Apa itu Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun)? Tidak banyak ASN atau Aparatur Sipil Negara yang siap menghadapi masa pensiun.

Sebagian besar ASN ternyata memiliki kekhawatiran akan kualitas hidupnya di masa tua, baik dari segi finansial maupun kesehatan. Lalu bagaimana solusi yang mungkin dapat dilakukan?

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Pensiun

Hari tua atau masa pensiun tidak selamanya menyenangkan untuk dihadapi. Banyak orang yang akhirnya merasa takut semakin dekat masa pensiun mereka. Khususnya dari segi finansial dan kesehatan.

Setelah terbiasa bekerja selama puluhan tahun, dengan gaji yang stabil dan aktivitas yang stabil, masa tua bisa jadi sesuatu yang menimbulkan rasa cemas.

Masa pensiun identik dengan aktivitas yang tidak banyak dan pemasukan yang jauh lebih sedikit, sementara kebutuhan juga tidak berkurang.

Kekhawatiran ini juga dirasakan oleh ASN atau Aparatur Sipil Negara yang akan menghadapi masa pensiun.

Banyak dari pensiunan ASN yang akhirnya tetap bekerja setelah pensiun. Baik dengan membuka usaha sendiri atau dengan melakukan kerja sampingan.

Sedangkan beberapa pensiunan ASN yang tidak bekerja atau tidak memiliki usaha, biasanya mereka masih bergantung kepada orang lain. Seperti anak atau saudara.

Hal ini tentu saja menimbulkan rasa tidak nyaman. Apalagi jika Anda adalah tipe yang terbiasa mengerjakan segalanya sendirian.

Agar seorang ASN masih tetap dapat mandiri, khususnya secara finansial, maka pemerintah memberikan jaminan yang dapat digunakan oleh seorang ASN di hari tuanya. Jaminan ini berupa asuransi yang dikelola oleh PT TASPEN (Persero).

5 Keuntungan Jadi Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara

 

[Baca Juga: Apakah Saya Bisa Mandiri Secara Finansial Saat Pensiun?]

 

Tentang PT TASPEN (Persero)

PT TASPEN (Persero) sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun.

Asuransi tabungan yang dikelola oleh PT TASPEN ini secara khusus mengelola Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri bagi ASN dan Pejabat Negara.

Sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara atau ASN juga Pejabat Negara, PT TASPEN (Persero) memiliki beberapa program untuk mendukung pensiunan ASN.

Berikut ini adalah beberapa layanan yang disediakan oleh PT TASPEN (Persero) untuk ASN dan Pejabat Pemerintah.

 

#1 Jaminan Kecelakaan Kerja

Jaminan kecelakaan kerja ini diberikan kepada peserta Taspen sebagai perlindungan atas resiko kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh kerja.

Jaminan ini mencakup perawatan, santunan, dan juga tunjangan jika kecelakaan kerja menyebabkan cacat.

Perawatan yang didapatkan oleh peserta JKK dari Taspen meliputi pemeriksaan dasar dan penunjang, perawatan tingkat pertama dan lanjutan, penunjang diagnostic, pengobatan, pelayan khusus, jasa dokter dan medis, juga transfusi darah.

Ini Lho Cara Mengetahui Besaran Dana Pensiun Anda 02

 

[Baca Juga: Ketahui Jumlah Dana dan Usia Pensiun yang Ideal]

 

Jika dibutuhkan perawatan, peserta bisa mendapatkan rawat inap kelas I di RS Pemerintah atau RS Swasta yang setara, termasuk juga jika dibutuhkan tindakan operasi beserta alat kesehatan dan implant.

Santunan yang didapat oleh ASN dalam JKK termasuk biaya pertolongan pertama pada kecelakaan kerja. Besaran santunan didasarkan pada kondisi kecelakaan yang dialami oleh peserta JKK.

Jika peserta mengalami kematian akibat kecelakaan kerja, maka keluarga yang ditinggalkan berhak mendapatkan santunan kematian sebesar 60% x 80 gaji terakhir peserta, uang duka sebesar 6x gaji terakhir, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, dan bantuan beasiswa untuk maksimal 2 anak peserta.

Sedangkan jika peserta mengalami cacat dan tidak dapat melakukan pekerjaannya, maka peserta berhak mendapatkan tunjangan sebesar beberapa persen dari gaji.

Tunjangan ini diberikan sejak peserta mengalami cacat sampai dengan meninggal dunia.

Jaminan kecelakaan kerja ini diperuntukkan oleh ASN yang menerima gaji dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara atau Belanja Daerah kecuali ASN yang bekerja di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bagaimana Caranya Menyekolahkan Anak dari TK sampai Sarjana, Tanpa Utang!

Silakan download ebook-nya, GRATIS!!!

Ebook Dana Pendidikan Anak - Finansialku Mockup

 

#2 Tabungan Hari Tua

Program Tabungan Hari Tua ini merupakan Program Asuransi Dwiguna yang terkait dengan usia pensiun dan asuransi kematian.

Dana Tabungan Hari Tua ini akan diberikan kepada peserta atau keluarga peserta apabila peserta berhenti karena pensiun, meninggal dunia, atau sebab-sebab lainnya.

Sedangkan asuransi kematian akan diberikan kepada pasangan suami/istri yang sah secara hukum atau anak dari peserta atau ahli warisnya.

Asuransi kematian yang diberikan kepada anak hanya akan diberikan jika anak tersebut belum pernah menikah, tidak memiliki penghasilan sendiri, dan usianya belum mencapai 25 tahun.

 

#3 Program Pensiun

Sesuai namanya, program pensiun adalah program yang disiapkan agar ASN atau peserta Taspen dapat menghadapi masa pensiun dengan baik.

Program pensiun ini merupakan penghasilan yang diterima oleh peserta program setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan sebagai bentuk penghargaan atas jasanya mengabdi pada Negara.

Peserta program pensiun adalah ASN Pusat dan Daerah Otonom, Pejabat Negara, Penerima Tunjangan Perintis Kemerdekaan, Penerima Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan, Hakim, Anggota ABRI yang diberhentikan dengan hak pensiun sebelum April 1989, Penerima Pensiun eks PNS Departemen Perhubungan pada PT KAI, dan PNS eks Perusahaan Jawatan Pegadaian Departemen Keuangan.

Iklan Perencanaaan Hari Tua - 728x90

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

Penerima pensiun yang telah disebutkan itu memiliki hak atas pensiun sendiri, pensiun janda/duda, pensiun yatim/piatu, pensiun orang tua, pensiun terusan, uang duka wafat, dan pengembalian nilai tunai iuran pensiun bagi peserta yang diberhentikan tanpa hak pensiun.

Setiap peserta program pensiun memiliki kewajiban untuk membayar iuran sebesar 4,75% dari penghasilan pegawai setiap bulannya.

728x90 hitung sekarang - anak
300x250 - Hitung Sekarang - anak

 

Selain itu, peserta juga wajib melaporkan perubahan data peserta dan keluarga dan melakukan update status.

Kewajiban update status ini berbeda-beda. Penerima tunjangan veteran dan dana kehormatan wajib melakukan update setiap 1 bulan.

Sedangkan ASN/pejabat Negara/POLRI/TNI yang tidak memiliki tunjangan keluarga wajib melakukan update setiap 2 bulan.

Dan ASN/pejabat Negara/POLRI/TNI yang memiliki tunjangan keluarga wajib melakukan update setiap 6 bulan.

Aplikasi Finansialku Cara Mudah Untuk Menghitung Dana Rencana Hari Tua 2 Finansialku

[Baca Juga: Tak Perlu Takut Hadapi Masa Tua, Ini Produk Dana Pensiun yang Bisa Dipertimbangkan!]

 

#4 Jaminan Kematian

Sebagai bentuk terima kasih atas pengabdian ASN kepada Negara, maka setiap ASN berhak mendapatkan perlindungan atas resiko kematian berupa santunan kematian.

Besaran santunan yang diberikan oleh TASPEN meliputi berbagai hal dari mulai biaya pemakaman, uang duka, hingga bantuan beasiswa kepada maksimal dua anak dari peserta.

Bantuan beasiswa ini hanya akan diterima oleh anak yang belum masuk usia sekolah atau sedang menjalankan sekolah atau perkuliahan, belum pernah menikah, belum pernah bekerja, dan maksimal berusia 25 tahun.

 

Layanan Taspen untuk ASN dan Pejabat Negara

Itulah beberapa layanan yang diberikan oleh TASPEN kepada ASN dan Pejabat Negara. Selain secara konsisten memberikan pelayanan yang terbaik.

Sampai saat ini pun PT TASPEN (Persero) selalu berupaya memberikan kualitas layanan terbaik kepada peserta asuransinya dengan berbagai macam inovasi.

Beberapa inovasi yang sudah dilakukan oleh PT TASPEN (Persero) adalah dengan mengadakan Mobil Taspen, Taspen Mobile, Klaim Otomatis, Mitra Layanan Taspen, Layanan Klaim 24 jam, Taspen SmartCard, Aplikasi SIMGAJI, dan lain-lain.

Adanya berbagai inovasi ini membantu peserta Taspen jadi lebih mudah menggunakan layanan TASPEN.

 

Menyiapkan masa pensiun dan dana hari tua memang hal yang perlu untuk dilakukan. Jika Anda masih bingung tentang bagaimana mengelola dana pensiun atau dana hari tua, Anda bisa menuliskan pertanyaan Anda di kolom komentar.

Selain itu, Anda juga bisa bertanya secara langsung kepada penasihat keuangan melalui Aplikasi Finansialku.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. Layanan Untuk ASN. Taspen.co.id – https://goo.gl/wfF3CA

 

Sumber Gambar:

  • Taspen 1 – https://goo.gl/MFVuXd
  • Taspen 2 – https://goo.gl/xq8g3n
  • Pensiun – https://goo.gl/rDiAtQ