Ada 8 asnaf atau golongan orang yang berhak menerima zakat. Siapa sajakah mereka? Simak selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini.

 

Summary:

  • Zakat merupakan hal wajib bagi umat muslim yang mampu dan memiliki harta dengan tujuan untuk memperoleh keberkahan dan kebaikan.
  • Terdapat 8 golongan orang yang berhak menerima zakat (mustahik) menurut surat At-Taubah ayat 60.

 

Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Zakat adalah salah satu ibadah yang tercantum dalam rukun Islam.

Oleh karena itu, setiap muslim yang mampu atau memiliki harta (muzaki), wajib untuk membayar zakat kepada orang yang membutuhkan (mustahik).

Istilah zakat berasal dari kata “zaka” yang artinya suci, berkah, baik, tumbuh, dan berkembang.

Zakat memiliki makna dan harapan untuk memperoleh keberkahan, kebersihan jiwa dari dosa-dosa, dan memupuk kebaikan.

Menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib kita keluarkan sebagai muslim atau badan usaha yang pemiliknya orang Islam.

Zakat tersebut kita berikan kepada orang-orang yang berhak menerima sesuai dengan syariat Islam.

Kamu bisa ketahui lebih lengkap seputar zakat dalam video berikut ini.

 

Lalu, siapa saja orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik) tersebut?

Dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 60 menjelaskan terdapat 8 golongan orang yang lebih berhak menerima zakat.

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”

 

Berikut adalah 8 golongan orang yang berhak menerima zakat:

 

#1 Fakir

Orang fakir adalah golongan orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Golongan ini tak memiliki atau sulit untuk mencukupi kebutuhan pokok harian, sehingga berhak mendapatkan bantuan.

Ibnu Katsir menafsirkan:

“Sesungguhnya kaum fakir miskin disebutkan lebih dahulu dalam ayat ini daripada golongan yang lain, karena mereka lebih memerlukannya ketimbang golongan lain, menurut pendapat terkenal, juga mengingat hajat dan keperluan mereka yang sangat mendesak.”

 

#2 Miskin

Golongan orang miskin juga termasuk orang yang berhak menerima zakat.

Golongan ini adalah orang-orang yang mempunyai harta tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasar, atau hanya cukup untuk makan sehari-hari.

 

#3 Amil Zakat

Berikutnya, orang yang berhak menerima zakat adalah amil, yakni orang-orang yang bertugas untuk mengumpulkan, mengurus, menyimpan, hingga menyalurkan harta zakat.

Amil zakat juga termasuk bendahara, pengurus administrasi dan pembukuan, penerima maupun penyalur harta zakat kepada mustahik.

 

#4 Mualaf

Golongan mualaf adalah orang-orang kafir yang miskin kemudian masuk Islam untuk meneguhkan iman mereka.

Golongan mualaf termasuk orang yang berhak menerima zakat untuk menguatkan tauhid dan syariah.

 

#5 Riqab

Hamba sahaya (riqab) adalah umat Islam yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang tertawan oleh musuh Islam, atau orang yang terjajah dan teraniaya.

Golongan riqab adalah budak yang ingin terbebas atau memerdekakan dirinya, sehingga memerlukan bantuan untuk meringankan penderitaan mereka.

Pada zaman dahulu, zakat bisa digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dapat merdeka.

 

#6 Gharimin

Golongan gharimin atau orang yang berutang juga termasuk mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat.

Golongan ini terbagi menjadi dua kelompok, yaitu orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari (pada jalan yang bukan maksiat). Kedua, golongan orang yang berutang untuk kepentingan umum.

Sementara orang-orang yang berutang untuk kepentingan maksiat, seperti judi, atau berutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, maka hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur.

[Baca Juga: Doa Pelunas Utang yang Diajarkan Rasulullah Agar Cepat Lunas]

 

#7 Sabilillah

Selanjutnya, orang yang berhak menerima zakat adalah fi sabilillah.

Golongan sabilillah adalah mereka yang sedang berjuang di jalan Allah, seperti tenaga pendidik, pendakwah, jihad, tenaga kesehatan, dan sebagainya.

 

#8 Ibnu Sabil

Golongan terakhir adalah ibnu sabil. Golongan ini adalah mereka yang kehabisan biaya selama perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Ibnu sabil juga merupakan musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh, termasuk pekerja maupun pelajar di daerah atau negara lain.

Meski musafir tersebut memiliki kekayaan di daerah asalnya, mereka tetap berhak menerima bantuan zakat selama perjalanannya tidak bertujuan untuk hal yang maksiat.

 

Punya Niat Membagikan Zakat Fitrah di 2023?

Nah, itu dia penjelasan singkat tentang delapan golongan orang yang berhak menerima bantuan zakat.

Jadi, kalau Sobat Finansialku memiliki harta yang berlebih, kamu bisa memberikan sedikit harta dengan berzakat kepada salah satu golongan di atas.

Apalagi, bulan Ramadhan 2023 akan segera tiba, ada baiknya kita sebagai umat Islam juga menyiapkan zakat fitrah dari sekarang.

Kamu bisa mulai dengan merencanakan keuangannya, lalu masukkan ke dalam anggaran keuanganmu supaya lebih teratur menggunakan aplikasi Finansialku yang bisa kamu download di Play Store dan App Store.

Jika kamu belum pernah membuat anggaran keuangan dengan tepat, tak usah khawatir karena kamu bisa dapatkan caranya dalam ebook gratis berikut ini.

Ebook Gratis! Cara Membuat Anggaran dengan Tepat

 

Demikian informasi tentang golongan orang yang berhak menerima zakat. Semoga kita semua bisa menunaikan zakat dan mendapat keberkahan dari Allah SWT, ya, Sobat Finansialku.

Jangan lupa bagikan artikel ini ke orang terdekatmu agar mereka juga dapat memahami informasinya.

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi:

  • Muhammad Rafi. 19 April 2021. Surah At-Taubah Ayat 60: Delapan Golongan yang Berhak Menerima Zakat. Tafsiralquran.id – https://bit.ly/3FdxZ1r
  • Nur Jamal Shaid. 01 Mei 2022. Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Simak Ketentuannya. Kompas.com – https://bit.ly/3HkCDNP
  • Rahma Indina Harbani. 14 Oktober 2021. Surat At Taubah Ayat 60 Menjelaskan Tentang Apa Ya? Detik.com – https://bit.ly/3UIP4pI