Optik BPJS memungkinkan kamu beli kacamata dengan harga lebih murah. Bagaimana cara mendapat fasilitas ini?
Simak pembahasan Finansialku berikut untuk tahu mengetahui informasi selengkapnya!
Summary:
- BPJS Kesehatan memberi tanggungan kepada peserta yang butuh kacamata untuk tujuan kesehatan.
- Setiap peserta hanya bisa membeli satu kacamata dengan BPJS tiap 2 tahun.
Beli Kacamata Menggunakan BPJS Kesehatan
Gangguan penglihatan bisa menimpa siapa pun. Sayang, harga kacamata di optik relatif mahal jika dibandingkan dengan pendapatan bulanan.
Di salah satu optik terkemuka di Lampung, kacamata anti radiasi dengan frame plastik dihargai mulai dari Rp800 ribu.
Harga tersebut bisa berubah jika pembeli punya kondisi khusus, seperti miopi (rabun jauh), presbiopi (rabun dekat), atau silinder.
Kabar baiknya, BPJS Kesehatan memberi tanggungan kepada peserta yang butuh kacamata untuk tujuan kesehatan.
Meski begitu, sosialisasi mengenai hal ini cukup minim. Akibatnya, peserta ragu ketika ingin membeli kacamata dengan BPJS Kesehatan.
[Baca Juga: Kriteria Pilih Dokter Mata Terdekat dan Perkiraan Biayanya]
Harga Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Klaim kacamata di optik BPJS tertuang dalam Peraturan Badang Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan No. 2 tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan.
Dalam pasal 8, disebutkan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang butuh alat bantu lihat (kacamata) bisa membawa resep kacamata dari dokter faskes tingkat I ke optik yang menjadi mitra.
Nantinya, optik BPJS akan merancang kacamata sesuai resep dokter. Karena berupa tanggungan sebagian, kamu tetap harus keluar biaya saat beli kacamata di optik BPJS.
Berikut adalah subsidi maksimal yang bisa kamu dapat sesuai dengan kelas peserta:
- Peserta kelas I: Rp300.000
- Peserta kelas II: Rp200.000
- Peserta kelas III: Rp150.000
Pembelian kacamata di optik BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu.
Setiap peserta hanya bisa membeli satu kacamata dengan BPJS tiap 2 tahun. Transaksi di luar jangka waktu tersebut tidak akan ditanggung.
Selain itu, BPJS juga punya aturan mengenai ukuran lensa yang bisa ditanggung.
Secara spesifik, peserta hanya bisa mendapat tanggungan jika membeli kacamata spheris dengan ukuran minimal 0,5 dioptri dan silindris dengan ukuran minimal 0,25 dioptri.
Dari penjelasan di atas, kamu tidak beli kacamata fotokromik atau anti radiasi dengan BPJS Kesehatan.
Prosedur Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan
Beli kacamata di optik BPJS Kesehatan cukup mudah. Yang paling penting, kamu tidak boleh punya tunggakan iuran bulanan.
Simak cara klaim subsidi kacamata di optik BPJS Kesehatan:
- Silakan datangi faskes tingkat I seperti biasa dengan membawa KTP, Kartu Peserta BPJS Kesehatan, dan Kartu Keluarga. Di sana, kamu akan mendapa surat rujukan ke dokter spesialis mata atau poliklinik mata.
- Datangi dokter spesialis mata atau poliklinik mata yang tercantum dalam surat rujukan. Nantinya, kamu akan diarahkan untuk menjalani tes penglihatan atau pemeriksaan mata. Silakan minta resep untuk membeli kacamata.
- Usai memiliki resep, silakan legalisir resep di loket BPJS Kesehatan terdekat. Legalisir ini merupakan bukti bahwa kamu bisa mengajukan klaim subsidi kacamata di optik BPJS.
- Setelah mendapat legalisir resep, langsung datangi optik BPJS terdekat dengan membawa resep yang telah dilegalisir, KTP (asli dan fotokopi), dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan (asli dan fotokopi).
- Kamu bisa membeli kacamata dengan subsidi BPJS. Jika harga kacamata lebih tinggi, kamu harus menanggung sendiri kelebihannya.
Pengalaman Beli Kacamata Menggunakan BPJS
Beberapa warganet di platform Quora menyampaikan pengalaman klaim subsidi kacamata di optik BPJS.
Nani Amani, ibu rumah tangga, menyampaikan pengalamannya saat membeli kacamata baru dengan asuransi kesehatan ini.
“Saya izin jawab ya, kebetulan saya baru punya pengalaman yang sama.
Kacamata Gratis
Tahapan apa saja yang diperlukan untuk pembelian kacamata dengan fasilitas BPJS:
- Anda punya keluhan dengan mata Anda
- Anda datang ke Faskes 1, dan minta dirujuk ke dokter spesialis mata
- Anda pergi ke fasilitas pelayanan kesehatan yang dituju sesuai surat rujukan. periksa ke dokter spesialis mata sesuai hasil rujukan. Jangan lupa bawa kartu BPJS, KTP, Kartu Keluarga, dan surat rujukan dari faskes 1.
- Dokter spesialis mata akan memeriksa kondisi mata Anda. Berikutnya memberikan tindakan pengobatan yang diperlukan. Bila hasil pemeriksaan menunjukkan Anda membutuhkan kacamata untuk alat bantu penglihatan, dokter akan mengeluarkan surat khusus untuk pembelian kacamata sesuai kondisi mata Anda. Bila Anda menggunakan BPJS Anda bisa membelinya di optik yang ditunjuk.”
Nani menuturkan jika ia mendapat rujukan ke optik yang bekerja sama BPJS. Ia juga mengaku tidak mengeluarkan biaya tambahan karena biaya pertanggungan sama dengan harga kacamata.
“Anda akan diberi kertas rujukan ke optik yang bekerja sama dengan BPJS, ada pertanggungan senilai 300 ribu untuk biaya penggantian kacamata berikut lensanya. Di atas nilai pertanggungan menjadi kewajiban peserta BPJS. Karena harga kacamata senilai pertanggungan BPJS, saya jadi ga perlu mengeluarkan uang tambahan.”
[Baca Juga: Simak Biaya Operasi Lasik, Prosedur, Risiko & Persiapannya!]
Daftar Lengkap Optik yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Subsidi kacamata di optik BPJS Kesehatan sangat memudahkan masyarakat. Sayangnya, kemitraan ini tidak tersedia di semua daerah.
Berikut adalah daftar optik BPJS Kesehatan di beberapa kota di Indonesia:
#1 Wilayah DKI Jakarta
Simak daftar optik BPJS di wilayah DKI Jakarta:
#1 Jakarta Utara
- Optik Indo Astar 2: Jl. Danau Sunter Utara No.33, RT.1/RW.19, Sunter Agung, Tj. Priok, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14350, (021) 65833185.
- Optik Indo Astar Gorontalo Raya: Gorontalo Raya No.10 B, RT.9/RW.1, Sungai Bambu, Tj. Priok, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14350, (021) 43935351.
- Optik Indo Astar Taman Sunter: Blok KI 1 No, Jl. Taman Sunter Indah No.11, RT.13/RW.12, Sunter Jaya, Tj. Priok, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14360, (021) 6501252.
- Optik Internasional Mangga 2 Square, Mall Mangga Dua Square Lantai LG, Jl. Gn. Sahari No.91-92, RT.11/RW.6, Ancol, Kec. Pademangan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14420, (021) 62312873.
- Optik Tokyo Kramat Jaya Raya, Jl. Kramat Jaya Raya No.5, RT.7/RW.16, Semper Bar., Kec. Koja, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14130, (021) 4405020.
#2 Jakarta Timur
- Nusa Indah Optik, Duren Sawit, Jalan Nusa Indah Raya No.17 B, RT.13/RW.3, Malaka Jaya, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 13460, (021) 8622511.
- Optik Internasional PGC,PGC 1, Lt. 1, Zona Merah No. 432-433, Jl. Mayjen Sutoyo, RW.11, Cililitan, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 13640, (021) 30016206.
- Optik Kimia Farma Matraman, Jl. Matraman Raya No.59, RT.19/RW.8, Palmeriam, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 10320, (021) 8581824.
- Optik Mikeda Pulogadung, Jl. Perserikatan No.3, RT.2/RW.8, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 13220, (021) 4896077.
#3 Jakarta Selatan
- Internasional Optik Fatmawati, Jl. RS. Fatmawati Raya No.22-A, RT.14/RW.4, Cipete Sel., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 12420, (021) 7692428.
- Optik Internasional Poins Square, Poins Square, Jalan Lingkar Selatan Blok A No.133&135, RT.9/RW.7, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 12440, (021) 75921266.
- Optik Wimo Pasar Tebet, Pasar Tebet Barat Blok AKS No.16, Jl. Tebet Barat Dalam Raya No.58-59, RT.2/RW.5, Tebet Bar., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 12810, (021) 22008958.
#4 Jakarta Barat
- Optik Internasional Citra Garden City 1, Komp. Perumahan Citra Garden City 1 Ruko D7 No.5, Kalideres, RT.4/RW.6, Kamal, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 11810, (021) 5404908.
- Optik Melawai Slipi Jaya, Plaza Slipi Jaya Lt. 1 Blok D-16, Jl. Letjen S. Parman No.RT.12, RT.12/RW.1, Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 11470, (021) 5346364.
- Trend Optik Roxy Square, Roxy Square LantaI UG Blok A1 No. 1 – 10, Jalan Kyai Tapa No. 01, RT.10/RW.10, Tomang, Kec. Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 11440, (021) 56953764.
#5 Jakarta Pusat
- Kasoem Vision Care Cikini, Jl. Cikini Raya No.18, RT.13/RW.5, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 10330.
- Optik RSPAD, Jl. Abdul Rahman Saleh Raya No.24, RW.5, Senen, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 10410, (021) 384070.
- Optik Seis Express Pasar Baru, Jl. Ps. Baru No.101, RT.5/RW.8, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 10710, (021) 3812849.
#2 Wilayah Bekasi
Untuk Anda yang tinggal di wilayah Bekasi, silakan kunjungi optik BPJS Kesehatan berikut ini:
- Optik Diplomat, Jl. Ir. H. Juanda No.20 Bekasi.
- Optik Internasional, Mega Bks Hypermall Lt.1 No.16A.
- Optik Perkasa, Jl. KH. Agus Salim No.7 Bekasi.
#3 Wilayah Bandung
Di Bandung, kamu bisa klaim subsidi kacamata di optik BPJS berikut ini:
- Optik ABC, Jl. ABC No. 26, Bandung.
- Optik BHO, Jl. Desa Cipadung No. 37 Ujungberung, Bandung.
- Optik Billah, Jl. Buah Batu No. 88, Bandung.
- Optik Indra Utama, Jl. Gandawijaya No. 74, Cimahi.
- Optik Internasional, Jl. Lengkong Besar No. 5, Bandung.
- Optik Niko, Jl. Kiaracondong No. 218, Bandung.
- Optik Raya, Jl. Raya Cimahi No. 597 Kel. Setiamanah, Cimahi.
- Optik RS. Cicendo, Jl. Cicendo No. 4, Bandung.
- Optik Suci, Jl. RS. Dustira No. 114, Cimahi.
- Optik Yoeda, Jl. Sukajadi No. 18D, Bandung.
#4 Wilayah Yogyakarta
Optik BPJS di wilayah Yogyakarta dapat kamu simak dalam daftar berikut:
- Optik Abakura, Jl. Bantul km 5,5 no. 265, Bantul.
- Optik Akur, Jl. Urip Sumoharjo no. 71, Yogyakarta.
- Optik Akur Bantul, Jl. Jenderal Sudirman No. 76, Bantul.
- Optik Akur KHA Dahlan, Jl. KH Ahmad Dahlan no. 35, Yogyakarta.
- Optik Argus, Jl. Jenderal Sudirman No. 4, Yogyakarta.
- Optik Arif, Jl. KH Ahmad Dahlan No. 143, Yogyakarta.
- Optik Candi Putra, Jl. Sumarwi No. 30, Wonosari Gunung Kidul.
- Optik Internasional, Jl. Mataram no.64, Yogyakarta.
- Optik Ismail, Jl. Magelang km 12, Krapyak Triharjo, Sleman.
- Optik Kurnia, Jl. Baron No. A16, Gunung Kidul.
- Optik Marlin, Jl. Brigjen Katamso No. 206, Yogyakarta.
- Optik Pranoto, Jl. C Simanjuntak No. 6 Terban Gondokusuman, Yogyakarta.
- Optik Puas, Jl. Gito Gati Grojogan Pandowoharjo, Sleman.
- Optik Sukses, Jl. Gandekan Lor No. 90, Yogyakarta.
- Optik Wates Baru, Komplek Perdagangan Gawok Wates, Kulon Progo.
#5 Wilayah Surabaya
Warga Surabaya bisa mendapat subsidi kacamata di optik berikut:
- Optik 99, Jl. Barata Jaya 59 A 4 Surabaya.
- Optik Berlian, Jl. Manukan Tama A 2/37 Surabaya.
- Optik Idong, Jl. Juwet 23 Surabaya.
- Optik Internasional Blauran, Jl. Blauran No. 82 Surabaya.
- Optik Internasional Manukan, Jl. Manukan Tama 44R-1 Surabaya.
- Optik Marlin Kapas, Jl. Kapas Krampung 12 C Surabaya.
- Optik Marlin Urip, Jl. Urip Sumoharjo No.63 Surabaya.
- Optik Merlin Kendangsari, Jl. Kendangsari No.40 Surabaya.
- Optik Merlin Rungkut, Jl. Rungkut Kidul No.19 Surabaya.
- Optik Nusantara, Jl. Pasar Kembang No.12-A.
- Optik President, Jl. Manyar Tirtoyoso No.85 Surabaya.
- Optik SEIS, Jl. Tunjungan No.23 Surabaya.
- Optik Sinar, Jl. Rungkut Kidul No.09 Surabaya.
- Optik Star Bg-Junction, Optik Star Bg-Junction.
- Optik Star Blauran, Jl. Kedungdoro No.36-46.
#6 Wilayah Bali (Denpasar)
Simak daftar optik BPJS di Bali berikut ini:
- International Optikal Mada, Jl. Gajah Mada No.133, Denpasar.
- Optik Diponegoro, Jl. Diponegoro No.100 Komp. Perto.
- Optik Internasional, Jl. Letda Made Putra, Pertokoan.
- Optik Sahabat, Jl. Diponegoro No. 46, Denpasar.
- Optik Sekar, Jl. Diponegoro No. 135-137 Blok 22.
- Sinar Optikal, Jl. Gajah Mada No. 23, Denpasar.
- Tiara Optikal, Jl. Letjen Sutoyo Tiara Dewata.
Manfaatkan BPJS Kesehatan dengan Cermat
Tidak hanya menanggung penyakit, BPJS Kesehatan memberi subsidi untuk kacamata dengan spesifikasi tertentu. Kamu bisa menggunakan fitur ini untuk menekan pengeluaran pengobatan.
Selain menjadi peserta BPJS Kesehatan, tidak ada salahnya kamu melengkapi proteksi dengan asuransi kesehatan. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan maksimal karena akan melengkapi satu sama lain.
Kamu bisa memperdalam pengetahuan dalam memilih produk asuransi dengan membaca ebook Anti Pusing Mikirin Biaya Kalau Sakit dari Finansialku.
Jika memerlukan advice lebih lanjut seputar pemilihan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan budget, konsultasikan dengan Perencana Keuangan Finansialku.
Hubungi 0851 5866 2940 atau klik banner di bawah ini!
Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.
Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.
Sekian ulasan tentang beli kacamata di optik BPJS. Untuk pertanyaan lain terkait topik ini, silakan sampaikan di kolom komentar.
Yuk, bantu teman kamu dapat potongan harga kacamata dengan membagikan tautan artikel ini di story. Terima kasih.
Editor: Omri Cristian
Sumber Referensi:
- Admin. 13 Desember 2022. Cara Beli Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan. cermati.com – https://bit.ly/3PQjzK5
- Admin. Bisakah Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan? indonesiabaik.id – https://bit.ly/46oQTz1
- Annisa Medina Sari. 08 September 2023. Cara Klaim Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan. umsu.ac.id – https://bit.ly/3PX4feW
- Nani Amani. Bagaimana Caranya Mengajukan Pembelian Kacamata dengan BPJS Kesehatan?. quora.com – https://bit.ly/3RQWSrK
- Raditya Wardhana. 30 Maret 2023. Cara Klaim Kacamata BPJS, Syarat dan Daftar Optiknya. Lifepal.co.id – https://bit.ly/3LWaYEt
Seandainya saya periksa di Pati lalu saya ke optiknya Semarang apakah bisa?
Hi Pak Iir
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat dalam mengklaim BPJS harus sesuai dengan faskes atau diberikan rujukan dari faskes namun untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kantor BPJS setempat
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
di cover 300rb untuk kls 1, tp optik yg bisa BPJS itu malah mahal”, 300 rb itu cuma tuk lensa nya aja,,
Hi Bu Aina
Terima kasih untuk masuknya
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pengalaman saya menggunakan BPJS kesehatan waktu akan menggunakan fasilitas kacamata, sudah bolak balik dan antri seharian penuh mulai faskes tingkat 1 dan rumah sakit. Eeee tau tau nggak diganggu sama BPJS, alasannya kalau hanya mata plus atau kaca mata baca tidak ditanggung BPJS, yang ditanggung bila memerlukan bantuan pandangan jarak jauh atau min.
Hi Pak Sugiheru
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
untuk jenis kacamata yang di klaim BPJS anda bisa menghubungi langsung kantor BPJS setempat
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Makasih….info nya komplit banget…!
Hi Ibu Eny Prastyani,
Terima kasih atas apresiasinya. Semoga artikel kami dapat bermanfaat.
Bagus info nya..
Tapi sama aja ongkos mondar mandir nya gak sebanding sm harga bekup yg di tanggung BPJS..
Gak bisa di permudah ya….
Hi Bu Adifa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
terimasih untuk masukannya bisa disampaikan kepada BPJS kesehatan terkait
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
kebetulan tadi saya bawa resep dari dokter ke optik tapi di tolak dan di suruh ke bpjs dan ternyata kacamata tidak di tanggung bpjs
Hi Pak Sumardi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bahwa ada jenis kacamata yang di klaim oleh BPJS. namun untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kantor BPJS setempat
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kacamata hilang tapi aturanx 2 tahun baru bisa diganti,bisa kah memakai surat keterangan hilang utk urus kembali kacamata di BPJS ?
Hi Pak Nirwan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bahwa klaim kaca mata aturan nya 2 tahun sekali namun untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kantor BPJS kesehatan setempat.
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Nah kalau udah punya kartu BPJS, silakan datang ke dokter keluarga atau puskesmas yang agan pilih pas daftar BPJS, seperti yang tertulis di kartu agan masing-masing.
semisal meminta surat rujukannya tidak ke puskesmas yang ada di Kartu BPJSnya apakah bias?
karena kliniknya sangat jauh dari tempat saya.
Hi Pak Hendri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut infromasi yang kami ketahui jika surat rujukan harus minta di faskes yang tercantum di kartu Anda, kecuali anda menggganti faskes menjadi ke faskes terdekat
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ganti kacamata yg ditanggung bpjs 2 tahun sekali ya. Kalau saya terakhir ganti desember 2016, berarti saya harus nunggu sampai desember 2018 atau bagaimana biar bisa ditanggung bpjs ? Bisa tidak kalau bulan juli 2018. Terima kasih
Hi Bu Restimelia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat BPJS mennangung 2 tahun seklai namun untuk informasi lebih lanjut Anda bisa hubungi kantor BPJS kesehatan terdekat.
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalo cuma ganti lensa nya doang bisa nggak langsung dibikin tnpa proses panjang, lagian juga udh tau min nya, dan aku juga makeknya KIS msih BPJS sih, tpu blum pernah di pakek..
Selamat malam.. sebelumnya terimakasih karena info diatas sangat berguna.. saya sudah tau bahwa sebenarnya kacamata bisa di cover bpjs tapi belum tau gimana caranya.. belum lama ini ada saudara kasih tau, tapi kurang detail.. cuma sampai tahap, dari puskesmas (faskes 1) ke RS yg ada spesialis mata aja..
Setelah dapat surat resep dari dokter spesialis mata, bingung kemana lagi. Sampai harus baca tulisan ini dulu baru ngeh.
Setelah minta cap legalisir di kantor bpjs nya, bisa langsung ke optik yang dituju. Pokoknya jalur nya percis banget sama kayak yg diatas. Tapi daftar optik nya sudah ada (dikasih pas cap legalisir).
Beruntung punya bpjs, biar gak gampang dapetinnya dan gak sebanyak (kata orang) bantuannya untuk bikin kacamata, tapi buat saya sangat membantu..
300ribu bukan uang yg kecil.. jadi terimakasih untuk bpjs dan yang bikin artikel ini..
Hi Bpk/Ibu Bonitto
Terima kasih atas sharingnya, sangat bermanfaat.
Semoga sharing Anda, dapat menginspirasi pembaca lainnya.
Surat rujukan yg dari RS ke Optik masa tenggangnya nya berapa lama ya? Terimakasih
Hi Bu Arifah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf Bu, kami belum mendapatkan informasi mengenai masa tenggang untuk surat rujukan.
Kami sarankan ibu konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Dr RS gak langsung ke optik. Tapi ke kantor BPJS nya dulu untuk di cap legalisir dan konfirmasi berapa biaya yang di tanggung. Dari situ bisa berlaku 1 bulan. Kl dr RS ke bpjs kemarin saya 3 harian lah masih bisa.
Hi Bpk/Ibu Bon,
Terima kasih atas sharingnya, sangat bermanfaat.
Semoga sharing Anda, dapat menginspirasi pembaca lainnya
Setelah melalui prosedur pemeriksaan dan diharuskan mengganti kacamata ke optik yang menerima BPJS yang disarankan oleh RS , pada saat transaksi ternyata harus tombok 2 jt lebih karena dari BPJS cuma dapat RP. 300.000
Apakah BPJS tidak melihat betapa mahal harga kacamata ? Kok besaran bantuan hanya Rp 300.000
Emang kacamata apa seharga segitu ? Framenya aja gak dapat.
Tolonglah di evaluasi untuk besarnya bantuan kacamata ini
Hi Pak Theo
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak, memang dalam aturan BPJS Kesehatan yang dibiayain hanya RP 300.000.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Duh pak.. udah dibantu 300ribu, harusnya bersyukur aja.. kl harga frame sama lensa 2juta berarti bapak milih nya yang bagus dan mahal itu.. sedangkan ada pilihan yang lebih murah dan terjangkau..
Buktinya contoh artikel diatas ada yang dapet 550ribu.. dapet subsidi 300ribu, jadi nambah 250ribu doang..
Kalo beli sendiri tanpa bantuan juga lebih mahal.. di bantu 300ribu udah mending banget di banding gak sama sekali..
Hi Pak Bon
Terima kasih untuk pendapatnya
Kalo Kartu Indonesia Sehat (KIS), bisa ggak digunakan untuk beli kacamata?
Hi Pak Doni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak, untuk KIS kami belum mendapat konfirmasinya.
Namun untuk BPJS Kesehatan bisa menggunakannya untuk beli kacamata.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Min, kalo mata kita minus 3 berarti berapa dioptri ? Dan apakah kita akan mendapatkan kacamata gratis dgn menggunakan bpjs ?
Hi Bu Rahma
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mengenai berapa dioptri, kami sarankan Ibu pergi ke dokter mata atau ke optik.
Dari situ ibu Rahma bisa menentukan apakah mungkin mendapat kacamata gratis atau tidak.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Dapet bu harusnya. Saya yang minus 0,5 aja dan plus 0,5 aja dapet. Apalagi yang minus 3. Tapi tetep ikuti alur proses nya.. biasanya dikasih obat tetes mata juga setelah dapat resep keur mata nya.. tp itu sesuai dokter nya juga. Saya periksa di rs.agung gitu soalnya.
Hi Bpk/Ibu Bon,
Terima kasih atas sharingnya, sangat bermanfaat.
Semoga sharing Anda, dapat menginspirasi pembaca lainnya
Selama mengurus dari awal (puskesmas -> rumah sakit) dikenakan biaya nggak ?
Hi Bu Siti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya tidak dikenai biaya Bu,
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Kl pake nya bpjs, gak dikenakan biaya bu. Kecuali biaya parkir sama minum.. hehehe ✌
Terimakasih, artikel yg cukup membantu buat saya
Hi Pak
Terima kasih atas apresiasinya. Semoga artikel kami dapat bermanfaat.
Artikelnya sangat berguna, mantab.
Hi Pak Ramdan
Terima kasih atas apresiasinya. Semoga artikel kami dapat bermanfaat.
Emang ada kacamata yg 150rb….? Kalau harga kacamatanya 400rb, bagi orang yg gk mampu, trus gk punya uang buat nambahin, brati gk bisa pakai kacamata dong….!
Hi Pak Amin, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Terima kasih atas pendapat Bapak. Beberapa pasar dan apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah memiliki produk yang sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.
sepertinya optik yg berkerjasama dengan BPJS mahal” semua,,
300rb hanya cukup untuk lensa nya saja, selebihnya nombok.
harusnya optik tsb menyediakan kacamata dengan harga standard sesuai plafon dari BPJS,,
Hi Bu Aina
terimakasih untuk masukannya.
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.