Apakah Sobat Finansialku sudah mengetahui perbedaan investasi reksa dana syariah dengan konvensional?

Yuk simak selengkapnya dalam panduan belajar berikut ini.

 

Perbedaan Dengan Konvensional

Reksa dana syariah adalah instrumen investasi yang cara kerjanya mirip dengan reksa dana konvensional. Manajer Investasi akan membuat sebuah portofolio investasi yang kemudian disebut sebagai reksa dana syariah. Perbedaannya adalah produk investasi yang dikelola telah memenuhi syarat-syarat syariah.

Berbeda dengan reksa dana konvensional yang bisa mengelola investasi mana saja, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk masuk kategori reksa dana syariah. Selain itu ada beberapa tahap berbeda yang harus dilakukan dalam proses transaksi reksa dana syariah. Dampaknya pada investor pun bisa sedikit berbeda dari reksa dana konvensional.

Ini dia perbedaan antara reksa dana syariah dan reksa dana konvensional :

 

Dikelola Berdasarkan Prinsip Syariah

Reksa dana syariah dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Manajer Investasi hanya akan mengelola produk reksa dananya di investasi yang sudah terdaftar dalam DES (Daftar Efek Syariah). Daftar ini dikeluarkan oleh OJK 2 kali dalam satu tahun. Ada 3 syarat yang harus dipenuhi jika sebuah perusahaan ingin sahamnya masuk ke dalam DES yaitu :

  • Kegiatan usaha tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah. Hal-hal yang bertentangan misalnya perusahaan rokok, usaha yang berkaitan dengan perjudian, perdagangan barang haram, mengandung unsur suap, dll.
  • Total utang lebih kecil dari aset. Sebuah perusahaan yang sahamnya digunakan untuk investasi reksa dana harus memiliki total utang < 45% dibandingkan dengan total aset perusahaan.
  • Pendapatan tidak halal lebih kecil dari aset. Perusahaan hanya diperbolehkan memiliki pendapatan tidak halal < 10% jika dibandingkan dengan pendapatan usaha.

Jika perusahaan yang mengeluarkan produk investasi tidak memenuhi 3 persyaratan ini maka Manajer Investasi tidak akan berinvestasi untuk reksa dana syariah di produk tersebut.

 

Ada Proses Cleansing

Proses cleansing adalah proses pembersihan pendapatan tidak halal pada reksa dana syariah. Pendapatan tidak halal yang dimaksudkan adalah yang tidak sesuai dengan kaidah syariah. Salah satu pendapatan tidak halal adalah pendapatan ribawi. Misalnya saja pendapatan dari bunga bank.

Dalam pengelolaan reksa dana baik syariah maupun konvensional, dana yang dikelola oleh Manajer Investasi sebenarnya tidak dipegang sendiri oleh Manajer Investasi. Dana tersebut disimpan di bank kustodian, sementara Manajer Investasi hanya akan memberikan instruksi kepada bank kustodian untuk melakukan transaksi.

Jika dana investor belum ditransaksikan, ada kalanya dana tersebut mengendap terlalu lama di bank kustodian sehingga menghasilkan bunga bank. Pendapatan seperti ini terkadang masuk ke reksa dana syariah tanpa disengaja dan tidak dapat dihindari.

Karena bunga tersebut dianggap tidak sesuai dengan kaidah syariah maka diperlukan proses cleansing. Pendapatan tidak halal tersebut disisihkan dari jumlah investasi dan keuntungan halal Anda. Kemudian pendapatan hasil proses cleansing biasanya disumbangkan untuk keperluan amal.

 

Diawasi oleh DPS

Selain diawasi oleh OJK, setiap proses pengelolaan reksa dana syariah harus diawasi oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah). Berbeda dengan reksa dana konvensional yang hanya diawasi oleh OJK. DPS adalah bagian dari sebuah bank. Dewan ini ahli dalam bidang pasar modal dan hukum syariah.

Tugasnya adalah memastikan setiap proses pengelolaannya memenuhi prinsip-prinsip syariah. DPS wajib melaporkan hasil pengawasan syariah sekurang-kurangnya 6 bulan sekali kepada Direksi, Komisaris, DSN-MUI dan Bank Indonesia.

DPS tidak hanya mengawasi pengelolaan reksa dana syariah, tetapi juga seluruh instrumen keuangan yang dikelola secara syariah. Selain mengawasi proses pengelolaan, DPS juga memberikan rekomendasi kepada Manajer Investasi untuk penyaluran dana hasil cleansing yang digunakan untuk amal.

 

Selanjutnya, Anda dapat membaca panduan belajar: Jenis Reksa Dana Syariah.

 

Jika Anda ingin memiliki perencanaan keuangan yang baik dan tujuan keuangan yang jelas, Anda dapat berkonsultasi dengan Certified Financial Planner (CFP) Finansialku.

Namun, sebelumnya lakukan dahulu cek kesehatan keuangan supaya konsultasi Anda bisa selesai tepat sasaran, ya. Tenang! Cek kesehatan keuangan bisa Anda lakukan melalui aplikasi Finansialku juga, kok.

Anda dapat mengunduh Aplikasi Finansialku di Apps Store atau Play Store dan manfaatkan potongan harga Rp 50 ribu dengan kode promo: WEBTAHUNAN untuk biaya member PREMIUM yang lebih ekonomis selama satu tahun.

 

Masih bingung dalam investasi reksa dana, tenang saja Finansialku punya video menarik dibawah ini! Jangan lupa untuk subscribe Youtube Finansialku untuk update tips keuangan lainnya.

 

Editor: Julius Fallen

Sumber Gambar:

  • Cover – https://bit.ly/3x7j5Uz