Seorang pensiunan harus memiliki Surat Keterangan Pensiun. Apa saja manfaat dan bagaimana cara mendapatkannya?
Simak artikel berikut sampai habis untuk tahu mekanisme pengajuannya!
Summary:
- SK Pensiun memiliki sejumlah fungsi bagi pemiliknya, salah satunya sebagai syarat pencairan dana pensiun terutama bagi PNS yang bekerja selama 15 tahun atau lebih.
- Untuk mengajukan SK Pensiun, ada syarat dan tahapan yang perlu Anda lalui, dan bisa berbeda antara PNS, swasta, ataupun militer.
Mengenal Surat Keterangan Pensiun
SK Pensiun adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang sudah berhenti bekerja karena kondisi tertentu atau masuk usia pensiun.
Perusahaan atau instansi mengeluarkan dokumen ini untuk menjaga kinerja dan peremajaan perusahaan.
Sama seperti dokumen lain, pemohon harus memenuhi persyaratan untuk mendapat SK Pensiun.
Tujuan dan Pentingnya Surat Keterangan Pensiun
Berikut adalah tujuan dan pentingnya SK Pensiun:
#1 Tujuan SK Pensiun
Silakan cermati tujuan SK Pensiun berikut ini:
- Mengesahkan seseorang sebagai pensiunan
- Menyebut identitas seseorang yang sudah masuk usia pensiun
- Menyerahkan hak-hak pensiun yang berhak pensiunan terima.
#2 Pentingnya SK Pensiun
Simak beberapa alasan pentingnya SK Pensiun berikut ini:
- Mencairkan dana pensiun. Dana ini adalah hak PNS yang telah bekerja selama 15 tahun atau lebih.
- Syarat untuk mengakses hak-hak setelah pensiun, termasuk tunjangan pensiun, fasilitas sosial, dan fasilitas kesehatan.
- Memenuhi syarat administrasi, seperti mendaftar kuliah, pengajuan utang, dan mendaftar perkerjaan.
Berbicara tentang dana pensiun yang memerlukan SK Pensiun saat mencairkannya, apakah Anda sudah memilih produk dana pensiun yang tepat sebagai bekal menjalani kehidupan sejahtera di masa depan?
Jika Anda masih bingung cara mengelola uang pensiun dan mempersiapkan masa tua yang sejahtera, lakukan Konsultasi Dana Pensiun bersama Finansialku.Â
Dalam rangka merayakan ulang tahun ke-8 Finansialku, kami ingin berbagi kebahagian dengan cara memberikan promo konsultasi keuangan, nih!
Ini adalah waktu yang tepat untuk konsultasi dengan kami. Anda akan mendapatkan strategi yang tepat dan solusi yang sesuai untuk kebutuhan finansial.
Yuk, buat janji konsultasi secara 1 on 1 dengan cara klik banner di bawah ini atau hubungi WhatsApp 0851 5897 1311, sekarang ya!
Isi Surat Keterangan Pensiun
SK Pensiun dirilis oleh perusahaan atau instansi pemerintahan untuk menjelaskan pengunduran diri atau masuk usia pensiun.
SK ini berisi identitas pensiunan, keterangan pensiun, dan hak-haknya. Sehingga penting bagi pensiunan PNS untuk memiliki SK ini. Sebab, SK Pensiun menjadi salah satu syarat untuk klaim hak-hak pensiun.
[Baca juga: Rekomendasi Kota Terbaik Untuk Masa Pensiun]
Proses dan Tahapan Mendapatkan Surat Keterangan Pensiun
Berikut ini adalah sejumlah proses dan prosedur untuk mendapat SK Pensiun:
#1 Persyaratan
Ini beberapa syarat untuk mendapatkan SK Pensiun:
- Surat permohonan (pengajuan 6 bulan sebelum pensiun untuk PNS golongan I/A sampai IV/A dan 1 tahun bagi PNS golongan IV/B ke atas)
- Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun
- Salinan kartu pegawai
- Salinan konversi NIP baru
- Salinan kartu istri/suami
- Salinan surat keputusan sebagai CPNS dan PNS
- Salinan surat keputusan pangkat terakhir
- Salinan surat keputusan peninjauan masa kerja/PMK
- Salinan surat keputusan jabatan struktural terakhir (untuk pemilik jabatan)
- Salinan penilaian prestasi kerja PNS/ sasaran kerja pegawai (SKP) 1 tahun terakhir
- Salinan surat nikah (legalisir KUA)
- Salinan kenaikan gaji berkala terakhir
- Salinan Akta kelahiran anak yang menjadi tanggungan sesuai kartu keluarga (legalisir Disdukcapil)
- Salinan Kartu Keluarga (legalisir Disdukcapil)
- Salinan surat cerai, surat keterangan kematian istri/suami bagi PNS yang menikah lebih dari 1 (satu) kali
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat atau tingkat sedang (bertanda tangan dari eselon II)
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Pas foto ukuran 2×3 sebanyak 5 lembar
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar
- Usulan pensiun janda/duda melampirkan: Surat keterangan kematian dari kepala kelurahan/desa/camat dan Surat keterangan janda/duda dari kelurahan/desa/camat
- Pensiun APS (atas permintaan sendiri) melampirkan: Surat Persetujuan dari kepala SKPD PNS.
- Pensiun yatim melampirkan: Surat Keterangan Kematian dari kepala desa/camat/kelurahan dan Surat Keterangan Waris dari kepala desa/camat/lurah
- Pensiun cacat melampirkan: Salinan surat perintah penugasan atau surat keterangan yang menjelaskan bahwa CPNS/PNS yang bersangkutan mengalami kecelakaan atau cacat saat berdinas, Laporan dari pimpinan unit kerja paling rendah eselon III kepada pejabat pembina kepegawaian yang bersangkutan tentang peristiwa yang mengakibatkan PNS yang bersangkutan cacat, dan Surat Keterangan dari Tim penguji cacat yang menyatakan jenis yang mengakibatkan yang bersangkutan tidak bisa bekerja lagi dalam semua jabatan.
#2 Tahapan Mendapat SK Pensiun
Ternyata ini tahapan mendapat Surat Keterangan Pensiun untuk PNS:
- Pegawai yang akan pensiun mengajukan usulan pensiun.
- Selanjutnya, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian akan menerima berkas usulan dan meninjaunya.
- Usai melakukan peninjauan, Kepegawaian akan merilis Surat Pengantar Usul Pensiun. Surat akan Direktur atau posisi lain tanda tangani.
- Kepegawaian mengirimkan Surat Pengantar ke Badan Kepegawaian Nasional Regional V Jakarta (pegawai golongan I/A sampai IV/B) atau ke presiden (golongan IV/C sampai IV/E).
- Setelah disetujui, BKN atau Setneg akan menyerahkan Surat Keterangan Pensiun ke pemohon yang mengakhiri masa kerja.
- Pemohon harus melaporkan SK-nya ke Bagian Kepegawaian dengan menyerahkan 10 lembar salinan.
- Bagian Administrasi menyerahkan salinan SK ke KPKPN melalui Bagian Keuangan.
[Baca Juga: Gaji Pensiun PNS Terbaru 2023, Ada Uang Pensiun untuk Anak?]
Contoh Surat Keterangan Pensiun
Simak contoh Surat Keterangan Pensiun berikut ini:
- SK Pensiun Usia 60
Contoh SK Pensiun Usia 60. Sumber: Scribd
Â
- SK Pensiun Karyawan
Contoh SK Pensiun. Sumber: Loker Jember
Perbedaan Surat Keterangan Pensiun untuk Pensiunan Militer, PNS, dan Pensiunan Swasta
Ada beberapa perbedaan SK Pensiun militer, PNS, dan karyawan swasta, yakni:
[Baca juga: Jenis Dana Pensiun di Indonesia, Fungsi dan Manfaatnya, Lengkap!]
Apakah Ada Biaya Terkait  Permohonan Surat Keterangan Pensiun?
Pengajuan SK Pensiun akan selesai dalam satu hari kerja. Lembaga negara tidak memungut biaya apa pun terkait penerbitan dokumen ini.
Ketentuan yang berbeda mungkin berlaku di perusahaan swasta.
Nah, sembari mempersiapkan berbagai syarat pengajuan SK Pensiun dan melalui tahapannya. Anda bisa menggali referensi seputar cara mendapatkan penghasilan setelah pensiun.
Yuk, temukan jawabannya dalam tayangan video Finansialku berikut ini, jangan lupa subscribe, ya!
Bagaimana Mengajukan Banding atau Menggugat Jika Surat Keterangan Pensiun Ditolak?
Saat mengalami penolakan pengajuan SK Pensiun dan merasa keputusan tersebut tidak adil, Anda bisa mengajukan banding dengan melengkapi syarat-syarat berikut:
- Salinan surat penolakan SK Pensiun
- Salinan surat permohonan SK Pensiun
- Salinan SK PNS/Pegawai
- Salinan SK pengangkatan PNS/Pegawai
- Salinan SK jabatan terakhir
- Salinan SK pensiun
- Salinan bukti pembayaran iuran pensiun
Selanjutnya, ajukan permohonan di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di domisili Anda.
PTUN akan meminta keterangan langsung dari Anda. Setelahnya, mereka akan memproses permohonan banding Anda.
Banding akan memakan waktu 30 hari kerja sejak PTUN menerima surat penolakan SK Pensiun. Proses ini akan menelan biaya sebesar Rp500 ribu.
Bagaimana Cara Mengurus Surat Keterangan Pensiun Jika Hilang?
SK Pensiun yang hilang bisa Anda ganti dengan mengikuti prosedur yang tertera di surat edaran BKN No. 5232/B-HM.05.01/SD/D/2021.
Untuk mendapatkan dokumen baru, Anda harus menyerahkan salinan SK Pensiun yang lama ke Taspen.
Nantinya, mereka akan membantu pembubuhan tanda tangan dan stempel di bagian depan lembar tersebut.
Taspen akan mengirim lembar salinan ke BKN untuk mendapat pengesahan di bagian belakang lembaran.
Setelahnya, Anda bisa menggunakan lembaran tersebut sebagai SK pengganti.
Rencanakan Masa Pensiun
Anda perlu merencanakan masa pensiun dengan cermat agar tidak mengalami penurunan kualitas hidup.
Selain membuat perencanaan keuangan, Anda bisa mengetahui lebih lengkapnya dengan cara download ebook gratis dari Finansialku Panduan Praktis Pensiun Bahagia, Sejahtera, dan Sehat.
Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.
Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.
Demikian ulasan tentang Surat Keterangan Pensiun. Anda bisa menyampaikan tanggapan lain terkait topik ini di kolom komentar di bawah.
Bagian informasi ini ke grup Anda untuk membantu tiap orang memahami mekanisme pengajuan SK Pensiun. Terima kasih!
Editor: Ismyuli Tri Retno
Sumber Referensi:
- Admin. Prosedur Pensiun. Sippn.mepanrb.go.id – https://bit.ly/3LxcvR8
- Fanty Eka Adiastuti. 02 Mei 2023. SK Pensiun Anda Hilang atau Rusak? Jangan Panik! Taspen Siap Bantu Urus, Begini Prosedur yang Harus Dilakukan. klikpendidikan.com – https://bit.ly/3ELuxeL
- Ricky Caesar Sam. 18 April 2023. Prosedur Penetapan SK Pensiun Bagi PNS yang Harus Anda Ketahui. appsensi.com – https://bit.ly/3rkiLou
Leave A Comment