Bisnis rumahan dan UMKM terkadang memerlukan pinjaman dana dari pihak ketiga (perbankan, investor atau pihak-pihak lain). Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai keputusan pendanaan apakah mau menggunakan dana pinjaman bank? Kira-kira persyaratan pinjaman ke bank apa aja dan gimana caranya supaya kredit kita bisa diterima? Kita bahas satu-satu.

approved

 

Utang Usaha untuk Bisnis Rumahan dan UMKM

Pendanaan bisnis rumahan dan UMKM dapat dilakukan dengan cara berutang atau menggunakan dana pemilik perusahaan atau investor (orang yang berinvestasi ke bisnis Anda). Apakah kita memerlukan pendanaan dari utang?  Penulis berusaha menyederhanakan perhitungan keuangan, agar Anda dapat menerapkannya langsung ke bisnis Anda. Tahapan perhitungannya adalah:

 

Hitung dana yang dibutuhkan.

Sebuah perusahaan rumahan ingin memproduksi baju. Modal yang dibutuhkan adalah Rp 20.000.000. Pemilik bisnis mencari informasi di beberapa penyedia layanan utang. Didapatkan bunga pinjaman untuk usaha adalah 12% setahun atau 1% sebulan. Kira-kira apakah bisnis ini menguntungkan?

 

Hitung keuntungan dari penjualan:

Penjualan baju (1 tahun)  

50.000.000

Ongkos produksi dan pemasaran baju  

30.000.000

Keuntungan kotor  

20.000.000

Biaya administrasiTelepon, surat dan lain-lain  

6.000.000

Keuntungan sebelum bunga dan pajak  

14.000.000

Bunga bank 12%  

2.400.000

Pajak 10%*  

1.160.000

Keuntungan bersih  

10.440.000

* asumsi

Pinjaman modal (aset) 20.000.000 bunga bank 12%. Keuntungan penjualan sebelum bunga dan pajak adalah 14.000.000 / 20.000.000 = 70%. Apabila nilai rasio keuntungan penjualan / asset lebih besar dari bunga bank, Anda dapat menggunakan pendanaan melalui perbankan.

 

Syarat-Syarat Umum Pengajuan Kredit Usaha

dapat-warisan-rumah-ingat-bayar-pajak-dan-bphtb-dulu-finansialku

[Baca juga : Bisnis Rumahan perlu Model Bisnis]

 

Beberapa dokumen yang umumnya diminta Bank untuk aplikasi kredit usaha rakyat (KUR) adalah

  1. Identitas Pribadi calon penerima KUR: KTP,Kartu Keluarga, Keterangan Domisili.
  2. Legalitas Usaha: Akte Pendirian usaha, Data Usaha
  3. Perizinan Usaha: SIUP, TDP, Izin gangguan, HO, dll
  4. Laporan Keuangan Usaha (ini biasanya paling dilihat bank, )
  5. Proposal Usaha atau rencana bisnis (business plan)
  6. Persyaratan lain sesuai ketentuan Bank tempat Anda mengajukan aplikasi.

Perbankan dalam mengevaluasi kredit, umumnya menggunakan metode 5C. Metode 5C adalah

Character atau krakter adalah data kepribadian dari calon penerima kredit. Umumnya Anda Character ini dilakukan dengan mengecek riwayat kredit Anda di perbankan dan wawancara langsung dengan Anda dan supplier Anda. Hal ini dilakukan untuk mengetahui niat untuk membayar atau willingness to pay. Character adalah hal yang paling penting dalam 5C.

Capacity adalah kemampuan calon nasabah dalam mengelola usahanya. Capacity ini merupakan ukuran dari kemampuan dalam membayar atau ability to pay. Kapasitas dilihat dari riwayat bisnis Anda, laporan keuangan bisnis Anda dan rencana bisnis.

Capital adalah nilai kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelolanya. Dari C yang satu ini pihak Bank akan melihat apakah calon kreditur layak diberi pendanaan. Misal layak beberapa besar plafon pendanaan yang layak diberikan.

Collateral adalah jaminan asset yang dapat disita apabila calon kreditur tidak bisa memenuhi kewajibannya (membayar utang dan bunganya).

Condition, kondisi ekonomi negara dan industri yang relevan dengan bisnis calon kreditur. Contoh apabila Anda mengerjakan pekerjaan di bidang properti saat ini bank memiliki penilaian positif terhadap industri properti.

 

Semoga artikel ini dapat membantu Anda menyiapkan aplikasi utang usaha untuk Bisnis Rumahan dan UMKM.