Apakah Anda tahu perbedaan reksa dana syariah dan reksa dana konvensional? Reksa dana syariah memiliki karakteristik yang sedikit berbeda dari reksa dana konvensional. Yuk, cari tahu apa perbedaannya.

 

Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Reksa Dana Konvensional

Reksa dana syariah adalah instrumen investasi yang cara kerjanya mirip dengan reksa dana konvensional. Manajer Investasi akan membuat sebuah portofolio investasi yang kemudian disebut sebagai reksa dana syariah. Perbedaannya dengan reksa dana konvensional adalah produk investasi yang dikelola telah memenuhi syarat-syarat syariah. Berbeda dengan reksa dana konvensional yang bisa mengelola investasi mana saja, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk masuk kategori reksa dana syariah. Selain itu ada beberapa tahap berbeda yang harus dilakukan dalam proses transaksi reksa dana syariah. Dampaknya pada investor pun bisa sedikit berbeda dari reksa dana konvensional.

 kenali-perbedaan-reksa-dana-syariah-dan-reksa-dana-konvensional-2-finansialku

[Baca Juga : Infografis Mengenal Investasi Reksa Dana untuk Anak Muda (Mutual Fund)]

 

Ini dia perbedaan antara reksa dana syariah dan reksa dana konvensional :

 

#1 Dikelola Berdasarkan Prinsip Syariah

Reksa dana syariah dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Manajer Investasi hanya akan mengelola produk reksa dananya di investasi yang sudah terdaftar dalam DES (Daftar Efek Syariah). Daftar ini dikeluarkan oleh OJK 2 kali dalam satu tahun. Ada 3 syarat yang harus dipenuhi jika sebuah perusahaan ingin sahamnya masuk ke dalam DES yaitu :

  1. Kegiatan usaha tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah. Hal-hal yang bertentangan misalnya perusahaan rokok, usaha yang berkaitan dengan perjudian, perdagangan barang haram, mengandung unsur suap, dll.
  2. Total utang lebih kecil dari aset. Sebuah perusahaan yang sahamnya digunakan untuk investasi reksa dana harus memiliki total utang < 45% dibandingkan dengan total aset perusahaan.
  3. Pendapatan tidak halal lebih kecil dari aset. Perusahaan hanya diperbolehkan memiliki pendapatan tidak halal < 10% jika dibandingkan dengan pendapatan usaha.

Jika perusahaan yang mengeluarkan produk investasi tidak memenuhi 3 persyaratan ini maka Manajer Investasi tidak akan berinvestasi untuk reksa dana syariah di produk tersebut.

 

#2 Ada Proses Cleansing

Proses cleansing adalah proses pembersihan pendapatan tidak halal pada reksa dana syariah. Pendapatan tidak halal yang dimaksudkan adalah yang tidak sesuai dengan kaidah syariah. Salah satu pendapatan tidak halal adalah pendapatan ribawi. Misalnya saja pendapatan dari bunga bank. Dalam pengelolaan reksa dana baik syariah maupun konvensional, dana yang dikelola oleh Manajer Investasi sebenarnya tidak dipegang sendiri oleh Manajer Investasi. Dana tersebut disimpan di bank kustodian, sementara Manajer Investasi hanya akan memberikan instruksi kepada bank kustodian untuk melakukan transaksi.

 Pentingnya Baca Prospektus Reksa Dana & Fund Fact Sheet Reksa Dana - Finansialku

[Baca Juga : Pentingnya Baca Prospektus Reksa Dana & Fund Fact Sheet Reksa Dana]

 

Jika dana investor belum ditransaksikan, ada kalanya dana tersebut mengendap terlalu lama di bank kustodian sehingga menghasilkan bunga bank. Pendapatan seperti ini terkadang masuk ke reksa dana syariah tanpa disengaja dan tidak dapat dihindari. Karena bunga tersebut dianggap tidak sesuai dengan kaidah syariah maka diperlukan proses cleansing. Pendapatan tidak halal tersebut disisihkan dari jumlah investasi dan keuntungan halal Anda. Kemudian pendapatan hasil proses cleansing biasanya disumbangkan untuk keperluan amal.

 

#3 Diawasi oleh DPS

Selain diawasi oleh OJK, setiap proses pengelolaan reksa dana syariah harus diawasi oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah). Berbeda dengan reksa dana konvensional yang hanya diawasi oleh OJK. DPS adalah bagian dari sebuah bank. Dewan ini ahli dalam bidang pasar modal dan hukum syariah. Tugasnya adalah memastikan setiap proses pengelolaan reksa dana syariah memenuhi prinsip-prinsip syariah. DPS wajib melaporkan hasil pengawasan syariah sekurang-kurangnya 6 bulan sekali kepada Direksi, Komisaris, DSN-MUI dan Bank Indonesia.

Iklan Bareksa 2 - 728x250 - Jangan Menunda Investasi Reksadana Online

DPS tidak hanya mengawasi pengelolaan reksa dana syariah, tetapi juga seluruh instrumen keuangan yang dikelola secara syariah. Selain mengawasi proses pengelolaan, DPS juga memberikan rekomendasi kepada Manajer Investasi untuk penyaluran dana hasil cleansing yang digunakan untuk amal.

Seperti investasi lainnya, reksa dana syariah memilki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Yuk lihat apa kelebihan dan kekurangan reksa dana syariah jika dibandingkan dengan reksa dana konvensional.

 

Kelebihan Reksa Dana Syariah

Kekuatan terbesar reksa dana syariah terletak pada prinsip syariahnya sendiri. Tahukah Anda bahwa prinsip-prinsip syariah yang digunakan dalam pasar modal sebenarnya menggambarkan kondisi ideal suatu perusahaan yang sehat. Perusahaan yang sehat biasanya jauh dari kemungkinan bangkrut. Jika kondisi perusahaan sehat, otomatis ada kecenderungan return investasinya pun akan lebih tinggi dari saham-saham lain. Maka dari itu berinvestasi di reksa dana syariah akan memiliki risiko yang lebih rendah jika dibandingkan dengan reksa dana konvensional. Namun, bukan berarti tidak ada risiko investasi akan merugi, hanya saja kemungkinannya lebih kecil.

 Jangan Bingung Memilih Reksa Dana, Pilih yang Sesuai Tujuan Investasi - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga : Jangan Bingung Memilih Reksa Dana, Pilih yang Sesuai Tujuan Investasi]

 

Kekurangan Reksa Dana Syariah

Ada banyak sekali saham yang dipasarkan di pasar modal, tetapi tidak semuanya masuk dalam kategori saham syariah. Dengan begitu pilihan untuk berinvestasi menjadi lebih terbatas daripada reksa dana konvensional. Hal ini terkadang bisa menjadi kekurangan reksa dana syariah. Tidak menutup kemungkinan ada saham konvensional yang saat ini kurang sehat tetapi memiliki potensi perkembangan yang ekstrem beberapa tahun ke depan. Jika saham itu tidak memenuhi syarat syariah, Manajer Investasi tidak akan menginvestasikan uang Anda di sana. Maka ada kemungkinan Anda kehilangan peluang keuntungan ekstrem tersebut.

apa-saja-perbedaan-saham-syariah-dan-saham-konvensional-2-finansialku

 [Baca Juga : Perbedaan Saham Syariah dan Saham Konvensional]

 

Reksa Dana Syariah, Alternatif Halal untuk Berinvestasi

Reksa dana syariah memiliki cara kerja yang mirip dengan reksa dana. Hanya saja ada beberapa syarat dan proses yang membedakan. Reksa dana syariah adalah alternatif yang efektif bagi Anda yang ingin merasa yakin bahwa investasi yang Anda halal. Jika berinvestasi dengan basis syariah adalah prioritas maka investasi di reksa dana syariah adalah pilihan yang tepat.

 

Sumber Gambar

  • Syariah – https://goo.gl/5wEy3L dan https://goo.gl/Ke3cjy

 

 

Download E-Book Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula (GRATIS)

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula -Finansialku.com

Â