Bagi warga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, berikut ini cara daftar KIS lengkap dengan syarat serta prosedur pembuatannya.

Simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini.

 

Summary

  • Kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KKPM) yang sudah terdaftar serta memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan mendapatkan bantuan sosial berjumlah Rp 300 ribu yang dapat dicairkan via ATM atau e-wallet.
  • Terdapat beberapa persyaratan dan prosedur cara daftar KIS.
  • BPJS telah meluncurkan pelayanan administrasi via WhatsApp yang diberi nama Pandawa.

 

Syarat dan Prosedur Pembuatan KIS (Kartu Indonesia Sehat)

Pemberian manfaat bantuan sosial (Bansos) kepada kalangan masyarakat yang kurang mampu kini masih terus berlanjut. Pemerintah masih terus berupaya untuk melakukan penyaluran dana bansos tersebut secara tepat sasaran.

Nantinya, Kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KKPM) yang sudah terdaftar serta memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan berpeluang mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Bantuan sosial yang akan diterima oleh peserta yakni berjumlah Rp 300 ribu yang dapat dicairkan via ATM atau e-wallet.

[Baca Juga: Cara Cek Kartu Indonesia Sehat (KIS), Mudah dan Cepat!]

 

Syarat Pembuatan Kartu KIS

Nah, bagi Anda yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), bisa langsung membuatnya. Akan tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, di antaranya:

  • Masyarakat yang tak mampu, PMKS/disability, psikotik atau gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, yang sudah terdaftar namanya di BPJS Kesehatan, dan penerima bantuan iuran dari pemerintah.
  • Namanya tercantum dalam sistem data terpadu PPLS 2011 yang di data oleh BPS pada tahun 2011, dan telah memegang kartu Jamkesmas.
  • Untuk mengetahui apakah namanya tercantum dalam data terpadu PPLS 2011, dapat di lakukan pengecekan di Puskesmas setempat atau BPJS Kesehatan cabang setempat, karena data PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah ada di Puskesmas setempat.
  • Wajib mempunyai Kartu Keluarga (KK).
  • Melampirkan KTP anggota keluarga.
  • Mendapatkan surat keterangan tidak mampu dari dinas setempat.
  • Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.

 

Prosedur Pembuatan Kartu KIS

Setelah Anda dinyatakan telah memenuhi syarat berdasarkan keterangan di atas, Anda bisa langsung mengikuti prosedur cara daftar KIS melalui langkah-langkah berikut :

  1. Siapkan KTP dan KK.
  2. Siapkan KK asli dan fotokopi.
  3. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari dinas setempat.
  4. Siapkan surat pengantar pendaftaran KIS yang berasal dari puskesmas.
  5. Langsung datangi kantor BPJS terdekat serta bawa seluruh berkas-berkas tersebut.
  6. Berikan semua berkas-berkas tersebut kepada petugas, kemudian Anda akan diminta untuk mengisi formulir secara lengkap.
  7. Berikan kembali formulir tersebut kepada petugas.
  8. Anda tinggal menunggu proses pencetakan kartu KIS.

[Baca Juga: Mengenal Apa Itu Bantuan BPJS, Yuk Ketahui Programnya!]

 

Cara Mengecek Bantuan kartu KIS

Setelah memiliki kartu KIS, Anda bisa langsung melakukan pengecekan bantuan sosial. Caranya bisa melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini :

  1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih menu Cek Penerima Bansos
  3. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan kelurahan sesuai domisili
  4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  5. Ketik 8 huruf kode captcha
  6. Klik tombol Cari Data
  7. Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, maka akan ditampilkan status dari bantuan sosial
  8. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, maka akan dikembalikan ke menu sebelumnya

 

Mendaftar KIS Melalui Pandawa, Tak Perlu Datang Ke Kantor

Kini pihak BPJS telah meluncurkan pelayanan administrasi via WhatsApp yang diberi nama Pandawa. Selaku calon peserta kartu KIS, Anda tak perlu mendatangi kantor BPJS untuk melakukan pendaftaran.

Pelayanan Pandawa akan buka dari jam 8.00 sampai 15.00 di hari kerja. Setidaknya ada beberapa layanan yang dapat Anda akses melalui layanan Pandawa ini, antara lain :

  • Pendaftaran peserta JKN-KIS baru
  • Tambah anggota keluarga
  • Daftar bayi baru lahir
  • Pilih jenis kepesertaan
  • Ubah data identitas
  • Ubah data golongan dan gaji
  • Mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
  • Melakukan penonaktifan peserta meninggal
  • Perbaikan data ganda
  • Pengaktifan kembali JKN-KIS.

 

Untuk mengetahui nomor layanan Pandawa, Anda bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan di 1500400. Atau hubungi saja langsung WhatsApp Chika 08118750400 dengan memilih nomor atau opsi menu Layanan Administrasi.

 

Nah Sobat Finansialku, setelah Anda mendapat bansos tersebut, janga nlupa untuk tetap mengatur keuangan Anda. Catat keuangan Anda di aplikasi Finansialku, yuk, supaya lebih mudah.

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Itulah informasi mengenai syarat serta cara daftar KIS bagi peserta penerima bantuan sosial (Bansos). Share artikel ini kepada rekan, kerabat, atau sanak saudara yang membutuhkan informasinya.

 

Editor: Ratna SH

Sumber Referensi :

  • Firda Puri Agustine. 10 Februari 2021. Syarat dan Cara Buat Kartu KIS Untuk Penerima Bansos 2021. Jakarta.ayoindonesia.com- https://bit.ly/37h8XxS
  • Zulkifli. 10 Desember 2021. Cara Daftar JKN KIS Lebih Mudah dan Tak Perlu Datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Pontianak.Tribunnews.com – https://bit.ly/3DOz7pI
  • Redaksi. 7 Desember 2021. Cara Daftar dan Cek Bantuan KIS. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3oKIJNY
  • Admin. 31 Agustus 2021. Cara Membuat Kartu KIS Bagi Masyarakat Miskin atau Tidak Mampu. Barabali.desa.id – https://bit.ly/3s4p7Gy

 

Sumber Gambar:

  • Cover – https://bit.ly/3lZNn96