Di HUT RI ke-75 ini, BI berikan kejutan dengan meluncurkan pecahan uang baru 75 ribu. Simak cara mendapatkannya di sini!

Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru 75 Ribu, Peringati 75 Tahun RI

Bulan Agustus tentu tak terlepas dari hari kemerdekaan Indonesia. Berbeda dengan tahun sebelumnya, HUT RI ke-75 tahun ini punya kejutan tersendiri seiring dengan munculnya mata uang baru nominal Rp 75 ribu.

Menurut informasi yang tersebar, uang rupiah khusus tersebut resmi diluncurkan tepat pada Senin (17/08) kemarin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah baru tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Oleh karena itu, uang dicetak secara terbatas.

“Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandangani oleh menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI,” kata Sri Mulyani mengutip Kompas.com.

Uang Baru 75 Ribu Edisi HUT RI Dicetak, Gini Cara Dapatkannya 02

[Baca Juga: Ngaku WNI? Yuk Ketahui Sejarah Singkat Kemerdekaan Indonesia]

 

Seperti yang terlihat pada gambar, uang kertas Rp 75.000 itu didominasi oleh warna merah, putih, dan hijau.

Melansir dari Kompas, tema dan makna filosofisnya adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.

Tema tersebut digambarkan melalui desain mata uang yang meliputi halaman muka, dengan peristiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 oleh proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.

Pada sisi desain dilengkapi dengan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia. Beberapa yang digambarkan di antaranya adalah jembatan, MRT, dan tol trans Jawa.

Sedangkan bagian belakang mata uang, bermakna memperteguh kemerdekaan. Desainnya meliputi sejumlah anak-anak berpakaian adat mewakili wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia.

Selain itu juga, diselipkan pula motif tenun nusantara, yang diwakili tenun dari Bali, batik kawung dari Jawa, dan songket khas Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.

Di bagian belakang juga digambarkan satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi NKRI. Terbubuh juga peta Indonesia emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis indonesia dalam kancah global.

Sementara gambar anak-anak memakai pakaian tradisional menggambarkan SDM unggul.

[Baca juga: Banyak Diminati Rakyat, Ternyata Begini Fakta Di Balik Uang 75 Ribu!]

 

Cara Mendapat Uang Rp 75 ribu

Nah, bagi sobat Finansialku yang ingin memiliki uang baru Rp 75 ribu baru bisa akses pemesanan dan penukaran secara online.

“Penukaran dilakukan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR yang sudah kami siapkan per hari ini dan sejalan protokol Covid-19,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo

 

Lebih rinci, uang pecahan Rp 75 ribu dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Masyarakat dapat mengakses penukaran ini melalui pintar.bi.go.id di mana satu KTP berlaku untuk satu lembar uang peringatan kemerdekaan.

Pada situs resmi tersebut, Anda akan memilih dan menentukan lokasi penukaran, tanggal penukaran serta waktu penukaran. Kemudian, Anda harus mengisi identitas diri sesuai dengan KTP, yaitu No KTP, nama lengkap (sesuai KTP), email dan no telepon/HP.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan atau men-download Bukti Pemesanan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

Uang Baru 75 Ribu Edisi HUT RI Dicetak, Gini Cara Dapatkannya 03 - Finansialku

Bukti Pemesanan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI

 

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.

Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020, tepat pada hari ini.

Calon pemesan bisa langsung datang ke lokasi pemesanan sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan serta menyiapkan uang tunai senilai Rp 75 ribu.

Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020 penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Bank Indonesia. Bank umum tersebut yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga dan BCA.

Buat Sobat Finansialku yang belum sempat menukar uang tersebut, jangan berkecil hati! Anda masih bisa menukarkan uangnya mulai 1 Oktober 2020.

 

Bagaimana CARA AMPUH Membeli RUMAH PERTAMA?

Download ebook-nya, GRATIS!!!

ebook rumah pertama

 

Syarat Pelaksanaan Penukaran, dilansir dari laman Pintar.bi.go.id, yaitu:

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia.
  2. Penukaran wajib membawa bukti pemesanan (dapat berupa hasil simpan gambar/screenshoot, PDF, foto atau hasil cetak/print).
  3. Penukar wajib membawa KTP asli yang sesuai dengan data yang tertera pada Bukti Pemesanan. Jika penukaran diwakilkan, perwakilan penukar wajib membawa surat kuasa bermeterai cukup, KTP asli sesuai dengan data yang tertera pada bukti pemesanan, dan KTP asli perwakilan penukar yang melakukan penukaran.
  4. Penukar wajib menyediakan uang tunai senilai Rp 75.000 untuk ditukarkan dengan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal Rp 75.000.
  5. Ketidaksesuaian data dalam bukti pemesanan dengan KTP asli dapat mengakibatkan penolakan dan pembatalan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
  6. Penukar tidak dapat melakukan perubahan data pemesanan penukaran setelah bukti pemesanan diperoleh.
  7. Apabila penukaran tidak dilakukan pada tanggal dan waktu penukaran sebagaimana yang tertera pada bukti pemesanan, maka pemesanan akan dibatalkan secara otomatis. Penukar dapat melakukan kembali pemesanan penukaran setelah pesanan dibatalkan.
  8. Penukar wajib menggunakan masker saat melakukan penukaran, serta mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di lokasi penukaran.

 

Mekanisme Penukaran, dilansir dari laman Pintar.bi.go.id, yaitu:

  1. Pilih lokasi dan tanggal penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan.
  2. Pastikan Anda mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital
  3. Lakukan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
  4. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Siapkan uang tunai senilai Rp 75.000.
  5. Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

 

Bagikan setiap artikel Finansialku kepada rekan atau kenalan yang membutuhkan!

Jika membutuhkan bantuan berupa solusi jitu tentang mengatur keuangan pribadi bisnis atau keluarga, kamu dapat menghubungi Konsultan Perencana Keuangan Finansialku.

 

Sumber Referensi:

  • Fika Nurul Ulya. 17 Agustus 2020. Uang Rp 75.000 Edisi HUT RI Resmi Diluncurkan, Dicetak Hanya 75 Juta Lembar. Money.kompas.com – https://bit.ly/3iNXutx
  • Siti Fatimah. 18 Agustus 2020. Sudah Memesan Uang Pecahan Khusus 75 Ribu? Berikut Jadwal & Aturan Penukaran Uang di Kantor BI Jabar. Tribunnews.com – https://bit.ly/2FpzNcv
  • Achmad Dwi Afriyadi. 17 Agustus 2020. Mau Dapat Uang Peringatan Kemerdekaan Rp 75 Ribu? Ini Caranya. Finance.detik.com – https://bit.ly/2E96smf

 

Sumber Gambar:

  • Pecahan Rp 75ribu 01 – https://bit.ly/3iLb2Ww
  • Pecahan Rp 75ribu 02 – https://bit.ly/34b3LLM