Salah satu tersangka Jiwasraya, Beny Tjokrosaputro tertangkap basah Kejagung usai bertransaksi menggunakan dua saksi Jiwasraya.

Simak berita selengkapnya pada artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Benny Tjokro Transaksi Menggunakan Dua Nama Pegawai Sekaligus Saksi Jiwasraya

Kamis (23/01), Hari Setiyono selaku Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) mengungkapkan, pihaknya menemukan ada transaksi saham terbaru di Bursa Efek Indonesia menggunakan nama orang lain atau pinjam nama (nominee) dengan perusahaan Jiwasraya.

Kata Hari, nominee adalah istilah yang digunakan untuk pencatutan nama dalam transaksi saham atau menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi.

“Pada hari ini (Kamis, 23/01), penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan dan koordinasi. Satu Agung T, ini nominee saham grup terhadap tersangka BT (Benny Tjokosaputro). Kemudian Dwi Nugroho, milik tersangka BT (Benny Tjokosaputro) juga.”

 

Pemeriksaan terbaru ini dilakukan penyidik untuk mendapatkan bukti-bukti yang dapat dikaitkan dengan tindak pidana yang disangkakan.

Praktik nominee ini juga dikatakan Hari merupakan fakta terbaru yang menarik untuk mengumpulkan bukti dan mengungkapkan megaskandal yang berhasil merugikan negara sekitar Rp13,7 Triliun ini.

Nah, ini yang dilakukan penyidik dalam penyidikan ini untuk mendapatkan bukti-bukti yang dikaitkan dengan tindak pidana yang disangkakan. Kemudian penggeledahan juga dilakukan terhadap rumah tersangka HH (Heru Hidayat) yang beralamat di Perum Interpon Kebon Jeruk, Kelurahan Srengseng Kecamatan Kebon Jeruk Jakbar.”

 

Dikatakan juga, penyidik Kejagung sudah melakukan koordinasi dengan tim hukum dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengambil langkah-langkah hukum terhadap aset yang diduga milik tersangka yang ada di luar negeri.

“Ya masih koordinasi dengan PPATK dan Biro Hukum untuk mengambil langkah. Karena ini di luar negeri ada mekanisme tersendiri. Masih dilacak dulu, di negara mana nanti akan disampaikan.”

 

Hari juga menambahkan, sebelumnya Kejagung telah memeriksa lima orang yang namanya diduga ‘dipinjam’ untuk melakukan transaksi saham dalam megaskandal Jiwasraya ini pada Selasa (21/01).

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, nama pihak yang diperiksa adalah Ahmad Subhan, accounting and finance PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM), Teddy Tjokosaputro yang merupakan Direktur Utama PT Rimo International Tbk. (RIMO) sekaligus adik kandung dari tersangka Jiwasraya dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk., Benny Tjokosaputro, dan Joko Hartono Tirto, marketing division dari PT Inti Agri Resources Tbk. (IIKP).

Tambah Lagi, Benny Catut Dua Nama Saksi Jiwasraya 02

[Baca Juga: Terkuak 10 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Jiwasraya]

 

Dari pemeriksaan ini, dikatakan bahwa penyidik belum mengetahui pihak mana saja yang memanfaatkan kelima nama orang yang diperiksa ini.

Sebelum pemanggilan tujuh saksi baru tersebut, Kejagung juga berhasil menemukan lima nama anak buah Benny yang namanya dipinjam untuk transaksi saham dengan Jiwasraya.

Dua di antaranya yakni Jennifer Handayani dan Meitawati Widiyana Ningsih yang merupakan karyawan PT Hanson International Tbk., turut menerima investasi saham Jiwasraya dengan nilai yang masih dirahasiakan.

Tiga nama lainnya yang turut dicatut Benny adalah Erda Darmawansanti, Djulia, dan Leonard lonto untuk mengelola apartemen pribadinya di South Hill, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, seperti yang dilansir melalui laman katadata.co.id.

Selain Benny, tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya lainnya juga terbukti menggunakan pola yang sama dengan Benny.

Beberapa yang namanya digunakan untuk proses transaksi saham dari Jiwasraya di antaranya Sugianto Budiono selaku Direktur Utama PT Dhana Wibawa Arta, juga Susan Hidayat dan Suhartanto sebagai Direktur PT Inti Agri Resources.

 

GRATISSS Download!!! Ebook Asuransi Kesehatan Bisa Menyelamatkan Hidup

Mockup Ebook Studi Kasus Asuransi Kesehatan

 

Hingga saat ini, belum terlihat titik terang dari kasus megaskandal asuransi Jiwasraya ini.

Bagaimana pendapat Anda soal perjalanan panjang Kejagung dan otoritas lainnya dalam mengungkap megaskandal yang merugikan negara Rp13,7 Triliun ini?

 

Referensi Sumber:

  • Tri Kurnia Yunianto. 23 Januari 2020. Kejaksaan Temukan Dua Nama Baru yang Dicatut Benny Tjokro. Katadata.co.id – http://bit.ly/2TT6apa
  • Tri Kurnia Yunianto. 24 Januari 2020. Kejaksaan Periksa Adik Benny Tjokro Dalam Kasus Jiwasraya. Katadata.co.id – http://bit.ly/38ziDCz
  • Axel Joshua Harianja. 23 Januari 2020. Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Catut Nama Lain untuk Transaksi Saham. Idntimes.com – http://bit.ly/2TU8GLY
  • Devina Halim. 23 Januari 2020. Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Adik Benny Tjokro. Nasional.kompas.com – http://bit.ly/38DGocW
  • Sandi Ferry. 24 Januari 2020. Terkuak! Ada Transaksi Saham Nominee di Jiwasraya. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/2NWBijT
  • Ferry Sandi. 24 Januari 2020. Kejagung Sebut 2 Nama jadi Nominee dalam Kasus Jiwasraya. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/0QsOjK
  • Ahmad ZR. 23 Januari 2020. Tersangka Jiwasraya Catut Nama Karyawannya dalam Transaksi Saham. Indonesiainside.com – http://bit.ly/2tCB3nn

 

Sumber Gambar:

  • Saksi Jiwasraya 01 – http://bit.ly/37nUSxf
  • Saksi Jiwasraya 02 – http://bit.ly/2GhJ4AF