Apakah perhitungan upah lembur Anda sudah sesuai Undang-Undang? Bagaimana perhitungan yang seharusnya diberlakukan perusahaan?

Simak ulasan selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Lifestyle (rev)

 

Upah Lembur: Hak Setiap Karyawan

Upah lembur merupakan upah yang perusahaan berikan kepada karyawan yang bekerja melampaui waktu kerja di perusahaan.

Biasanya upah lembur diberikan ketika telah mencapai 1 jam kerja lembur. Setiap perusahaan tentunya memiliki aturan perhitungan upah lembur yang berbeda.

Sayangnya, sampai saat ini, masih banyak pekerja yang masih belum mengetahui secara detail mengenai perhitungan upah lembur.

Padahal, semuanya sudah diatur di dalam Undang-Undang yang berlaku.

Tips Keuangan 2019 01 - Finansialku

Uang lembur bisa dipakai untuk hal-hal yang berguna, misalnya ditabung atau berinvestasi.

 

Undang-Undang Perhitungan Upah Lembur

Perhitungan upah lembur sudah diatur dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 78 ayat (2),(4), pasal 85 dan lebih lengkapnya diatur dalam Kepmenakertrans No.102/MEN/VI/2004 yang membahas Waktu dan Upah Kerja Lembur.

 

Poin 1: Waktu Lembur Maksimal 3 Jam Per Hari

Dalam Undang-Undang, waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan maksimal 3 jam/hari atau 14 jam/1 minggu di luar jam ishoma, libur hari Minggu, atau hari libur resmi.

 

Poin 2: Rumus Perhitungan Upah Lembur Pada Hari Kerja

Dalam Kepmenakertrans No.102/MEN/VI/2004 tentang waktu dan upah kerja lembur, rumus perhitungan upah lembur pada hari kerja adalah sebagai berikut:

Perhitungan ini berlaku jika pada jam pertama lembur dengan ketentuan apabila Upah 1 bulan adalah 100% Upah dan upah yang berlaku di perusahaan merupakan bagian dari upah pokok dan tunjangan tetap.

Rumus Jam Awal: 1,5  x 1/173 x Upah 1 Bulan

 

Untuk jam lembur ke 2/3 dengan keterangan 75% Upah, apabila upah yang berlaku di perusahaan terdiri dari upah pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.

Ketentuannya, Upah 1 bulan itu tidak boleh lebih rendah dari upah minimum.

 

Contoh:

Seorang karyawan yang bekerja 8 jam/hari atau 40 jam seminggu dan lembur 1 jam/hari selama 2 hari, gaji yang ia dapatkan ialah Rp 3.000.000/bulan termasuk gaji pokok dan tunjangan tetap. Maka, upah lembur yang ia dapatkan adalah.

  • Lembur pada jam pertama:

2 jam x 1,5 x 1/173 x Rp 3.000.000 = Rp 52.023.

 

  • Lembur jam selanjutnya:

2 jam x 2 x 1/173 x Rp 3.000.000 = Rp 69.364.

 

  • Total uang lembur:

Rp 52.023 + Rp 69.364 = Rp 121.387.

Teman-Teman HRD Sudah Tahu, Bagaimana Cara Perhitungan Upah Lembur sesuai Undang-Undang 03 Kerja Lembur 3 - Finansialku

[Baca Juga: Definisi Deplesi Adalah]

 

Poin 3: Rumus Perhitungan Upah Lembur Pada Hari Libur

Perhitungan ini berlaku jika lembur dilakukan 6 Hari Kerja per minggu (40 Jam/Minggu).

Perhitungannya adalah setiap 7 Jam pertama dihitung 2 kali upah/jam lembur.

Rumus: 7 Jam x 2 x 1/173 x Upah 1 Bulan

 

Untuk perhitungan jam ke-8 nya dihitung 3 kali upah/jam lembur.

Rumus: 1 Jam x 3 x 1/173 x Upah 1 Bulan

 

Terakhir, untuk jam ke-9 nya akan dihitung 4 kali upah/jam lembur.

Rumus: 1 Jam x 4 x 1/173 x Upah 1 Bulan

 

Jika Anda lembur pada hari kerja terpendek, misal Jumat atau Sabtu untuk perusahaan yang masuk di hari Sabtu, setiap 5 jam pertamanya akan dihitung 2 kali upah/jam.

Rumus: 5 Jam x 2 x 1/173 x Upah 1 Bulan

 

Untuk jam ke-6 akan dihitung 3 kali upah/jam.

Rumus: 1 Jam x 3 x 1/173 x Upah 1 Bulan

 

Terakhir, untuk setiap 7 jamnya akan dihitung 4 kali upah/jam.

Rumus: 1 Jam x 4 x 1/173 x Upah 1 Bulan

 

Tetapi, jika Anda lembur selama 5 hari kerja per minggu (40 jam/minggu), maka cara menghitungnya adalah pada 8 jam pertama dihitung 2 kali upah/jam,

Rumus:  8 Jam x 2 x 1/173 x Upah 1 Bulan

 

Untuk jam ke-9 dihitung 3 kali upah/jamnya

Rumus: 1 Jam x 3 x 1/173 x Upah 1 Bulan

 

Terakhir, untuk upah lembur jam ke-10 atau ke-11 akan dihitung 3 kali upah/jam lembur.

Rumus: 1 Jam x 4 x 1/173 x Upah 1 Bulan

 

Perusahaan Tidak Memberikan Uang Lembur

Jika perusahaan tidak membayarkan uang lembur, maka perusahaan tersebut akan dikenai sanksi berupa penjara paling singkatnya 1 bulan, paling lamanya 12 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 10.000.000 dan paling banyak Rp 100.000.000.

Sanksi tercatat dalam ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan pasal 187 ayat 1.

Teman-Teman HRD Sudah Tahu, Bagaimana Cara Perhitungan Upah Lembur sesuai Undang-Undang 02 Kerja Lembur 2 - Finansialku

[Baca Juga: Definisi Ekspansi Adalah]

 

Rencanakan Upah Lemburmu untuk Masa Depanmu

Lembur menjadi ajang untuk menambah penghasilan.

Namun tetap saja, Anda harus senantiasa melakukan perencanaan keuangan agar kondisi keuanganmu dapat tetap stabil.

Kini, Anda sudah bisa memanfaatkan Aplikasi Finansialku yang bisa dinduh melalui Google Play Store untuk membuat perencanaan keuangan.

Anda pun bisa membuat anggaran, pencatatan investasi, bahkan berkonsultasi dengan para perencana keuangan jika berlangganan menjadi anggota PREMIUM terlebih dahulu.

Dapatkan potongan harga berlangganan hingga Rp 50.000 dengan kode promo: CUAN50.

Yuk lakukan sekarang juga!

 

Gratis Download Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan

Mockup Ebook Karyawan

 

Setelah membaca artikel di atas, Anda tentu semakin memahami tentang konsep uang lembur. Jadi, jangan lupa membagikan artikel penting di atas terutama untuk para karyawan dan anggota HRD, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. Upah Lembur dan Perhitungan Upah Lembur. Gajimu.com – https://goo.gl/HCzNLo
  • Syiti Romallia. 25 September 2017. Ini Dia Cara Hitung Lembur yang Benar Sesuai Undang-Undang. Gadjian.com – https://goo.gl/75oqUe

 

Sumber Gambar:

  • Kerja Lembur 1 – https://goo.gl/hLim2z
  • Kerja Lembur 2 – https://goo.gl/images/G5jvwk
  • Kerja Lembur 3 – https://goo.gl/images/pLVzwN