Selama beberapa tahun terakhir, asuransi syariah menjadi salah satu produk asuransi yang banyak dibicarakan dalam kalangan masyarakat.

Asuransi ini hadir untuk memenuhi kepentingan dan keinginan banyak orang yang mengharapkan adanya sebuah produk asuransi yang sesuai dengan ketentuan syariah dan halal.

Apakah perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional? Apakah premi asuransi syariah lebih murah dan lebih aman daripada asuransi konvensional?

Mari kita cari jawabannya di rubrik berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Secure

 

Pengertian Asuransi Syariah

Menurut Dewan Syariah Nasional, asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara sejumlah orang, dimana hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Dalam asuransi syariah, diberlakukan sebuah sistem, dimana para peserta akan menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim jika ada peserta yang mengalami musibah.

Dengan kata lain, bisa dikatakan bahwa, di dalam asuransi syariah, peranan dari perusahaan asuransi hanyalah sebatas pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima saja.

Apakah Premi Asuransi Syariah Lebih Murah dan Lebih Aman daripada Asuransi Konvensional 02 - Finansialku

[Baca Juga: Mengetahui Pilar Keuangan Syariah dan Prinsip Dasar Keuangan Syariah]

 

Di indonesia, asuransi syariah sudah banyak tersedia di berbagai produk-produk asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan yang bisa didapatkan dengan mudah melalui perusahaan-perusahaan asuransi swasta.

Tentu saja ada perbedaan yang cukup besar antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional.

Mari kita lihat perbedaan apa saja yang terdapat di antara asuransi syariah dan asuransi konvensional secara umum.

Perbedaan Asuransi Syariah Dengan Asuransi Konvensional

Dari Segi Pengelolaan Risiko

Pada dasarnya, dalam asuransi syariah sekumpulan orang akan saling membantu dan tolong menolong, saling menjamin dan bekerja sama dengan cara mengumpulkan dana hibah (tabarru).

Dengan begitu bisa dikatakan bahwa pengelolaan risiko yang dilakukan di dalam asuransi syariah adalah menggunakan prinsip sharing of risk, dimana risiko dibebankan/dibagi kepada perusahaan dan peserta asuransi itu sendiri.

banner -pahami asuransi syariah

Sedangkan di dalam asuransi konvensional berlaku sistem transfer of risk, dimana risiko dipindahkan/dibebankan oleh tertanggung (peserta asuransi) kepada pihak perusahaan asuransi yang bertindak sebagai penanggung di dalam perjanjian asuransi tersebut.

 

Dari Segi Pengelolaan Dana

Pengelolaan dana yang dilakukan di dalam asuransi syariah bersifat transparan dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk mendatangkan keuntungan bagi para pemegang polis asuransi itu sendiri.

Sebelum Membeli Asuransi, Ada Baiknya Anda Membaca 8 Keuntungan Asuransi Syariah! 02 - Finansialku

[Baca Juga: Apa Saja Perbedaan Saham Syariah dan Saham Konvensional yang Harus Diketahui Para Investor]

 

Di dalam asuransi konvensional, perusahaan asuransi akan menentukan jumlah besaran premi dan berbagai biaya lainnya yang ditujukan untuk menghasilkan pendapatan dan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan itu sendiri.

 

Dari Segi Sistem Perjanjian

Di dalam asuransi syariah hanya digunakan akad hibah (tabarru) yang didasarkan pada sistem syariah dan dipastikan halal. Sedangkan di dalam asuransi konvensional akad yang dilakukan cenderung sama dengan perjanjian jual beli.

 

Dari Segi Kepemilikan Dana

Sesuai dengan akad yang digunakan, maka di dalam asuransi syariah dana asuransi tersebut adalah milik bersama (semua peserta asuransi), dimana perusahaan asuransi hanya bertindak sebagai pengelola dana saja.

Hal ini tidak berlaku di dalam asuransi konvensional, karena premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi adalah milik perusahaan asuransi tersebut, yang mana dalam hal ini perusahaan asuransi akan memiliki kewenangan penuh terhadap pengelolaan dan pengalokasian dana asuransi.

 

Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Dari Segi Pembagian Keuntungan

Di dalam asuransi syariah, semua keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan terkait dengan dana asuransi, akan dibagikan kepada semua peserta asuransi tersebut.

Namun akan berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional, di mana seluruh keuntungan yang didapatkan akan menjadi hak milik perusahaan asuransi tersebut.

 

Dari Segi Kewajiban akan Zakat

Perusahaan asuransi syariah mewajibkan pesertanya untuk membayar zakat yang jumlahnya akan disesuaikan dengan besarnya keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan. Hal ini tidak berlaku di dalam asuransi konvensional.

 

Dari Segi Pengawasan

Di dalam asuransi syariah, pengawasan dilakukan secara ketat dan dilaksanakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) yang dibentuk langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan diberi tugas untuk mengawasi segala bentuk pelaksanaan prinsip ekonomi syariah di Indonesia, termasuk mengeluarkan fatwa atau hukum yang mengaturnya.

Di setiap lembaga keuangan syariah, wajib ada Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas sebagai pengawas. DPS ini merupakan perwakilan dari DSN yang bertugas memastikan lembaga tersebut telah menerapkan prinsip syariah secara benar.

Pasar Modal Syariah, Apakah Ada Perdagangan Saham yang Syariah Ini Aturannya! 02 - Finansialku

[Baca Juga: Kenali Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Reksa Dana Konvensional]

 

DSN inilah yang kemudian bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap segala bentuk operasional yang dijalankan di dalam asuransi syariah, termasuk menimbang segala sesuatu bentuk harta yang diasuransikan oleh peserta asuransi, dimana hal tersebut haruslah bersifat halal dan lepas dari unsur haram.

Hal ini akan dilihat dari asal dan sumber harta tersebut serta manfaat yang dihasilkan olehnya.

Berbeda halnya dengan asuransi konvensional, dimana asal dari objek yang diasuransikan tidaklah menjadi sebuah masalah, karena yang dilihat oleh perusahaan adalah nilai dan premi yang akan ditetapkan dalam perjanjian asuransi tersebut.

 

Dari Segi Instrumen Investasi

Hal ini juga menjadi sebuah perbedaan yang besar dalam asuransi syariah dan konvensional.

Di dalam asuransi syariah, investasi tidak bisa dilakukan pada berbagai kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah dan mengandung unsur haram dalam kegiatannya.

 

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Yang termasuk dalam kegiatan yang bertentangan dengan prinsip syariah dan mengandung unsur haram adalah:

  • Perjudian dan permainan yang tergolong ke dalam judi.
    • Perdagangan yang dilarang menurut syariah, antara lain:
      • Perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa, dan
      • Perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu.
    • Jasa keuangan ribawi, antara lain:
      • Bank berbasis bunga, dan
      • Perusahaan pembiayaan berbasis bunga.
      • Jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir).
    • Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan/atau menyediakan berbagai barang, seperti: barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi), barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram li-ghairihi) yang ditetapkan oleh DSN-MUI. Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah).

 

3 + 1 Prinsip Investasi Syariah yang Harus Diketahui oleh Calon Investor. Sudah Tahukah Anda Apa yang Dimaksud Riba 01 - Finansialku

[Baca Juga: Gadai Emas di Pegadaian dan Bank Syariah, Bagaimana Caranya? Apakah Untung?]

 

Ketentuan seperti ini tentu saja tidak berlaku di dalam asuransi konvensional, karena pada dasarnya di dalam asuransi konvensional perusahaan akan melakukan berbagai macam investasi dalam berbagai instrumen yang ditujukan untuk mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan.

Hal ini bisa dilakukan tanpa menggunakan/mempertimbangkan haram atau tidaknya instrumen investasi yang dipilih, karena pada dasarnya di dalam asuransi konvensional dana yang dikelola adalah benar-benar dana milik perusahaan dan bukan milik pemegang polis asuransi, dengan begitu perusahaan memiliki kewenangan penuh dalam penggunaan dana tersebut.

Tidak Ada Perbedaan Premi Antara Asuransi Syariah dan Asuransi Konvesional

Dari penjelasan diatas, terlihat bahwa asuransi syariah berbeda dengan asuransi konvensional.

Tetapi perbedaan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan besarnya premi yang harus dibayarkan maupun keamanan dan ketidakamanan polis asuransi syariah maupun konvensional.

Baik asuransi syariah maupun asuransi konvensional memiliki besaran premi yang sama dan keamanannya masing-masing sesuai dengan prinsip kelola masing-masing.

Biasanya orang mengambil asuransi syariah karena ada tanggung jawab agama di dalamnya. Semoga informasi ini membantu Anda dalam mempertimbangkan asuransi yang akan Anda ambil.

 

Apakah artikel ini menambah wawasan Anda mengenai asuransi syariah dan asuransi konvensional? Apakah artikel ini bermanfaat bagi Anda?

Bagikan artikel ini kepada teman-teman atau rekan-rekan Anda yang ingin mengetahui lebih dalam tentang perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional.

 

Sumber Gambar:

  • Asuransi Syariah 1 – https://goo.gl/LTQBWB
  • Asuransi Syariah 2 – https://goo.gl/ErBA9e

 

Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg