Ratusan peserta yang lolos seleksi CPNS malah mengundurkan diri. Apa alasan yang melatarbelakanginya?

Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini!

 

Ratusan Peserta yang Lolos CPNS Mundur

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah salah satu profesi yang didambakan banyak orang di Indonesia.

Alasannya beragam, salah satunya karena gaji dan tunjangan yang menjanjikan.

Tak heran, jika ribuan orang dari seluruh penjuru negeri berlomba untuk bisa lolos seleksi penerimaan CPNS ini.

Akan tetapi, ada keanehan pada seleksi CPNS 2021. Sebab banyak peserta yang lolos, justru mengundurkan diri.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BPN), dari 112.514 orang peserta lolos CPNS 2021, 105 diantaranya menyatakan pengunduran dirinya.

Lantas, apa alasan yang mendasari mereka untuk mengambil keputusan tersebut?

 

Alasan Peserta yang Lolos CPNS Mengundurkan Diri

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, Kerja Sama BKN, Satya Pratama turut buka suara.

Ia menegaskan bahwa rata-rata peserta merasa keberatan dengan gaji serta lokasi penempatan.

“Memang sebenarnya macam-macam alasannya. Pertama itu mereka ternyata tidak tahu berapa jumlah gaji (mungkin gajinya tidak mencukupi),” ujar Satya, melansir dari Detik.com (27/05).

 

Selain masalah gaji dan penempatan, ada pula peserta yang berdalih bahwa telah kehilangan motivasi.

Kedua, ada yang menyampaikan alasannya kalau mereka tidak lagi termotivasi, macam itu. Kebanyakan memang tentang gaji, ada juga yang lokasi. Mungkin ada yang penempatan lokasinya jauh,” tambahnya.

 

Tentu saja menyikapi hal tersebut, Satya menyayangkan keputusan para peserta yang mengundurkan diri.

Seharusnya mereka sudah mengetahui serta menggali informasi terlebih dahulu terkait posisi yang akan dilamar.

“Nampaknya beberapa tidak mencari informasi cukup waktu melamar,” ujar Satya, kepada Kompas.com (26/05).

[Baca Juga: 6 Tips Lulus Seleksi CPNS 2021, Perhatikan Nomor Empat]

 

Merugikan Negara dan Terancam Kena Sanksi

Langkah pengunduran diri para peserta CPNS ternyata telah merugikan negara. Pasalnya, posisi yang seharusnya sudah terisi justru kembali kosong. Selain itu, biaya yang dibutuhkan oleh negara dalam proses seleksi juga tak sedikit.

Atas dasar itulah, muncul konsekuensi yang harus diterima para peserta seleksi yang memilih mundur, yakni pengenaan sanksi.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB Nomor 27 Tahun 2021, dijelaskan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan mendapat persetujuan NIP, tapi mengundurkan diri, maka akan di sanksi.

Sanksi yang akan diberikan yakni tidak boleh mengikuti seleksi ASN pada periode selanjutnya.

“Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya,” tegasnya.

 

Tak sampai disitu, sanksi juga akan diberikan oleh pihak instansi masing-masing yang memiliki kebijakan berbeda.

Seperti Kemenlu akan memberikan denda sebesar Rp 50 juta.

Bahkan instansi Badan Intelejen Negara (BIN) akan mengenakan denda sebesar Rp 100 juta.

“Dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 25 juta. Telah diangkat sebagai CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 50 juta. Telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen tingkat dasar dan diklat lainya kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 100 juta,” tambahnya.

 

Sebagai informasi, jumlah peserta yang mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2021 yakni sebanyak 4.542.798 orang.

Akan tetapi dari jumlah tersebut, hanya ada 4.030.134 yang merampungkan proses pendaftaran.

Dari angka sebanyak itu, 112.514 orang dinyatakan lolos seleksi. Hanya saja 105 orang peserta yang lolos memutuskan untuk mengundurkan diri.

Tentu sangat disayangkan, apabila peserta yang lolos justru memutuskan untuk mengundurkan diri.

Apalagi jika mereka telah berhasil mengalahkan jutaan peserta lainnya pada proses seleksi ini.

 

Bijak Mengambil Keputusan

Sobat Finansialku, dari sini kita bisa belajar bahwa jangan gegabah dalam mengambil keputusan. Sebab penyesalan akan datang belakangan.

Seperti halnya kita menyesal ketika tidak melakukan perencanaan keuangan sejak dini.

Jangan sampai hal tersebut justru berdampak di kemudian hari.

Tidak ada kata terlambat, yuk, kita mulai rencanakan dan mengelola keuangan mulai hari ini!

Agar lebih mudah, kamu bisa ikuti panduan lengkapnya melalui ebook Finansialku Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah.

Klik banner di bawah ini untuk download ebook-nya, gratis!

Banner Iklan Ebook Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah - PC
Banner Iklan Ebook Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah - HP

 

Jika kamu merasa memerlukan advice seputar perencanaan keuangan, jangan ragu untuk konsultasi dengan perencana keuangan Finansialku.

Hubungi melalui Aplikasi Finansialku atau WhatsApp untuk buat janji, ya!

 

Itulah informasi mengenai alasan mundurnya para peserta CPNS yang dan kemungkinan sanksi yang dikenakannya.

Lalu apa tanggapan Sobat Finansialku terkait informasi ini? Yuk, tulis di kolom komentar di bawah ini, ya!

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi: 

  • Kholida Qothrunnada. 27 Mei 2022. Gaji hingga Penempatan Kerja, Bikin Ratusan Peserta Lolos CPNS Mundur. com – https://bit.ly/3lLX5LE
  • Adhyasta Dirgantara. 26 Mei 2022. BKN Ungkap Alasan Ratusan CPNS Mengundurkan Diri: Gaji Terlalu Kecil Sehingga Hilang Motivasi. com – https://bit.ly/3NEZkwd