Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia, termasuk hukum menafkahi keluarga dari uang haram. Lantas, bagaimana pandangan agama tentang hal ini?

Simak artikel berikut sampai habis untuk tahu informasi selengkapnya!

 

Summary:

  • Dalam Islam, penting untuk memperoleh penghasilan yang halal dan menjaga kebersihan sumber penghasilan agar keluarga dapat hidup dengan baik secara spiritual dan material.
  • Uang haram yang digunakan untuk menafkahi keluarga akan memberikan dampak dalam kehidupan, seperti kegelisahan, doa yang tidak terkabul, hingga azab dari Allah SWT.

 

Definisi Uang Haram

Islam mengenal dua jenis harta, yakni halal dan haram. Harta halal adalah segala aset yang didapat dengan cara yang diridai syariat, misalnya dari gaji, hadiah, warisan, dan wakaf.

hukum menafkahi keluarga dari uang haram (1)

Ilustrasi Memberikan Nafkah. Sumber: tanyasyariah.com

 

Sementara itu, harta haram adalah semua aset yang didapat dari cara yang tidak dikehendaki agama, seperti dari aktivitas mencuri, korupsi, atau gratifikasi.

Uang haram, sebagai bagian dari harta haram, disetarakan dengan jenis aset tersebut. Maka, apa pun yang dibeli dar uang haram menjadi haram.

 

Hukum Menafkahi Keluarga dari Uang Haram

Hukum menafkahi keluarga dari uang haram adalah dilarang (haram). Artinya, uang tersebut adalah aset mati yang tidak bisa digunakan untuk apa pun.

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 168, Allah SWT memerintahkan manusia untuk memakan harta yang halal. Pasalnya, yang haram didapat dengan langkah-langkah setan.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya: Hai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya dia bagimu merupakan musuh yang nyata. (QS Al-Baqarah: 168)

 

Kemudian, dalam ayat 188, Allah SWT berfirman bahwa memakan harta yang bukan haknya akan menimbulkan dosa:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (QS al-Baqarah: 188).

 

Ustazah Dedeh Rosidah atau Mamah Dedeh dalam salah satu tayangan sempat mengatakan bahwa manusia sebaiknya hanya memanfaatkan harta yang halal, baik halal secara hukum atau cara memperolehnya.

Al-Qur’an menyebutkan beberapa cara memperoleh harta yang tidak diridai agama dalam Surah Al-Maidah ayat 50:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (QS Al-Maidah: 50)

 

Surah Al-Maidah ayat 50 dalam Tafsir as-Sam’ani menyingkap praktik judi di kalangan Arab pra-Islam. Judi kala itu melibatkan hewan ternak, khususnya kambing.

Daging kambing disembelih dan dibagi menjadi 28 bagian, kemudian dipertaruhkan. Para penjudi memilih bagian yang mereka inginkan, dan pemenangnya berhak atas bagian tersebut.

[Baca Juga: 10 Sedekah yang Paling Baik Menurut Rasulullah SAW, Amalkan Yuk!]

 

Akibat Menafkahi dengan Uang Haram

Hukum menafkahi keluarga dari uang haram nyatanya membawa banyak pengaruh atau dampak. Ustaz Khalid Basalamah memaparkan lima akibat jika seseorang memberi makan keluarga dari harta haram:

 

#1 Gelisah

Kegelisahan hati merupakan dampak utama dari memakan uang haram.

Kecemasan dan ketidaktenangan menghantui mereka yang menyantap hasil jerih payah yang tidak diridai Allah SWT.

 

#2 Doa Tidak Terkabul

Doa manusia terhalang oleh konsumsi uang haram. Wahab bin Munabbih mengatakan bahwa ketika manusia memperbaiki makanan, maka doanya akan dikabulkan.

Maksudnya, manusia diajak untuk hanya memakan rezeki halal. Dengan begitu, Allah SWT akan kembali rida dengan hidupnya.

 

#3 Melahirkan Generasi yang Buruk

Kekayaan yang diperoleh dengan cara haram dapat melahirkan generasi yang buruk, termasuk anak-anak dan keluarga yang ditopangnya.

Ustaz Khalid Basalamah menegaskan, meskipun harta haram menghasilkan kemewahan dan pujian manusia, namun dapat melahirkan konsekuensi fatal seperti anak yang menjadi kriminal di masa depan.

Kemewahan semu ini dapat berujung pada tragedi dan penderitaan bagi keluarga.

[Baca juga, 7 Tips Perencanaan Keuangan Keluarga untuk Mencapai Tujuan Keuangan]

 

#4 Mendapat Azab Allah SWT

Uang haram mendatangkan azab pedih di akhirat, karena diperoleh dengan cara yang tidak diridai Allah. Hal ini ditegaskan dalam surat Al Baqarah ayat 275, yang menjelaskan tentang riba.

Di ayat tersebut, dianalogikan bahwa orang yang memakan riba seperti orang yang kemasukan setan karena gila. Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Orang yang berhenti setelah mendapatkan peringatan dari Allah, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya kepada Allah.

Namun, bagi yang mengulangi perbuatannya, maka mereka akan menjadi penghuni neraka yang kekal di dalamnya.

Nah, untuk memastikan harta yang selama ini Anda peroleh sudah termasuk harta halal dan sesuai syariat Islam, sebaiknya lakukan syariah check-up bersama Perencana Keuangan Finansialku.

Melalui program Bukber (Buat Keuangan Kembali Bersih) Bareng Finansialku, Anda akan memperoleh advice seputar perencanaan keuangan anti riba, perhitungan porsi zakat/infaq, dan strategi mewujudkan tujuan keuangan yang sesuai prinsip agama.

Yuk, buat janji konsultasi secara 1 on 1 dengan cara klik banner di bawah ini atau hubungi WhatsApp 0851 5866 2940.

Promo Bukber

 

Pastikan untuk Mengonsumsi Harta Halal!

Setelah tahu hukum menafkahi keluarga dari uang haram, kini Anda perlu lebih berhati-hati dalam mencari rezeki. Sebelum menerima pekerjaan, pastikan setiap prosesnya tidak berhubungan dengan benda atau “sistem kotor”.

Sebagai muslim, jangan lupa mengelola harta dengan bijak sesuai ketentuan syariat. Sisihkan penghasilan untuk tabungan, investasi, hingga donasi tiap bulan.

Sebagai referensi seputar cara mengatur keuangan, Anda bisa download ebook gratis dari Finansialku Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah.

Untuk dapat menerapkan cara mengelola keuangan dengan sistem syariah, mari pahami prinsipnya dalam tayangan berikut!

 

 

Langkah ini bisa membantu mewujudkan tujuan keuangan dan membiasakan diri hidup teratur sebagai muslim. Semoga bermanfaat…

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Demikian ulasan tentang hukum menafkahi keluarga dengan uan haram. Sampaikan tanggapan atau pertanyaan Anda di kolom komentar.

Mari sebarkan informasi ini di media sosial untuk mendapat lebih banyak kebaikan. Terima kasih!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Admin. 23 Oktober 2023. Hukum Menafkahi Keluarga dari Uang Judi Slot. Kemenag.go.id – https://bit.ly/4c9zuh0
  • Annisa Nur Fadillah. 10 Agustus 2022. Dampak dan Bahaya Nafkahi Keluarga dengan Uang Haram, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah. Ayobandung.com – https://bit.ly/48L1nsV
  • Hanif Hawari. 08 Oktober 2023. Hukum Memberi Nafkah Keluarga dari Uang Haram. Detik.com – https://bit.ly/3IxEUER
  • Kintan Lestari. 10 Maret 2023. Dampak Memberi Makan Anak Uang Haram, Doa Ditolak sampai Malas Ibadah. Beritasatu.com – https://bit.ly/48Lbzl6
  • Mawaddah Nadzifa. 26 Februari 2023. Hukum Memberi Nafkah Keluarga dari Uang Haram. Bincangsyariah.com – https://bit.ly/3wMIGaJ

 

Sumber Gambar:

  • Cover: istockphoto.com