Bagaimana cara kerja kartu kredit? Bagaimana pula cara membuatnya? Kali ini Finansialku akan membahas cara kerja dan cara membuatnya.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Pengertian Kartu Kredit

Alat pembayaran pengganti uang tunai, alat ini bisa digunakan di tempat-tempat yang bisa menerima pembayaran menggunakan kartu kredit. Pengertian berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/8/PBI/2008 yaitu:

“Alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan atau untuk melakukan penarikan tunai, di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran tersebut pada waktu yang disepakati, baik secara sekaligus (charge card) ataupun secara angsuran.”

 

Jenis-jenis Kartu Kredit

Jenis-jenis dibedakan berdasarkan limit, wilayah berlaku, dan afiliasinya. Jenis berdasarkan limitnya, ada dua provider kartu kredit yang banyak digunakan di Indonesia yaitu Visa dan Mastercard.

  1. Visa:
    1. Visa Classic: memiliki limit paling rendah, hanya maksimal Rp5 juta.
    2. Visa Gold: Limit yang ditawarkan lebih tinggi dari visa classic, limit mencapai Rp100 juta. Kartu ini dimiliki oleh orang berpenghasilan Rp5 juta hingga Rp25 juta per bulan.
    3. Visa Platinum: Limit yang ditawarkan mulai dari Rp75 juta hingga unlimited. Kartu ini dimiliki oleh orang dengan penghasilan Rp25 juta ke atas, atau minimal Rp28 juta per bulan
    4. Visa Signature: Limit yang ditawarkan mulai dari Rp100 juta hingga unlimited. Ini sangat eksklusif, hanya dimiliki oleh beberapa profesi seperti pengusaha, pengacara papan atas, dokter terkemuka, dan akuntan profesional yang terkenal.
    5. Visa Infinite: hanya untuk orang yang memiliki aset diatas US$100 ribu. Limit yang ditawarkan mulai dari Rp50 juta hingga unlimited, namun biasanya hingga Rp250 juta tergantung banyak simpanan uang yang dimiliki.
  2. Mastercard:
    1. Mastercard Classic: Limit yang ditawarkan maksimal Rp5 juta. Kartu ini dimiliki oleh orang berpenghasilan minimal UMR hingga Rp50 juta per tahun.
    2. Mastercard Gold:  Limit yang ditawarkan maksimal R100 juta. Standar penghasilan minimal tidak terlalu jauh berbeda dengan Classic, namun iuran bulanannya lebih tinggi.
    3. Mastercard Platinum: Limit yang ditawarkan mulai Rp75 juta hingga unlimited, menyesuaikan pengguna.
    4. Mastercard World: Penggunaan minimal tiap tahunnya harus sebesar Rp75 juta. Jika dibawah Rp75 juta maka akan dikenakan iuran tahunan atau bulanan yang jumlahnya cukup besar.

 

Bagaimana Cara Kerja Kartu Kredit dan Bagaimana Cara Membuat Kartu Kredit 02 - Finansialku

[Baca Juga: Orang Sekarang, Hidup dari Kartu Kredit dan Tagihan Kartu Kredit]

 

Jenis berdasarkan wilayah berlaku

  1. Nasional. Berlaku untuk wilayah negara tertentu. Contoh di Indonesia seperti Hero, Astra, Garuda, Carrefour, Lotte, dan lain-lain.

  2. Internasional. Berlaku untuk semua wilayah di dunia. Di Indonesia, kartu kredit internasional didominasi oleh Visa dan Mastercard.

 

Cara Membuat Kartu Kredit

Membuat kartu kredit ternyata tidak sulit. Anda hanya perlu mengikuti prosedur di bawah ini.

 

Cara 1: Memilih Bank Penyedia

Langkah pertama yang perlu dilakukan ketika akan mengajukan permohonan kartu kredit adalah memilih Bank yang tepat. Pemohon hendaknya tidak perlu takut saat pengajuan pertamanya, tidak perlu takut karena riwayat kredit yang sulit terverifikasi. Ada banyak bank yang menjadi penyedia pertama kali. Diantara bank-bank penyedia kartu kredit pertama kali, mereka banyak menawarkan kemudahan-kemudahan yang akan Anda miliki. Ada pula keunggulan-keunggulan seperti cashback saat pada tempat-tempat tertentu, mendapatkan potongan harga pada tempat-tempat tertentu dan lain-lain.

 

Cara 2: Meneliti Riwayat Keuangan

Riwayat keuangan, merupakan pertimbangan bagi pihak penerbit kartu kredit. Pemohon dengan riwayat keuangan yang baik, seperti angsuran yang tidak pernah macet, sehingga tidak menjadi blacklist BI (Bank Indonesia) akan lancar dalam tahap riwayat keuangan.

Apakah Boleh, Anak Remaja Memegang Kartu Kredit

[Baca Juga: Apakah Boleh, Anak Remaja Memegang Kartu Kredit?]

 

Cara 3: Hubungi Customer Service

Pemohon hendaknya menghubungi nomor customer service yang tersedia ketika dalam proses permohonan kartu kredit. Hal-hal yang menjadikan pemohon kartu kredit bingung atau kurang paham dalam mengurus kartu kredit hendaknya segera ditanyakan pada customer service.

Apakah Kartu Kredit Boleh Digunakan untuk Dana Darurat 01 - Finansialku

[Baca Juga: Kartu Kredit: “U” itu Untung bukan Utang (Infografis)]

 

Cara 4: Melengkapi Persyaratan

Dokumen Ibu Rumah Tangga Karyawan Profesional Wiraswasta
Fotokopi KTP/Paspor/KITAS  yes yes yes yes
Fotokopi Surat Izin Praktek yes
Fotokopi Akte Pendirian/SIUP/TDUP yes
Bukti Penghasilan (SPT/Slip Gaji/Mutasi Rekening/Laporan Jamsostek/Slip E-pay yes yes yes yes
Fotokopi NPWP yes yes yes yes

 

Cara 5: Lengkapi Persyaratan dan Isi Formulir

Setelah seluruh syarat dan ketentuan bisa dipenuhi. Calon pendaftar bisa melengkapi seluruh dokumen persyaratan seperti tabungan, data diri, dan data keluarga. Jika sudah terpenuhi, Anda cukup mengunduh formulir atau datang langsung ke bank yang Anda pilih untuk selanjutnya menerbitkan kartu kredit.

Kredit Macet Ngelunasin Kartu Kredit atau KPR Dulu 01 - Finansialku

[Baca Juga: Ngelunasin Kartu Kredit atau KPR Dulu?]

 

Bijaksana Dalam Menggunakan Kartu Kredit

Tidak bisa dipungkiri bahwa penggunaan kartu kredit di Indonesia sudah marak digunakan. Berbagai kalangan masyarakat berbondong-bondong untuk mengajukan kartu yang serba praktis ini. Namun, perlu sikap dan tindakan yang bijaksana dalam menggunakannya. Jangan sampai penggunaan kartu kredit ini memberikan kerugian yang besar.

 

Jenis kartu kredit apa yang akan Anda pilih? Mengapa demikian? Jelaskan jawaban Anda dengan menjawab pertanyaan di atas, serta bagi informasi penting ini pada rekan yang akan membuat kartu kredit, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • 30 Oktober 2015. Cara Membuat Kartu Kredit Pertama, Apa yang Mesti Diperhatikan?  Cermati.com – https://goo.gl/NvXA8s
  • 16 September 2015. Jenis Kartu Kredit yang Mesti Anda Ketahui. Cermati.com – https://goo.gl/2ocNah
  • 15 April 2016. Mengenal Kartu Kredit, Serta Hak dan Tanggung Jawab Pemiliknya. Cermati.com – https://goo.gl/zhkksX

 

Sumber Gambar:

  • Kartu Kredit – https://goo.gl/qaqiaU dan https://goo.gl/NjPEDA

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku