Anda berencana investasi di Surat Utang Negara? Sudahkah Anda mengetahui pengelolaan, tujuan, jenis, dan cara membelinya?

Yuk, ketahui dulu hal-hal tersebut sebelum Anda memulai investasi di SUN agar Anda tidak salah melangkah. Selamat membaca.  

 

Pengertian Surat Utang Negara (SUN)

Surat Utang Negara (SUN) merupakan suatu surat berharga berupa surat pengakuan utang yang pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh Negara Republik Indonesia.

Dari segi keamanan, tentunya investasi di SUN aman ya. Mengapa demikian? karena investasi SUN telah dijamin oleh pihak negara. Jadi, Anda hanya akan rugi jika kondisi negara sedang buruk atau bahkan bangkrut.

 

Tujuan Penerbitan Surat Utang Negara

Ada beberapa tujuan utama dari penerbitan SUN. Berikut beberapa tujuan utama SUN.

 

#1 Membiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Modal yang negara peroleh dari penerbitan surat utang akan berguna untuk membiayai desifit APBN.

 

#2 Menutupi Kekurangan Kas Jangka Pendek

Kas negara untuk jangka pendek dapat mengalami kekurangan ketika proses pembangunan negara. Dana dari penerbitan surat utang dapat membantu menutupi kekurangan kas tersebut. Dengan begitu, pembangunan tetap dapat berjalan.

 

#3 Mengelola Portofolio Utang Negara

Penerbitan surat utang juga bertujuan untuk mengelola portofolio utang negara.

 

Istilah-istilah dalam Surat Utang Negara

Ada 2 istilah yang penting dan paling sering kita gunakan dalam SUN yaitu maturity dan kupon. Berikut penjelasan kedua istilah tersebut.

 

#1 Maturity

Maturity atau jatuh tempo merupakan masa berlaku dari suatu surat utang. Jadi, pihak pemerintah akan mengembalikan dana pokok para investor saat waktu jatuh tempo berakhir.

Masa jatuh tempo surat utang sangat beragam. Ada yang mulai dari 3 bulan bahkan hingga 30 tahun.

[Baca Juga: Definisi Take Profit Adalah… Ini Dia Penjelasannya!]

 

#2 Kupon

Kupon atau bunga merupakan imbalan yang negara berikan kepada investor SUN. Biasanya kupon SUN akan dihitung dalam presentase pada jumlah pokok utang dan waktu setahun.

Namun pembayarannya dapat berlangsung secara diskonto, atau secara periode tertentu misalnya 3 bulan sekali.

Biasanya kupon dari SUN lebih tinggi dari bunga deposito. Karena jika bunganya sama saja maka deposito akan lebih investor pilih karena jangka waktunya yang tidak terlalu panjang.

Semua Tentang Surat Utang Negara yang Harus Kamu Tahu Sebelum Investasi SUN - 02 - Finansialku

Sumber: okezone.com – https://bit.ly/3irWa0O

 

Jenis-jenis Surat Utang Negara

Pada umumnya SUN terbagi menjadi 2 jenis yaitu surat perbendaharaan negara dan obligasi negara. Berikut penjelasan kedua jenis SUN tersebut.

 

#1 Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

Surat perbendaharaan negara adalah SUN yang memiliki jangka waktu hingga 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto. Surat perbendaharaan negara ini kita kenal dengan istilah Treasury bills (T-Bills) di beberapa negara.

 

#2 Obligasi Negara (ON)

Obligasi negara merupakan SUN yang memiliki jangka waktu lebih dari 12 bulan baik SUN yang dengan kupon ataupun tanpa kupon.

Obligasi negara yang memberikan kupon memiliki jadwal pembayaran kupon secara periodik misalnya 1 bulan sekali, 3 bulan sekali, atau 6 bulan sekali.

[Baca Juga: Seluk Beluk Investasi Obligasi. Pemula Wajib Tahu!]

Sedangkan obligasi negara tanpa kupon, tidak memiliki jadwal pembayaran kupon. Dengan begitu, obligasi negara ini terjual pada harga diskon dan pokoknya akan lunas ketika jatuh tempo.

 

Pengelolaan Surat Utang Negara

Berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2002, pengelolaan SUN dilakukan oleh Menteri Keuangan.

Untuk pengelolaan SUN sudah dilakukan dari tahun 2000 dengan membentuk tim Debt Management Unit (DMU) berdasarkan  Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 101/KMK.017/2000.

Kemudian, tim DMU berubah menjadi Pusat Manajemen Obligasi Negara (PMON) pada tahun 2001. Setelah itu, berubah lagi menjadi Direktorat Pengelolaan Surat Utang Negara (DPSUN).

Seiring dengan proses re-organisasi pada kementerian keuangan, terakhir organisasi ini berubah nama menjadi Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU). Dan organisasi ini berkembang menjadi setingkat eselon I pada tahun 2006.

Ada beberapa tugas dari DJPU dalam pengelolaan SUN. DJPU menyiapkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan SUN, yang meliputi:

  • Perencanaan struktur portofolio yang optimal
  • Pelaksanaan penerbitan
  • Penjualan
  • Pembelian kembali dan penukaran
  • Pengelolaan risiko portofolio SUN
  • Pengembangan infrastruktur dan institusi pasar SUN
  • Publikasi informasi tentang pengelolaan SUN berdasarkan kebijakan teknis sesuai ketetapan Direktur Jenderal.
Semua Tentang Surat Utang Negara yang Harus Kamu Tahu Sebelum Investasi SUN - 03 - Finansialku

Sumber: abisgajian.id – https://bit.ly/3hQV9jG

 

Cara Beli Surat Utang Negara

Sekarang kamu bisa beli SUN untuk retail dengan mudah. Bisa melalui digital banking, atau aplikasi fintech. Berikut langkah-langkah cara beli SUN.

 

#1 Memilih Salah Satu Mitra Distribusi SBN Ritel

Anda dapat memiliki salah satu mitra distribusi (Midis). Beberapa di antaranya bank-bank umum (Mandiri, BCA, BNI, Permata Bank, BRI, DBS, OCBC NISP, Maybank, dan bank lainnya).

Atau perusahaan efek Trimegah Sekuritas, perusahaan efek khusus (Bareksa, Star Mercato Capitale, Danareksa), perusahaan fintech Investree, Tanamduit, Koinworks, Modalku, dan lain-lain.

 

#2 Registrasi di Salah Satu Mitra Distribusi

Anda dapat melakukan registrasi melalui sistem elektronik mitra distribusi dengan mengisi data-data yang diminta. Beberapa di antaranya adalah data diri, nomor Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan rekening surat berharga.

Namun, jika Anda belum memiliki nomor SID, rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, maka Anda bisa menghubungi midis yang Anda pilih ya.

Sebagai informasi, registrasi ini bisa Anda lakukan kapan saja ya, bahkan sebelum pembukaan masa penawaran SUN.

 

#3 Melakukan Pemesanan SUN

Setelah selesai registrasi, Anda dapat melakukan pemesanan SUN melalui mitra distribusi secara online. Namun, Anda perlu membaca ketentuan dalam memo info terlebih dahulu ya.

Dan pemesanan SUN hanya bisa terjadi pada masa penawaran di masing-masing SUN ya.

 

#4 Membayar Pesanan

Pesanan Anda yang sudah terverifikasi akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui e-mail/SMS/lainnya tergantung kebijakan masing-masing midis.

Kode pembayaran tersebut digunakan untuk menyetor dana sesuai pesanan Anda.

Anda dapat membayar melalui bank perespsi seperti teller, ATM, mobile banking, internet banking atau melalui pos atau lembaga persepsi lainnya dalam batas waktu sesuai ketentuan.

[Baca Juga: Harus Tahu! Hubungan Harga Obligasi dan Suku Bunga]

 

#5 Mendapatkan Konfirmasi

Setelah Anda melakukan pembayaran maka Anda akan memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Anda juga akan menerima notifikasi completed order melalui sistem elektronik midis dan email yang terdaftar.

Nanti, Anda akan menerima bukti konfirmasi SUN melalui sistem elektronik midis dan email yang terdaftar.

 

Mulai Investasi Surat Utang Negara

Investasi SUN cocok untuk investor konservatif, investor pemula, ataupun investor yang menginginkan cashflow. Dengan berinvestasi SUN, memungkinkan Anda untuk memperoleh keuntungan investasi di atas bunga deposito.

Selain mendapatkan keuntungan, Anda juga turut berkontribusi dalam pembangunan negara kita. Investasi di SUN juga aman karena pembayaran imbal hasil dan pokok investasi oleh pihak negara.

Apalagi sekarang investasi SUN juga sudah lebih mudah dan dapat Anda lakukan secara online. Jadi, yuk mulai investasi SUN!

 

Jadi, apakah Anda ingin investasi di SUN? Silahkan berikan komentar dan pendapat Anda di kolom yang telah tersedia. Anda juga dapat membagikan artikel ini kepada rekan-rekan Anda yang membutuhkan. Semoga artikel ini bermanfaat, Terima kasih.

 

Editor: Maria Christianti

Sumber Referensi:

  • Admin. Mengenal Surat Utang Negara. Djppr.kemenkeu.go.id – https://bit.ly/2V0imah
  • Admin. Surat Utang Negara (SUN). Kontan.co.id – https://bit.ly/3wdIJGQ
  • Admin. 27 September 2018. Beli Surat Utang Negara Via Online. Indonesia.go.id – https://bit.ly/3xbVl2m

 

Sumber Gambar:

  • Cover – https://bit.ly/3kEg6R3