Pemahaman tentang polis asuransi jiwa dibutuhkan untuk memastikan perlindungan diri. Kira-kira, bisakah jika polis asuransi dicairkan?

Untuk menjawabnya, simak ulasan berikut sampai habis!

 

Summary:

  • Polis asuransi jiwa bisa dicarikan dengan catatan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Namun, sebaiknya pahami juga dampak dari pencairan polis tersebut.
  • Dengan memahami jenis polis yang tersedia, premi dan manfaatnya, pemegang polis dapat membuat keputusan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan situasi keuangan masing-masing.

 

Apa itu Polis Asuransi Jiwa

Polis asuransi jiwa adalah salah satu poin yang harus Anda pahami saat membeli produk asuransi. Istilah ini mengacu pada perjanjian tertulis yang mengikat perusahaan asuransi dan pemegang polis.

Perusahaan asuransi menanggung risiko tertanggung dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan premi yang dibayarkan secara rutin.

polis asuransi jiwa

Ilustrasi Polis Asuransi Jiwa. Sumber: qoala.app

 

Polis memuat hak dan kewajiban kedua pihak, termasuk cakupan perlindungan, pengecualian, pembatalan, lembar pertanggungan, syarat umum, ketentuan khusus, dan salinan SPAJ.

Pemegang polis wajib menyimpan polis dengan baik untuk keperluan klaim.

 

Apa Saja Fungsi Polis Asuransi Jiwa

Berikut adalah fungsi asuransi jiwa yang perlu Anda tahu:

 

#1 Fungsi Bagi Pemegang Polis

Simak beberapa fungsi polis asuransi jiwa bagi pemegang polis berikut ini:

  • Bukti tertulis mengenai jaminan pertanggungan atas risiko atau ganti rugi berkekuatan hukum.
  • Bukti pembayaran premi yang telah dibayarkan.
  • Sebagai bukti jika terjadi hal yang tidak diinginkan di masa depan terkait polis yang dimiliki.

 

#2 Fungsi Bagi Perusahaan Asuransi

Polis asuransi jiwa memiliki fungsi sebagai berikut untuk perusahaan asuransi:

  • Bukti tanda terima premi yang dibayar oleh pemegang polis.
  • Bukti resmi atas jaminan yang diberikan untuk pemegang polis.
  • Sebagai bukti untuk menolak klaim yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan produk.

[Baca Juga: Konspirasi Kasus Jessica-Mirna, Gara-gara Asuransi Jiwa?]

 

Apa Saja Isi dari Polis Asuransi Jiwa

Pada dasarnya, setiap perusahaan asuransi memiliki syarat dan ketentuan berbeda mengenai isi polis asuransi. Tapi, secara umum, polis berisi beberapa hal berikut:

 

#1 Ringkasan Polis

Bagian pertama polis asuransi jiwa berisi ringkasan data pertanggungan. Bagian ini berisi nama tertanggung, penjelasan mengenai manfaat asuransi jiwa, besaran premi yang harus dibayar, hingga daftar tunai yang dijamin.

 

#2 Ketentuan Umum dan Khusus Polis

Polis asuransi jiwa memuat syarat dan ketentuan produk yang harus dipatuhi kedua belah pihak. Bagian ini berisi:

  • Jangka waktu pertanggungan.
  • Penjelasan mengenai perjanjian.
  • Metode pembayaran premi.
  • Batas waktu pembayaran premi tiap bulan.
  • Kurs mata uang asing dengan nilai tukar rupiah (dibutuhkan jika pembayaran premi dilakukan atau dikaitkan dengan beberapa mata uang).
  • Waktu penerimaan premi.
  • Kebijakan mengenai keterlambatan pembayaran premi.
  • Jangka waktu yang dibutuhkan perusahaan asuransi untuk meninjau ulang kontrak asuransi dalam produk asuransi jangka panjang.
  • Daftar tabel nilai tunai yang dijajakan perusahaan asuransi (mengandung nilai tunai).
  • Perhitungan dividen asuransi.
  • Mekanisme pengajuan klaim.
  • Mekanisme pembayaran klaim.
  • Klausul sengketa antara perusahaan asuransi dan pemegang polis.

 

#3 Salinan Surat Permintaan Asuransi Jiwa (Formulir Pendaftaran)

Terakhir, polis asuransi jiwa berisi salinan formulir pendaftaran yang pernah diisi saat membeli produk.

Bagian dimanfaatkan sebagai bukti keabsahan pendaftaran sekaligus bukti autentik jika terdapat masalah di kemudian hari.

Jika Anda berencana untuk membeli produk asuransi jiwa, sebaiknya perhatikan dan pahami dengan cermat isi dari polis tersebut. Supaya, produk yang Anda beli bisa sesuai dengan kebutuhan.

Jika memerlukan saran lebih lanjut dalam memilih produk asuransi yang tepat, Perencana Keuangan Finansialku siap memberikan advice. 

Klik banner di bawah ini untuk buat janji konsultasi atau hubungi WhatsApp 0851 5866 2940. 

konsul - ASURANSI Q3 23

 

Apakah Polis Asuransi Jiwa Dapat Dicairkan?

Polis asuransi jiwa dapat dicairkan, yang berarti pemegang polis dapat meminta pengembalian dana yang terkumpul di dalamnya.

Hal ini bisa dilakukan karena berbagai alasan, seperti pemegang polis tidak lagi membutuhkan asuransi jiwa atau membutuhkan dana untuk keperluan lain.

Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mencairkan polis asuransi jiwa, yakni:

 

#1 Aturan dan Syarat Polis

Setiap polis asuransi jiwa memiliki ketentuan unik terkait pencairan dananya.

Memahami aturan dan syarat ini secara menyeluruh merupakan langkah krusial bagi pemegang polis untuk memastikan hak dan kewajibannya terpenuhi dengan baik.

 

#2 Biaya Pencairan

Perusahaan asuransi umumnya menerapkan biaya pencairan saat nasabah menarik dananya. Biaya ini dapat memengaruhi jumlah dana yang diterima nasabah.

Dengan begitu, jumlahnya mungkin tidak sama dengan total premi yang telah dibayarkan.

 

#3 Dampak Pencairan

Pencairan polis asuransi jiwa dapat berakibat pada hilangnya manfaat perlindungan jiwa. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan konsekuensi ini secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan untuk mencairkan polis.

Pastikan Anda memahami dampak pencairan terhadap kebutuhan finansial dan perlindungan diri Anda di masa depan.

 

Kapan Asuransi Jiwa Bisa Cair?

Proses klaim asuransi jiwa akan diselesaikan paling lambat 14 hari kerja, terhitung sejak semua dokumen lengkap, tidak terdapat tunggakan premi, dan proses penelusuran selesai.

Ada beberapa kondisi yang memungkinkan pencairan asuransi, yakni:

  • Pemegang polis meninggal dunia, baik secara alami atau kecelakaan.
  • Masa tunggu berakhir.
  • Pemegang polis mengalami kondisi khusus, seperti cacat permanen atau sakit kritis.
  • Polis telah berakhir, baik karena jangka waktu habis atau pemegang polis meninggal dunia.

[Baca Juga: Cara Kerja Asuransi Jiwa untuk Maksimalkan Manfaatnya, Catat Sebelum Beli!]

 

Sudah Punya Polis Asuransi Jiwa?

Polis asuransi jiwa akan ditujukan untuk memproteksi diri dari risiko kejadian tertentu di masa depan. Kepemilikan polis yang tepat akan mencegah Anda menggunakan dana darurat secara berlebihan.

Untuk membantu memilih produk asuransi yang tepat, Anda bisa membaca ebook gratis Keluarga Tetap Terjamin Meskipun Kita Tiada

Tak hanya itu, Anda juga bisa melihat tayangan yang tersemat berikut ini untuk mengetahui tips dalam memilih asuransi jiwa!

 

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Demikian pembahasan tentang polis asuransi jiwa. Mari diskusi lebih lanjut di kolom komentar di bawah ini.

Jangan lupa bagikan informasi ini di media sosial dan bantu rekan Anda mendapat proteksi terbaik. Terima kasih!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Editor: Muhammad Dicky Syaifudin

Sumber Referensi:

  • Admin. 14 Februari 2023. Istilah Polis Asuransi Jiwa yang Perlu Kamu Pahami. Jagadiri.co.id – https://bit.ly/3TswWlE
  • Admin. 6 Hal Ini Wajib Diketahui Sebelum Mengambil Polis Asuransi Jiwa. Car.co.id – https://bit.ly/4a5Jpm8
  • Admin. Pengajuan Klaim. bcalife.co.id – https://bit.ly/4aoQheh
  • Reza Pratama. 01 Maret 2023. Contoh Polis Asuransi Jiwa: Pengertian, Isi, dan Contohnya. Qoalaplus.com – https://bit.ly/3xarLzm

 

Sumber Gambar:

  • Cover: Canva