Perbedaan SCF dan ECF

Sebagai gambaran, SCF (Securities Crowdfunding) dan ECF (Equity Crowdfunding) memiliki perbedaan mendasar pada jenis efek yang ditawarkan.

Pelaku usaha di ECF hanya dapat menerbitkan efek berupa saham, sementara SCF memiliki beragam instrumen investasi yang dapat menjadi pilihan investor maupun penerbit, mulai dari saham, saham syariah, sukuk, hingga obligasi.

Untuk Securities Crowdfunding Syariah sendiri, memiliki konsep dan skema yang sama juga dengan konvensional, namun semuanya disesuaikan dengan prinsip dan kaidah syariat.

Mulai dari akad, usaha yang didanai, metode pendanaan, dsb wajib terhindar dari hal-hal yang dilarang dalam jual beli seperti maisir, gharar, dan riba. 

Selain itu SCF Syariah juga memfasilitasi para investor untuk mendapatkan imbal bagi hasil investasi yang halal sesuai prinsip Syariah.

 

Produk SCF Syariah

Berikut adalah produk-produk investasi syariah yang terdapat di dalam Securities Crowdfunding Syariah yang dapat Sobat Finansialku miliki.

 

Sukuk

Sukuk merupakan instrumen surat berharga yang menunjukkan besar kepemilikan aset atas sebuah perusahaan.

Berbeda dengan obligasi yang akan memberikan keuntungan berupa bunga pinjaman, sukuk akan memberikan keuntungan dengan sistem bagi hasil keuntungan bisnis yang sudah ditanami modal.

Dalam Securities Crowdfunding syariah, sukuk diterbitkan dari usaha-usaha atau proyek yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penerbitan sebuah Sukuk adalah:

  • Sukuk tersebut menggunakan akad-akad yang diperbolehkan dalam syariat Islam
  • Penerbitan sukuk harus terhindar dari unsur yang bertentangan dengan syariah, antara lain riba, maysir, tadlis, dharar, risywah, kedzaliman dll.
  • Sukuk boleh diperdagangkan di pasar sekunder dengan syarat aset suku tidak berupa utang atau piutang atau uang.
  • Sukuk dengan akad bai’ (murabahah, salam dan istishna’) tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
  • Sukuk dengan akad mudharabah, musyarakah dan wakalah bil istitsmar dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah penawaran umum dan dana yang diterima penerbit mulai digunakan untuk kegiatan usaha.

[Baca Juga: Meraih Financial Freedom Lewat Investasi Sukuk, Apa Bisa?]

 

Saham Syariah

Saham syariah merupakan instrumen efek berupa saham yang sesuai dengan prinsip dan kaidah syariah. Instrumen ini telah diatur oleh OJK dengan berbagai kriteria yang mengacu pada aturan syariah terkait saham dan pasar modal.

Sebagaimana tercantum pada fatwa DSN MUI no. 135/DSN-MUI/V/2020, yang syarat-syaratnya adalah;

  • Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45%
  • Total pendapatan yang tidak halal dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10%.
  • Harus memiliki mekanisme pembersihan kekayaan dari unsur-unsur yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.

 

Mau tahu jenis investasi syariah lainnya? Sobat Finansialku bisa mendengarkan audiobook ini.

banner- investasi syariah yang menguntungkan

 

Cara Beli SCF Syariah

Lalu bagaimana cara membelinya?

Hingga artikel ini ditulis, Sukuk dan Saham Syariah di dalam Securities Crowdfunding Syariah ini baru bisa dibeli lewat web based di Perusahaan Securities Crowdfunding Syariah yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK.

Sobat Finansialku harus mendaftar terlebih dahulu ke webnya, kemudian mengisi data diri, dan mendapatkan verifikasi dari perusahaan.

Baru setelah itu mengisi dompet digital untuk melakukan transaksi, agar bisa memilih jenis usaha syariah mana saja yang bisa didanai melalui Sukuk atau Saham Syariah.

Dengan imbal bagi hasil yang cukup besar, instrumen syariah pada Securities Crowdfunding Syariah ini cocok dijadikan alternatif diversifikasi investasi syariah sesuai tujuan keuanganmu.

Jika kamu ingin mengetahui lebih lanjut seputar instrument SCF atau investasi syariah lainnya, hubungi dan konsultasikan bersama saya, Joddy, untuk mendapatkan rekomendasi investasi syariah yang tepat sesuai dengan kondisi keuanganmu. Temui saya di aplikasi Finansialku.

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Apakah Sobat Finansialku tertarik untuk berinvestasi di SCF Syariah? Yuk, berikan opinimu pada kolom komentar di bawah ini. Jangan lupa juga untuk membagikan artikel ini pada rekan-rekan lainnya. Terima kasih.

 

Editor: Ratna SH