Pemerintah menurunkan tarif listrik tegangan rendah dari semula Rp 1.467 per kWh, menjadi Rp 1.445 per kWh, atau turun Rp 22,58 per kWh.

Ketahui informasi selengkapnya dalam berita di bawah ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Pelanggan PLN Yang Dapat Penyesuaian Tarif Listrik

Kabar baik, PT PLN (Persero) kembali memberikan keringanan bagi pelanggan non-subsidi di tengah pandemi Covid-19.

Selama tiga bulan mulai Oktober hingga Desember 2020, pelanggan PLN non-subsidi dengan golongan rendah akan mendapat penurunan tarif listrik.

Pemerintah menurunkan tarif listrik tegangan rendah dari semula Rp 1.467 per kWh, menjadi Rp 1.445 per kWh, atau turun Rp 22,58 per kWh.

Sedangkan untuk pelanggan non-subsidi tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tidak berubah, atau tetap mengacu tarif periode sebelumnya Juli-September 2020.

Wow! Tarif Listrik 2020 Batal Naik! Ini Rinciannya 01

[Baca Juga: Hore! Kemendikbud Bakal Bagi-Bagi Subsidi Kuota Internet Gratis!]

 

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi menjelaskan penurunan tarif listrik tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujarnya dikutip dari Kompas, Rabu (02/08).

Penurunan tarif listrik ini pun dipastikan tidak menyertakan syarat apapun. “Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” lanjut Agung.

Adapun daftar pelanggan PLN yang mendapatkan penyesuaian tarif listrik 2020 dari pemerintah (tarif listrik PLN turun), di antaranya;

  • R-1 TR 1300 VA
  • R-1 TR 2200 VA
  • R-2 TR 3500 VA -5500 VA
  • R-3 TR 6600 VA
  • B-2 TR 6600 VA – 200 kVA

 

Sebelumya, pemerintah memperluas penerima insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19.

Pengurangan tagihan listrik antara lain pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abodemen.

Selain memperluas jangkauan pelanggan, periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 2020.

Kompas mewartakan, total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PLN.

Pelanggan PLN yang pertama kali menerima insentif tarif listrik gratis adalah golongan rumah tangga dengan daya 450 VA. Untuk pelanggan prabayar, klaim listrik gratis PLN bisa dilakukan lewat WhatsApp dan situs web PLN.

Tak hanya pelanggan 450 VA rumah tangga, pelanggan bisnis 450 VA dan industri 450 VA juga mendapat subsidi listrik berupa pembebasan tagihan listrik yang berlaku sejak Mei-Desember 2020.

Untuk pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi atau R1 dan R1T, pemerintah memberikan subsidi sebesar 50 persen dari pemakaian listrik tertinggi yang dihitung selama 3 bulan terakhir.

 

Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 30-an, GRATIS!

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN

Token listrik gratis bisa diklaim secara langsung per September 2020. Lantas bagaimana cara mengklaim token listrik gratis tersebut? Kamu bisa mengunjungi laman resmi pln.co.id atau chat via WhatsApp di nomor 08122123123.

Untuk diketahui, program ini sudah berjalan sejak Maret 2020 lalu. Token listrik gratis PLN ini juga diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang. Token listrik gratis ini diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA.

Sementara itu, bagi pelanggan dengan daya 900 VA akan diberikan subsidi dengan diskon sebesar 50 persen. Artinya, pelanggan hanya membayar setengah dari total tagihannya.

Token listrik ini akan diberikan kepada pelanggan listrik prabayar atau pulsa. Sementara untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen atau listrik gratis akan diberikan dengan pembebasan tagihan atau potongan saat pembayaran.

 

#1 Lewat Web

  1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id
  2. Pilih ‘Stimulis Covid-19 (Token Gratis/Diskon)’ atau akses stimulus.pln.co.id.
  3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
  4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.
  5. Ketuk ‘Cari’.
  6. Jika Kamu termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.
  7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.

 

#2 Lewat WhatsApp

  1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. Mulai chat PLN di 08122123123 dengan nomor ID pelanggan.
  3. Jika tidak ditemukan kontak PLN di WA, simpan terlebih dahulu nomor PLN di kontak ponsel.
  4. Akan muncul balasan dari PLN untuk mengetik angka 1.

“Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K). Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19.”

  1. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Kamu memasukkan nomor ID pelanggan.

“Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?”

  1. Tidak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul.

“Token stimulus Covid 19 Anda 423XXXXXXXXX sebesar Rp 32.337 untuk (bulan) 2020.”

  1. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

 

Selamat menikmati!

 

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya!

 

Sumber Referensi:

  • Redaksi. 02 September 2020. KABAR GEMBIRA! 5 Pelanggan PLN Nonsubsidi Ini Bakal Dapat Pengurangan Tarif Listrik Selama 3 Bulan. Tribunnews.com – https://bit.ly/3jFAXj9
  • Redaksi. 02 September 2020. Ini Daftar Pelanggan PLN yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik Tanpa Syarat. Kompas.tv – https://bit.ly/3biIGQW
  • Muhammad Idris. 02 September 2020. Rincian Pelanggan PLN Nonsubsidi yang Tarif Listriknya Turun. Kompas.com – https://bit.ly/2QKT5LR
  • Rully R. Ramli. 02 September 2020. Rincian Pelanggan PLN Nonsubsidi yang Tarif Listriknya Turun. Kompas.com – https://bit.ly/2YXyvwn