? Segera unduh aplikasinya di sini.

playstore icon
appstore icon

 

Jadi, bagaimana? Sudah tahu kan bedanya gaji dan upah. Nah, pendapatan kamu termasuk gaji atau upah, nih? Bagaimana cara kamu mengelolanya. Yuk share di kolom komentar.

 

Sumber Referensi:

  • Syiti Rommalla. 25 Oktober 2019. Perbedaan Upah dan Gaji dalam Kompensasi Karyawan. Gadjian.com – https://bit.ly/2TjcaFU

 

Sumber Gambar:

  • Gaji 1 – https://bit.ly/2VybMGf
  • Gaji 2 – https://bit.ly/385RJBL
  • Gaji 3 – https://bit.ly/2uCdz1Y