Islam mewajibkan pemeluknya untuk mengeluarkan zakat penghasilan. Ketentuan ini merujuk pada prinsip Islam bahwa dalam setiap rezeki terdapat hak orang lain.

Simak hal-hal penting terkait zakat penghasilan dalam pembahasan berikut!

 

Summary:

  • Zakat penghasilan, menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), adalah zakat yang dikeluarkan dari uang yang diterima dari pekerjaan halal.
  • Pengambilan zakat termasuk zakat penghasilan menjadi bentuk penyucian harta dan solidaritas sosial yang membawa kebaikan bagi seluruh umat.

 

Mengenal Apa itu Zakat Penghasilan

Zakat, salah satu rukun Islam, merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah mencapai nisab dan haul. Di antara jenis zakat yang penting adalah zakat penghasilan.

Zakat penghasilan, sebagaimana didefinisikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang diperoleh dari pekerjaan halal.

Kewajiban ini berlaku bagi semua muslim yang memiliki penghasilan pribadi, baik karyawan, pejabat negara, profesional, maupun pekerja bebas lainnya.

zakat penghasilan

Ilustrasi Zakat Penghasilan. Sumber: flip.id

 

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut beberapa pendapatan yang wajib dikeluarkan zakatnya meliputi gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain sebagainya.

Penunaian zakat ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian sosial untuk membantu fakir miskin dan delapan golongan lain.

 

#1 Pihak yang Berhak Menerima Zakat

Dalam surah At-Taubah ayat 60, dituliskan bahwa delapan golongan yang berhak menerima zakat yakni:

  • Fakir (orang yang tidak punya tempat tinggal dan harta sehingga sukar memenuhi kebutuhan)
  • Miskin (rang yang memiliki harta dan tempat tinggal, tetapi berstatus keluarga prasejahtera)
  • Amil (pengelola zakat)
  • Mualaf (orang yang baru masuk Islam dan dikhawatirkan imannya masih lemah)
  • Budak atau hamba sahaya
  • Gharim (orang yang terlilit utang untuk pemenuhan kebutuhan tetapi tidak berbuat haram)
  • Fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti pendakwah, pekerja kesehatan, pendidikan, dan relawan)
  • Ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal dan biaya untuk pulang)

 

#2 Dasar Hukum Zakat Penghasilan

Zakat, termasuk zakat profesi, diwajibkan dalam Islam karena memiliki manfaat nyata bagi pemberi dan penerima.

Hal ini ditegaskan dalam surat At-Taubah ayat 10, Al-Baqarah ayat 267, dan Az-Zariyat ayat 19, yang menunjukkan bahwa zakat diambil dari semua jenis harta orang-orang beriman.

Pengambilan zakat ini merupakan bentuk penyucian harta dan solidaritas sosial yang membawa kemaslahatan bagi seluruh umat.

Berikut adalah lafaz ketiga ayat yang tersebut:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS at-Taubah: 103)

 

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. (QS al-Baqarah: 267)

 

وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

Artinya: Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian. (QS az-Zariyat: 19)

[Baca Juga: Cara Menghitung Zakat Mal Berdasarkan Nisabnya, Mudah!]

 

Berapa Gaji Minimal untuk Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan wajib dibayar oleh siapa pun yang sudah punya pekerjaan dan memenuhi nisab (batas minimal untuk mengeluarkan zakat).

Penghasilan memiliki nisab senilai harga 85 gram emas. Jika pada Februari 2024 harga emas adalah Rp1,152 juta, maka nisab penghasilan dalam setahun adalah Rp97.934620.

Zakat penghasilan biasanya dibayarkan per bulan untuk penghasilan tetap. Nilainya adalah seperdua belas dari 85 gram emas dikali 2,5%.

Sementara itu, untuk orang berpendapatan fluktuatif, zakat penghasilan bisa dibayar per tahun.

 

Bagaimana Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Agar lebih paham mengenai mekanisme perhitungan zakat penghasilan, silakan simak contoh berikut ini:

Harga emas per 13 Februari mencapai Rp1.152.00 per gram. Daniel yang bekerja sebagai akuntan mendapat penghasilan sebesar Rp11 juta per bulan dari profesinya. Maka, zakat yang wajib dia keluarkan tiap bulan adalah:

Zakat penghasilan = 2,5% pendapatan bulanan

Zakat penghasilan = 2,5% x Rp11.000.000

Zakat penghasilan = Rp275.000

Dari perhitungan tersebut, Daniel wajib membayar zakat penghasilan sebesar Rp275 ribu per bulan.

 

Setelah tahu dasar hukum dan perhitungan zakat penghasilan, apakah Anda sudah rutin membayarkan zakat yang satu ini? Supaya tidak lalai dari kewajiban,  masukkan pos keuangan zakat penghasilan ke dalam anggaran bulanan.

Namun, jika Anda masih bingung dalam menyusun anggaran dan merencanakan keuangan, yuk, diskusikan bersama Perencana Keuangan Finansialku.

Melalui program Bukber (Buat Keuangan Kembali Bersih) bareng Finansialku, Anda akan mendapatkan advice seputar perencanaan keuangan anti riba, termasuk strategi investasi untuk mencapai tujuan keuangan.

Langsung saja klik banner di bawah ini untuk buat janji konsultasi atau hubungi WhatsApp di nomor 0851 5866 2940. 

Promo Bukber

 

Bayar Zakat Penghasilan Supaya Berkah

Zakat penghasilan adalah pengeluaran wajib untuk setiap muslim yang punya penghasilan halal dan memenuhi nisab. Allah SWT menurunkan perintah ini sebagai upaya untuk meratakan kesejahteraan manusia dan menumbuhkan sikap saling melindungi.

Untuk memastikan pembayaran zakat secara rutin, Anda bisa merencanakan keuangan dengan tepat. Cara ini membantu mengalokasikan pendapatan untuk kebutuhan penting dan mengesampingkan yang berpotensi merusak finansial.

Agar bisa mengatur keuangan dengan baik, Anda bisa membaca ebook dari Finansialku berjudul Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah. Selain itu, hindari beberapa kesalahan berikut ini saat mengatur keuangan, ya.

 

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Terima kasih sudah membaca artikel ini sampai habis. Untuk tanggapan atau pertanyaan lain seputar topik ini, silakan sampaikan di kolom komentar.

Jangan lupa bantu sesama muslim memahami ketentuan zakat penghasilan dengan membagikan artikel ini di media sosial. Terima kasih!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Editor: Muhammad Dicky Syaifudin

Sumber Referensi:

  • Admin. 20 Oktober 2023. Ketahui Apa Itu Zakat Penghasilan dan Cara Menghitungnya. Megasyariah.co.id – https://bit.ly/3T6W0hO
  • Admin. Tentang Zakat Penghasilan. Baznas.go.id – https://bit.ly/48sd2MX
  • Firda Syukri. 06 Desember 2019. Dalil Zakat Penghasilan (Zakat Profesi). Ddwaspada.org – https://bit.ly/3IxPb3M
  • Rel Faizin. 16 April 2023. Mengetahui Zakat Penghasilan. Baznas,jogjakota.go.id – https://bit.ly/43eU9Mp
  • Syamsuddin. Seputar Zakat Profesi: Dalil dan Ketentuannya. Info.lazismujatim.org – https://bit.ly/3v7kgsc

 

Sumber Gambar:

  • Cover: shutterstock.com