Pemerintah setop program stimulus listrik. Mulai Juli, masyarakat akan membayar tagihan listrik secara normal sesuai tarif listrik yang berlaku.

Ketahui informasi selengkapnya dalam berita Finansialku berikut.

 

Stimulus Listrik Untuk Pelanggan 450 VA dan 900 VA Dicabut

Pemerintah resmi mencabut stimulus tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang selama pandemi menikmati potongan. Mulai Juli 2021, masyarakat akan membayar tagihan listrik secara normal sesuai tarif listrik yang berlaku.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menjelaskan pencabutan stimulus listrik selama pandemi ini merupakan keputusan yang berat. Sebab, sebenarnya perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Belum lagi, seperti diketahui, selama pandemi masyarakat yang terdampak dan menjadi pengangguran semakin bertambah.

“Kebijakan ini pasti akan menambah beban masyarakat yang belum pulih karena pandemi. Perekonomian masyarakat masih belum normal karena masih banyak pengangguran terdampak pandemi. Jadi ini merupakan keputusan yang cukup berat,” ujar Mamit, mengutip dari Swa.co.id.

 

Namun, jika stimulus ini tetap dilanjutkan maka sebenarnya beban keuangan negara akan semakin berat. Apalagi beban stimulus ini sepenuhnya dibebankan kepada PLN dan pemerintah menggantinya dengan skema kompensasi.

Kondisi keuangan negara dan kondisi keuangan PLN yang masih terdampak akan berisiko.

“Di sisi lain, keuangan negara juga tidak dalam kondisi yang bagus karena pandemi yang terjadi. Kebijakan ini juga bisa membantu PLN di tengah kondisi keuangan yang meskipun untung tetapi beban utang yang semakin besar,” ujar Mamit.

Baca juga: Murah! ini Paket Layanan dan Cara Pasang Internet PLN (Iconnet)

Untuk diketahui, hingga April 2021, realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp22,10 triliun yang terdiri dari subsidi untuk 25 golongan pelanggan PLN senilai Rp17,36 triliun.

Adapun diskon rumah tangga tidak mampu golongan 450 VA dan 900 VA sebesar Rp4,67 triliun, dan diskon golongan bisnis 450 VA serta industri 450 VA senilai Rp66 miliar.

Dalam konteks penanganan dampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tagihan listrik 100% bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA serta diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga 900 VA sejak April 2020.

 

Diskon 100% juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya lebih dari 1.300 VA.

Ketentuan stimulus listrik tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga triwulan II 2021 dengan besaran diskon yang diberikan hanya 50% dari stimulus yang diterima sebelumnya.

Mulai Juli mendatang, pemerintah akan menghentikan stimulus listrik sepenuhnya menyusul kondisi perekonomian yang mulai membaik.

Para ekonom menilai bahwa keputusan pemerintah menghentikan stimulus listrik merupakan langkah yang tetap karena bisa meringankan beban keuangan negara.

 

Dengan dihentikannya stimulus listrik, mungkin beban keuanganmu akan bertambah. Oleh sebab itu, yuk atur anggarannya terlebih dahulu agar bayar listrik tidak lagi jadi beban.

Cari tahu bagaimana cara menganggarkan keuangan dan merencanakan keuangan secara keseluruhan melalui audiobook di bawah ini.

banner -perencanaan keuangan usia 30an

 

Apa pendapatmu Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kalian bisa tulis  lewat kolom komentar di bawah ini.

Bagikan informasi ini lewat berbagai platform yang tersedia, kepada kawan atau sanak-saudara mu, agar mereka juga tahu apa yang kamu ketahui.

 

Editor: Ari A. Santosa

 

Sumber Referensi:

  • Redaksi. 05 Juni 2021. Stimulus Listrik Dicabut, Beban Masyarakat akan Bertambah. Swa.co.id – https://bit.ly/3uSwqz3
  • Redaksi. 06 Juni 2021. Stimulus Listrik Disetop Mulai Juli 2021. Beritasatu.com – https://bit.ly/3cn9vWd
  • Filemon Agung. 04 Juni 2021. Catat! Stimulus diskon listrik dihentikan Juli 2021 mendatang. Kontan.co.id – https://bit.ly/3z7ndGs

 

Sumber gambar:

  • https://bit.ly/3z9Z4Pc