Apakah seseorang yang tidak memiliki e-KTP bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan? Dokumen apa yang menjadi syaratnya? Berikut ini Finansialku akan memberikan penjelasan terkait hal ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Secure

 

Saat ini di Indonesia terdapat berbagai pelayanan kesehatan, contohnya BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pada para pekerja. Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan berorientasi pada perlindungan pekerja atas kecelakaan dalam tugas dan kesejahteraan mereka setelah pensiun. Dengan demikian, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan merupakan perkara terpenting dalam dunia kerja. Bagaimana jika seseorang belum mempunyai e-KTP? Apakah yang bersangkutan bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan? Di bawah ini adalah beberapa informasi yang dapat dijadikan referensi tambahan bagi para pekerja untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

 

#1 Peserta Tenaga Kerja dalam Hubungan Kerja

Sebagai salah satu program pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan adalah program semacam asuransi yang diselenggarakan oleh pemerintah khusus bagi para tenaga kerja. Oleh karena itu, calon pesertanya harus berstatus sebagai pekerja. Terdapat dua kategori pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, yaitu bagi karyawan perusahaan dimana perusahaanlah yang mendaftarkan karyawan mereka dan yang kedua bagi pekerja mandiri.

Jadi, setiap orang yang aktif sebagai pekerja memiliki hak untuk dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah memiliki harapan yang besar untuk dapat memaksimalkan persebaran pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk semua masyarakat Indonesia sebagai sarana perlindungan kesehatan dan kesejahteraan.

lebih-pilih-bpjs-kesehatan-kantor-atau-bpjs-kesehatan-perorangan-1-finansialku

[Baca Juga: Lebih Pilih BPJS Kesehatan Kantor atau BPJS Kesehatan Perorangan ?]

 

#2 Dokumen yang Dipersiapkan

Terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh perusahaan sebagai persyaratan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan yakni sebagai berikut:

  • Asli dan salinan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • Asli dan salinan NPWP Perusahaan
  • Asli dan salinan Akta Perdagangan Perusahaan
  • Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) karyawan
  • Salinan KK (Kartu Keluarga) karyawan
  • Pas foto warna karyawan berukuran 2×3 sebanyak 1 lembar

Selain sebagai pekerja perusahaan, seseorang yang berstatus pekerja mandiri seperti wiraswasta atau freelancer, tanpa badan usaha juga dapat melakukan daftar BPJS Ketenagakerjaan. Namun dokumennya sedikit berbeda. Untuk itu, dibutuhkan sebuah wadah organisasi. Setelah membentuk wadah ataupun organisasi yang terdiri minimal 10 orang yang kemudian didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, diperlukan dokumen pelengkap meliputi:

  • Surat izin usaha dari kelurahan setempat
  • Salinan KTP masing-masing pekerja
  • Salinan KK masing-masing pekerja
  • Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar

kebijakan-baru-pencairan-jht-bpjs-ketenagakerjaan-100-persen-1-finansialku

[Baca juga: Investasi untuk Pensiun di Program JHT BPJS Ketenagakerjaan]

 

#3 Proses Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan

Setelah dokumen terpenuhi, perusahaan dapat mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui situs BPJS Ketenagakerjaan. Caranya cukup mudah yakni mengklik bagian kolom kanan atas yang bertuliskan: “Mau jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan? Daftarkan perusahaan Anda di sini”. Gunakan alamat email perusahaan dan kemudian tinggal tunggu balasan email dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Setelahnya, pihak perusahaan hanya perlu membawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota tersebut.

Prosedur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan pekerja mandiri juga dapat dilakukan dengan membuka halaman laman BPJS Ketenagakerjaan. Calon pendaftar dapat menggunakan alamat perwakilan organisasi kelompok. Selanjutnya, pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait segala prosedur yang dilakukan serta kebijakannya akan dibalas via email. Setelah menerima pemberitahuan tersebut, dokumen yang telah disiapkan dapat dibawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk masing-masing daerah.

Cara Mengecek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: Cara Mengecek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan]

 

#4 Calon Pendaftar BPJS Ketenagakerjaan Tanpa e-KTP

Karena NIK yang tertera dalam KTP adalah syarat mutlak, maka KTP wajib dimiliki masing-masing pendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak memiliki KTP, maka secara otomatis pihak yang bersangkutan tidak dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dapat diperoleh seseorang yang belum memiliki e-KTP. Seperti yang diketahui, data NIK juga tertera dalam Kartu Keluarga (KK). Jadi, bayi dan anak-anak yang belum memiliki KTP pun bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan. Pada BPJS Ketenagakerjaan, calon pendaftar sebaiknya mengurus terlebih dahulu e-KTP. Dengan demikian, prosesnya akan lebih mudah.

Prosedur yang dilakukan tidak rumit, dan setelah melakukan pendaftaran akan ada keuntungan-keuntungan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), program Jaminan Hari Tua (JHT), program Jaminan Kematian (JKM) serta program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). Dengan berbagai manfaat yang diberikan, maka pekerja akan memiliki kesejahteraan ekonomi dan sosial. Setidaknya, para pekerja dapat meminimasi risiko akibat beberapa kejadian tak diinginkan ataupun pada saat usia tua dan memasuki usia pensiun nantinya.

coba-cek-manfaat-bpjs-ketenagakerjaan-untuk-freelance-2-finansialku

[Baca Juga: 4 Jaminan BPJS TK yang Harus Diketahui oleh Para Karyawan]

 

Hal ini sejalan dengan pernyataan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto yang menegaskan bahwa salah satu syarat pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah menggunakan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. NIK tertera di berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau disebut e-KTP. e-KTP merupakan dokumen yang sangat penting. Dengan menggunakan e-KTP, seseorang akan dapat melakukan pendaftaran untuk berbagai keperluan seperti mengurus paspor dan melengkapi dokumen pernikahan.

 

Bagaimana dengan pengalaman Anda dalam mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan! Anda boleh memberikan pengalaman atau memberikan pertanyaan kepada kami. Silakan mengetik pengalaman atau pertanyaan Anda ke kolom dibawah ini. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • BPJS Ketenagakerjaan. Mei 2016. Ini Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja. https://goo.gl/5PsMc8
  • Fiki Ariyanti. 13 September 2016. Tak Punya e-KTP, Bisakah Daftar BPJS Ketenagakerjaan? https://goo.gl/tvlTOA
  • BPJS Online. 26 Oktober 2016. Jangankan Sakit Gigi Patah hatipun di Tanggung BPJS Kesehatan Desember 2016. https://goo.gl/pZmIuP

 

Sumber Gambar:

  • BPJS Ketenagakerjaan – https://goo.gl/nfd4q7

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku