Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa utang luar negeri Indonesia masih bisa ditoleransi.

Sementara itu, Indonesia tercatat memiliki utang luar negeri sebesar US$343,13 miliar yang setara dengan Rp4.636 triliun.

 

Artikel ini dipersembahkan oleh:

Netralnews Logo

 

OJK: Utang Luar Negeri Indonesia Masih Bisa Ditoleransi

Bulan ini, utang Indonesia mengalami kenaikan. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, total utang luar negeri Indonesia sebesar US$340,93 miliar.

Saat ini, utang luar negeri Indonesia tercatat US$343,13 miliar yang setara dengan Rp4.636 triliun hingga September 2017. Angka kenaikannya bisa dikatakan cukup besar.

Kendati kenaikan utang Indonesia cukup besar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai besarannya masih ditoleransi. Pasalnya, pemerintah dapat memperkirakan kapan waktu yang tepat untuk berutang dan kemampuan membayar.

Benarkah Utang Luar Negeri Indonesia Masih Bisa Ditoleransi 02 - Finansialku

[Baca Juga: Mengerikan! Terlilit Utang Hingga Hampir Bunuh Diri, Jangan Sampai Anda Juga!]

 

Pemerintah beranggapan bahwa rasio utang luar negeri Indonesia masih dalam batas wajar atau bisa ditoleransi. Selain itu, pemerintah sudah memperhitungkan kapan harus berutang lagi dan kapan membayarnya.

Seperti kata Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah, Jumat (24/11/17).

“Kami melihat pemerintah pasti berhitung, kalau dilihat dari rasionya sendiri, masih dalam batas yang masih bisa ditolerir, jadi pemerintah pasti berhitung kapan harus berutang lagi ke luar negeri.”

 

Imansyah juga menambahkan selama uangnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, berutang merupakan langkah yang tepat. Sebab jika hanya mengandalkan investasi dalam negeri tentu tidak cukup untuk membangun Indonesia.

“Kalau sepanjang return-nya memberikan banyak manfaat kenapa tidak, kalau kita hanya berdiam diri mengandalkan investasi dalam negeri kita tidak bisa.”

 

Pemerintah diwakili OJK menganggap jika berutang merupakan langkah yang tepat untuk mempercepat pertumbuhan dan pembangunan Indonesia.

Berutang merupakan hal yang lazim dialami negara, apalagi negara berkembang seperti Indonesia.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang berutang kepada negara lain. Beberapa negara juga melakukan hal yang sama untuk keperluan bangsanya.

 

Menurut pendapat Anda, apakah berutang adalah hal yang baik? Berikan komentar dan pendapat Anda pada kolom di bawah ini.

 

Sumber referensi:

 

Sumber Gambar:

  • Utang Luar Negeri Indonesia 1 – https://goo.gl/CQXRFE
  • Utang Luar Negeri Indonesia 2 – https://goo.gl/qVP32Q

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg