Apa saja persamaan dan perbedaan BPJS dan KIS? Bagaimana jika terjadi kasus dobel kartu? Pernahkan Anda mengalami masalah tersebut, lalu bagaimana menanganinya.

 

Persamaan dan Perbedaan BPJS dan KIS

Menjadi sehat adalah impian setiap orang. Saat terkena musibah kecelakaan atau terkena penyakit tertentu, setiap orang berhak untuk mendapat akses kesehatan yang layak. Oleh karena itu, di Indonesia dikenal beberapa istilah kesehatan seperti BPJS, KIS dan sebagainya. Namun, karena sistem pendataan yang terhitung masih baru, terdapat beberapa kasus seperti dobel kartu atau kartu ganda.

 

Sebelum mempelajari tentang kasus dobel kartu, perlu diketahui beberapa informasi terkait kartu BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, terdapat beberapa kebijakan yang diberikan seperti dibuatnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau lebih dikenal dengan BPJS. Berikut adalah beberapa informasi terkait kartu BPJS, KIS dan kasus dobel kartu.

bagaimana-cara-cek-tagihan-bpjs-kesehatan-finansialku

[Baca Juga: Cara Mengecek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan]

 

#1. Kartu BPJS

BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang didirikan sebagai bentuk kerja nyata pemerintah dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Kartu  BPJS adalah kartu yang memuat identitas seorang peserta BPJS Kesehatan. Kartu tersebut diperoleh saat seseorang mendaftar dan membayar segala ketentuan administrasi sehingga akan mendapatkan hak – hak sebagai peserta sesuai kelas yang dipilih.

Selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan termasuk operasi dan cuci darah yang dilakukan berdasarkan indikasi medis yang jelas dari dokter (bukan atas permintaan peserta sendiri), maka biayanya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Selain itu, terdapat pula jenis program khusus para pekerja yakni BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pekerjanya pada program ini sesuai dengan Undang – Undang BPJSTK. Pada umumnya, biaya iuran bulanan BPJSTK tiap pekerja dipotong langsung dari upah pekerja baik seluruhnya atau sebagian.

coba-cek-manfaat-bpjs-ketenagakerjaan-untuk-freelance-2-finansialku

[Baca juga : Coba Cek Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Freelance]

 

Setelah menjalani seluruh kewajiban pendaftaran dan pembayaran iuran, peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS, salah satunya berobat gratis di faskes 1 atau faskes lanjutan.

Perbedaan Antara BPJS dan KIS – Banyak peserta yang bertanya – tanya mengenai BPJS dan KIS, apakah perbedaan diantara keduanya. Mungkin termasuk anda salah satunya. Tapi tak mengapa, namanya juga ingin cari tahu dan supaya mengerti mengenai program jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

sudah-tahu-kelebihan-dan-kekurangan-bpjs-kesehatan-jangan-lupa-beli-ya-finansialku

[Baca Juga: Sudah Tahu Kelebihan dan Kekurangan BPJS Kesehatan? Jangan Lupa Beli Ya]

 

#2. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, BPJS Kesehatan adalah sebuah badan hukum yang memiliki kewenangan dalam mencetak KIS sebagai Kartu Peserta yang diberikan kepada orang – orang yang telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Layanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis dapat diperoleh selama seseorang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Oleh karena itu, KIS dapat diartikan sebagai kartu resmi  tanda kepesertaan JKN. KIS merupakan dokumen yang sah sebagai tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hanya peserta yang memiliki KIS yang dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.

[Baca juga: Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online]

 

Seperti halnya kartu BPJS Kesehatan dan BPJSTK, KIS juga merupakan bagian dari BPJS Kesehatan. Hal ini didasari karena KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan bagi seluruh peserta jaminan kesehatan. Sesuai dengan aturan yang berlaku, BPJS Kesehatan membagi Kepesertaan KIS menjadi 2 kelompok, yaitu :

  • Kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu. Kelompok ini didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayari oleh pemerintah.
  • Kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran. Kelompok ini memiliki kewajiban untuk membayar iuran secara mandiri. Selain itu, kelompok ini juga memiliki hak untuk berkontribusi bersama para pengusaha dan perusahaan yang mempekerjakannya.

Persamaan kartu BPJS dengan KIS adalah sama – sama diterbitkan oleh BPJS Kesehatan. Kedua kartu ini dibuat oleh BPJS Kesehatan sebagai sarana penunjang bagi seluruh peserta jaminan kesehatan, termasuk penerima bantuan iuran.

Memaksimalkan Koordinasi Manfaat (COB) BPJS Kesehatan dan Asuransi dari Kantor - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: Memaksimalkan Koordinasi Manfaat (COB) BPJS Kesehatan & Asuransi]

 

Kasus Dobel Kartu

Kasus dobel kartu ditemukan pada beberapa daerah. Apabila seseorang menerima KIS padahal telah memiliki kartu BPJS Kesehatan, hal yang dapat dilakukan adalah segera melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk menon-aktifkan salah satunya agar tidak terjadi input data ganda. Input data ganda akan menimbulkan kesalahan dan kesulitan dalam pengakomodasian pasien secara menyeluruh.

Pada beberapa kasus yang telah terjadi, input data ganda dapat terjadi jika ditempat kerja dan di rumah tempat domisili seseorang. Saat orang yang bersangkutan sakit, rumah sakit di daerah menolaknya dengan alasan BPJS ganda. Oleh karena iitu, agar tidak terjadi data ganda, maka A sebaiknya menon-aktifkan salah satu kartu JKN-KIS yang dimiliki.

 

Caranya cukup mudah yakni dengan membawa kedua kartu tersebut ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Jika penyakitnya ringan, pihak keliarga dapat melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan pengarahan ke faskes tingkat pertama setempat.

Berbeda jika penyakit yang diderita seseorang dengan input data ganda tersebut cukup  darurat yang dapat mengakibatkan keparahan, kecacatan, dan kematian jika tidak segera ditangani, maka keluarga dapat menuju ke rumah sakit terdekat tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terlebih dulu.

 

Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda memilki kartu double? Tuliskan Pertanyaan dan bagikan pengalaman Anda di bawah ini.

 

Sumber:

  • Fitri Syarifah. 02 November 2016. Tanya BPJS Kesehatan] Bagaimana Bila Saya Punya BPJS dan KIS?. Liputan 6 – https://goo.gl/YLCPk3
  • Fitri Syarifat 26 Oktober 2016. Tanya BPJS Kesehatan] Bagaimana Urus Kartu yang Dobel?.  liputan 6 – https://goo.gl/ooTemM

 

Sumber Gambar:

  • BPJS Kesehatan – https://goo.gl/SW6rqE
  • BPJS dan KIS – https://goo.gl/iDTkReÂ