Apa yang akan terjadi, jika seseorang berbohong saat mengajukan KPR Rumah? Apakah bank akan menyita rumah tersebut.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Watch

 

Solusi Membeli Rumah Idaman dengan KPR Rumah

Setiap orang pastinya mengidamkan rumah atau hunian yang nyaman, pastinya Anda juga kan? Sebenarnya sah-sah saja, jika setiap orang memiliki rumah idaman. Permasalahan yang dihadapi oleh kebanyakan masyarakat Kelas Menengah Indonesia adalah, bagaimana cara membeli rumah? Di satu sisi kita semua tahu, kondisi pendapatan dan di sisi lain harga rumah cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Akibat Jika Anda Berbohong Saat Mengajukan KPR Rumah - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga : Hal-Hal yang Wajib Diketahui Saat Mengajukan KPR]

 

Salah satu solusi yang ditawarkan bank adalah dengan menggunakan Kredit Pemilkan Rumah atau KPR Rumah. Banyak sekali keuntungan yang bisa kita dapat, jika membeli rumah melalui KPR. Salah satu keuntungannya adalah kita dapat menghuni rumah tersebut, meskipun cicilan rumah belum lunas. Sayangnya banyak oknum yang tidak bertanggung jawab, sering kali berbohong atau mencoba mengelabuhi pihak Bank saat mengajukan KPR Rumah. Ya tentu saja tujuannya agar aplikasi kreditnya disetujui bank.

 

Kesalahan Besar Jika Seseorang Berusaha Menipu Bank

Pada artikel ini, Finansialku tertarik untuk membahas akal-akalan yang sering dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab saat mengajukan kredit KPR Rumah.

 

Menipu Jumlah Penghasilan

Contoh ada seseorang, sebut saja Pak Ronald memiliki penghasilan bulanan sekitar Rp 10.000.000 per bulan. Saat ini jumlah cicilan kendaraan dan elektronik Pak Ronald sebesar Rp 2.000.000 per bulan. Pada saat akan mengajukan kredit KPR Rumah, Pak Ronald mengaku bahwa dia tidak memiliki cicilan. Apa yang mungkin terjadi, jika terjadi penipuan seperti tersebut?

 [Baca Juga: Cara Menghemat Cicilan KPR]

 

Sebenarnya modus penipuan seperti itu, agak sulit dilakukan. Bank akan melakukan pengecekan melalui database. Menurut peraturan jumlah cicilan maksimum seseorang adalah 30% dari pendapatan. Nah jika saat ini penghasilan Pak Ronald adalah Rp 10.000.000, maka seharusnya cicilan maksimum sebesar Rp 3.000.000.

 [Baca Juga: Cicilan Maksimum Hanya 30% Pendapatan]

 

Bagaimana jika Pak Ronald sudah menggunakan cicilan sebesar Rp 2.000.000? Ya otomatis Pak Ronald hanya boleh mencicil KPR rumah yang maksimal Rp 1.000.000. Jika Pak Ronald bekerja sama dengan oknum pemasaran, sebenarnya Pak Ronald membahayakan kondisi keuangan keluarganya. Jika cicilan seseorang melebihi 30% pendapatan, biasanya orang tersebut makin susah melunasinya dan ujung-ujungnya jadi kredit macet. 

 

Menipu Persyaratan

Kasus kedua, bisa saja seseorang menipu dari persyaratan-persyaratan kredit. Misal status sudah menikah, mengakunya masih single. Nah kasus seperti itu bisa saja terjadi. Jika Bank mengetahui hal tersebut, bank dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap orang yang menipu. Risiko terbesar adalah rumah disita atau terjadi penalty.

 

Jangan Pernah Menipu atau Curang dengan Proses KPR Rumah

Sebagai perencana keuangan, kami menyarankan agar Anda jangan pernah melakukan kecurangan atau penipuan dengan proses KPR Rumah. Orang yang melakukan kecurangan, biasanya tidak bisa hidup tenang. Nah bagaimana jika orang tersebut was-was, selama masa mencicil KPR (10 – 15 tahun)?

Jadi jangan pernah menipu atau curang dengan proses KPR Rumah. Plus ketika Anda mau mengajukan KPR Rumah, selalu lakukan perbandingan produk-produk KPR. Sesuaikan kemampuan Anda dan penuhi persyaratannya.

 

Apakah Anda pernah mengalami kesulitan saat mengajukan KPR?

 

Sumber Gambar:

Rating – http://goo.gl/ClhCDF

 

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku

Â