Sri Mulyani mengaku siap usut tuntas perkara PT Asuransi Jiwasraya yang Defisit Rp32 T dengan melibatkan polisi dan KPK.

Simak berita selengkapnya di bawah ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Jiwasraya Alami Defisit Rp32 Triliun

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang dilanda isu tidak sedap perihal keuangan perusahaan yang tengah mengalami defisit sebesar Rp32 triliun. Hal ini menyebabkan perusahaan tidak mampu membayar dana nasabah.

Kasus ini diduga bermula akibat salah kelola direksi lama yang menempatkan dana investasi nasabah pada instrumen saham gorengan.

Anggota Komisi VI DPR, Mukhtaruddin, mendesak agar hasil audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bisa dibuka. Hal ini untuk memperjelas bila memang terjadi kesalahan pengelolaan investasi perseroan.

Sri Mulyani Usut Perkara Defisit 32 T Asuransi Jiwasraya 02

[Baca Juga: Korban Asuransi Jiwasraya Sambangi DPR, Salah Satunya Bos Samsung]

 

Mukhtaruddin juga berpendapat bahwa masalah yang terjadi di Jiwasraya bukan merupakan kesalahan direksi baru melainkan kesalahan direksi lama dan perampokan yang dilakukan secara terstruktur.

Mukhtaruddin mengatakan:

“Saya sepakat ini ada perampokan terstruktur, karena tidak mungkin investasi yang dilakukan tanpa ada kehati-hatian pasti ada unsur kesengajaan.

 

Anggota Komisi lain dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), daeng muhammad, mengatakan ada kejahatan yang dilakukan secara berkomplot dan terorganisir di internal Jiwasraya.

Daeng mengatakan:

“Ada produk yang dijual menjanjikan sesuatu yang plus plus bahasa saya, yang di luar kebiasaan jualan Asuransi. Jadi ada design produk yang dijual yang di luar kebiasaan Asuransi dan saya pikir ini keputusan yang dilakukan oleh perusahaan tidak ujug-ujug, tidak tiba-tiba dikeluarkan.

 

Daeng menduga praktik korupsi di Jiwasraya terjadi di tahun 2013-2018 di bawah kepemimpinan Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo. Penempatan investasi perseroan tidak memenuhi prinsip kehati-hatian seiring diluncurkannya produk Saving Plan Jiwasraya.

Perlu diketahui, Produk Saving Plan Jiwasraya menawarkan persentase bunga tinggi di atas rata-rata yakni berkisar 6,5% hingga 10%.

Daeng mengatakan:

“Jadi masalahnya adalah ketika produk ini diluncurkan, perusahaan butuh likuiditas tinggi tapi masalahnya ketika imbal hasil dijanjikan nasabah sangat tinggi yang pada kenyataan tidak bisa di-cover hasil investasi.

Sri Mulyani Usut Perkara Defisit 32 T Asuransi Jiwasraya 03

[Baca Juga: 7+ Asuransi Syariah Terbaik Versi Finansialku 2019]

 

Sri Mulyani Akan Hadapi Lewat Jalur Hukum

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya akan melibatkan polisi hingga KPK.

Sri Mulyani mengatakan:

“Kita juga menengarai kalau di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh akan kami sampaikan kepada Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK untuk penegakan hukum.

 

Hal tersebut perlu dilakukan untuk memberi ketegasan bahwa pemerintah tidak akan melindungi pihak-pihak yang melakukan kejahatan tingkat korporasi.

Sri Mulyani mengatakan:

“Kita berharap akan bisa dilakukan langkah yang komprehensif dari semua aspek tadi sehingga bisa memberikan kepastian kepada industri, maupun kepada pemegang polis.

 

Berhati-hati Memilih Asuransi

Dari kasus Jiwasraya ini, kita dapat mengambil pelajaran berharga yakni berhati-hati dalam berinvestasi apalagi investasi berbentuk Asuransi dengan imbal hasil yang di atas rata-rata.

Sri Mulyani Usut Perkara Defisit 32 T Asuransi Jiwasraya 04

 [Baca Juga: 7 Tips Memilih Asuransi Jiwa Pertama yang Cocok Untuk Saya]

 

Jika Anda ingin tahu bagaimana tips jitu memilih Asuransi jiwa yang tepat, baca artikel kami yang satu ini: Simak Yuk Tips Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat!

 

Selain itu, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Finansialku yang bisa Anda download gratis di Google Play Store. Dengan aplikasi Finansialku, Anda bisa bertanya mengenai perihal Asuransi via menu Konsultasi Keuangan.

 

Bagaimana menurut Anda perihal kasus yang menimpa Jiwasraya saat ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah ini, dan silakan bagikan informasi ini jika Anda rasa bermanfaat. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Mutia Fauzia. 17 Desember 2019. Sri Mulyani Bakal Libatkan Kepolisian hingga KPK untuk Tuntaskan Kasus Jiwasraya. Kompas.com – http://bit.ly/2rUJKIv
  • Sylke Febrina Laucereno. 17 Desember 2019. Jiwasraya Defisit Rp32 T, Benarkah Ada Perampokan Terstruktur?. Detik.com – http://bit.ly/2PTcgST
  • Adhi Wicaksono. 17 Desember 2019. Jiwasraya Akui Sembrono Investasikan Dana Nasabah. Cnnindonesia.com – http://bit.ly/2S5GYe6

 

Sumber Gambar:

  • Asuransi Jiwasraya – https://bit.ly/2r3quZ8
  • Asuransi Jiwasraya 2 – https://bit.ly/36GRT28
  • Asuransi Jiwasraya 3 – https://bit.ly/2PqQZAW
  • Asuransi – https://bit.ly/2sDjSRm