Ingin berpartisipasi di pasar modal Indonesia tapi buka rekeningnya lama? Tidak usah khawatir, kini Anda bisa membuka sebuah rekening efek secara online.

Kali ini Finansialku akan membahas berita mengenai program Simplifikasi rekening efek elektronik. Agar lebih jelas, mari simak pembahasannya berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Program Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek Elektronik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek dan Rekening Dana Nasabah Secara Elektronik. Hal ini sebagai upaya dalam meningkatkan inklusi jasa keuangan di bidang pasar modal.

Menurut Hoesen, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, peresmian program penyederhanaan pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik ini mensinergikan pemanfaatan customer due diligence (CDD).

CDD ini merupakan pihak ketiga antara bank-bank administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Perusahaan Efek. Peluncuran program ini telah dilakukan pada 28 Maret 2019.

Hoesen mengatakan:

“Program penyederhanaan ini diharapkan bisa meningkatkan sisi permintaan di pasar modal dan menumbuhkan tingkat penggunaan ataupun inklusi di bidang pasar modal, namun tetap menjaga tingkat keamanan transaksi.”

Risiko Pasar Modal 5 Alasan yang Membuat Investor Bisa Rugi di Investasi Saham 01 - Finansialku

[Baca Juga: Finansialku Tercatat di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)]

 

Ketentuan mengenai program penyederhanaan ini telah diatur oleh OJK dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 6/SEOJK.04/2019.

Surat Edaran tersebut Mengenai Pedoman Pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah Secara Elektronik Melalui Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek.

SEOJK ini berisi teknis pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah secara elektronik, penyediaan CDD pihak ketiga, serta pedoman formulir pembukaan rekening untuk nasabah individual.

Dengan diterbitkannya SEOJK tersebut, bertujuan agar pelaksanaan CDD dapat tetap sesuai dengan ketentuan peraturan, tapi juga tetap efisien dan memudahkan aktivitas transaksi di Pasar Modal.

Hoesen berharap program penyederhanaan ini bisa memperluas jangkauan perusahaan efek dalam memberikan layanan kepada investor.

Dengan begitu bisa mengatasi terbatasnya jaringan pemasaran perusahaan efek yang hanya terfokus di kota besar.

Sebelumnya mekanisme on boarding atau pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah masih secara manual dan memakan waktu.

Namun dengan terbitnya SEOJK ini akan memungkinkan Perusahaan Efek memberikan layanan pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah lebih cepat dan menjangkau wilayah yang luas. Hoesen mengatakan:

“Program penyederhanaan ini diharapkan dapat membantu peningkatan jumlah investor domestik pasar modal dan dengan dukungan layanan transaksi secara mandiri berbasis online yang disediakan oleh perusahaan efek pada gilirannya akan mengarah pada terbentuknya pasar modal Indonesia yang likuid serta berdaya tahan.”

Jadi Sorotan, OJK Akan Atur Kontrak P2P Lending 02 - Finansialku

[Baca Juga: Misi Fintech: Mengejar Status dari OJK Demi Kepercayaan yang Seutuhnya]

 

Hoesen menjelaskan penggunaan layanan berbasis elektronik tidak boleh mengurangi esensi keamanan dalam bertransaksi di pasar modal dan tetap mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kepatuhan terhadap prinsip CDD secara elektronik sesuai ketentuan OJK mengenai penerapan Program APU dan PPT di sektor jasa keuangan dan pemanfaatan database kependudukan di Dukcapil.

Yang akan memberikan dampak yang positif bagi penyedia jasa di sektor pasar modal dalam meningkatkan efisiensi layanan dan akurasi data nasabah yang dikelolanya. 

Menurut Hoesen, dalam lima tahun terakhir perkembangan pasar modal menunjukan perkembangan yang positif. Seperti terlihat dari kenaikan IHSG lebih dari 23% dari 5.226 pada Desember 2014 menjadi 6.444 pada 27 Maret 2019. 

Jumlah Single Investor Identification (SID) saham juga mengalami peningkatan 151% dari 364.465 menjadi 915.675 investor saham (Desember 2014-22 Maret 2019).

SID Reksa Dana meningkat 239% dari 320.063 menjadi 1.085.670 (Desember 2014-Februari 2019), dan SID SBN meningkat 102% dari 105.690 menjadi 214.301 (Desember 2016-Februari 2019).

Total investor per 22 Maret 2019 mencapai 1,7 juta. Sementara berdasarkan Indeks Literasi Keuangan Nasional tahun 2016, tingkat literasi dan inklusi khusus pasar modal masing-masing 4,4% dan 1,3%.

 

Pengaruh Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek Elektronik

Program peluncuran Simplifikasi pembukaan rekening efek elektronik dan dana nasabah ini merupakan implementasi dari cita-cita OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BEI (Bursa Efek Indonesia), dan KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).

Menurut Hoesen, penyederhanaan pembukaan rekening efek tersebut berangka dari beberapa keluhan calon nasabah dan calon investor ketika akan membuka rekening efek. Hoesen mengatakan:

“Sebelumnya banyak keluhan dari nasabah-nasabah atau investor yang di luar kota dan pedalaman, butuh waktu dua minggu. Bahkan ada yang lebih. Dengan simplifikasi dengan online, kami harapkan bisa kurang dari dua jam, bahkan tadi ada yang ngeklaim bisa sampai 30 menit.”

 

Pada dasarnya mekanisme pembukaan efek yang saat ini berjalan, antara investor atau nasabah dan perusahaan efek diharuskan untuk bertatap muka.

Dan hal inilah yang menjadi salah satu faktor yang membuat calon investor enggan untuk berpartisipasi di pasar modal Indonesia. Dengan adanya Simplifikasi ini, kedua pihak tidak perlu bertatap muka sehingga prosesnya lebih mudah.

Dengan dilakukannya pembukaan rekening efek secara online ini diharapkan jumlah investor akan meningkat secara signifikan.

Dalam jangka satu tahun saja, diharapkan program simplifikasi ini bisa menambah hingga satu juta investor baru, termasuk rekening baru untuk reksadana. 

Tercatat, sudah ada 18 perusahaan efek yang dapat melakukan pembukaan rekening secara online. OJK meyakini program penyederhanaan bakal mendongkrak jumlah investor domestik pasar modal.

Prosesnya pun bisa dilakukan dengan mudah dengan gadget di genggaman tangan. Istilahnya, mereka yang baru mengenal gadget pun akan mudah saat harus buka rekening efek.

Kendati demikian, ada beberapa risiko yang mungkin timbul dari kemudahan mekanisme yang ditawarkan dalam program ini. 

Risiko yang perlu menjadi perhatian ketika proses pembukaan rekening secara online meniadakan tahap tatap muka antara investor dan perusahaan efek, salah satunya adalah potensi akun bodong.

Yang akan berpotensi menimbulkan kejahatan seperti manipulasi pasar, bahkan sampai pencucian uang. Hal inilah yang coba dijaga oleh otoritas terkait ketika menerapkan prosedur yang konvensional seperti sekarang ini. 

Oleh karena itu, OJK dan KSEI kemudian bersinergi untuk menerapkan prosedur monitoring terhadap perusahaan-perusahaan efek yang akan berhubungan langsung dengan calon nasabah atau calon investor nantinya.

Nantinya setiap perusahaan efek akan menyiapkan aplikasi dengan SEOJK (surat edaran OJK) sebagai panduannya untuk kemudian dinilai kelayakannya. 

Hal ini telah ada di SEOJK yang sebenarnya ingin membuat proses pembukaan rekening itu menjadi lebih sederhana, lebih rileks, tapi juga tetap menjaga tingkat risikonya di level yang masih bisa dijaga.

Oh iya, berbicara mengenai OJK, Finansialku sudah tercatat dan berada di bawah pengawasan OJK loh!

Jadi, buat yang belum download Aplikasi Finansialku, Anda bisa download Aplikasi ini pada link di bawah ini atau melalui Google Play Store.

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Anda juga bisa menggunakan kode referral POTONG50RIBU untuk upgrade Aplikasi Finansialku ke versi premium, sehingga Anda hanya perlu membayar Rp300.000 untuk satu tahun penuh, cukup terjangkau bukan?

Selain itu, bagi Anda yang ingin merencanakan keuangan, Anda juga bisa membaca ebook Perencanaan Keuangan untuk usia 30 an di bawah ini secara GRATIS.

Free Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Bagaimana pendapat Anda setelah membaca berita di atas? Berikan tanggapan Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Ayo bagikan artikel ini kepada teman dan kerabat Anda. Semoga bermanfaat, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • OJK. 28 Maret 2019. Siaran Pers, OJK Luncurkan Program Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek Elektronik. Ojk.go.id – https://bit.ly/2U3rh4E
  • Lestari Ningsih. 2 April 2019. Seberapa Berpengaruh Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek Via Online? Wartaekonomi.co.id – https://bit.ly/2Vz7mMp

 

Sumber Gambar:

  • OJK – https://bit.ly/2n78yHb