Presiden Republik Indonesia Joko Widodo baru saja menyebar modal sebesar Rp594 miliar kepada 33 bank wakaf mikro yang tersebar di berbagai pondok pesantren. Modal ini diberikan untuk memfasilitasi pembiayaan masyarakat mikro.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Pemerintah Kucurkan Pembiayaan bagi 33 Bank Wakaf Mikro

Demi memfasilitasi akses keuangan masyarakat di lingkungan pedesaan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membagikan modal sebesar Rp8 triliun ke setiap Bank Wakaf Mikro (BWM) di seluruh daerah di Indonesia yang sudah berjumlah 33 buah.

Sebelumnya, Jokowi juga telah meluncurkan BWM terbaru di Pondok Pesantren Mawaridussalam di Deli Serdang, Sumatera Utara. Bank ini merupakan BWM pertama yang didirikan di luar Pulau Jawa.

Hingga Maret 2018 lalu, BWM setidaknya sudah tersebar di sejumlah daerah di Pulau Jawa, di antaranya Serang, Lebak, Cirebon, Bandung, Ciamis, Kudus, Yogyakarta, Surabaya, Jombang, Klaten, dan Kediri.

Jokowi Sebarkan Modal Bank Wakaf Mikro 2 Finansialku

[Baca Juga: Pemborosan Dana Pertemuan IMF World Bank, Pemerintah Bela Diri]

 

Bank Wakaf Mikro adalah sebuah program yang diluncurkan oleh Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di akhir 2017.

Program tersebut diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS).

Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro, seperti dikutip oleh Kontan.co.id, Jumat (24/11/17), memaparkan bahwa program ini dimaksudkan untuk menyentuh masyarakat kecil yang tak bisa mengakses lembaga keuangan formal:

“Bank Wakaf Mikro ini akan berfokus pada pembiayaan mikro masyarakat kecil.”

 

Banyak masyarakat di tingkat mikro, khususnya di lingkungan desa dan di lingkungan pondok pesantren, belum tersentuh oleh lembaga keuangan formal seperti bank karena kendala administrasi, jaminan, serta keengganan masyarakat menggunakan produk keuangan dengan sistem bunga (riba).

BWM pun dihadirkan untuk menjawab masalah tersebut. Dengan adanya BWM, diharapkan masyarakat kurang mampu yang memiliki usaha kecil menengah (UKM) dapat dengan leluasa meminjam uang tanpa harus memikirkan beratnya cicilan untuk mengganti pinjaman tersebut.

Skema pembiayaannya dilakukan tanpa agunan dengan plafon maksimal Rp3 juta. Pembiayaan ini juga tidak membebani bunga, namun bagi hasil setara 3 persen.

Nasabah bisa menyicil pembayaran selama 52 minggu dengan jumlah cicilan per minggunya hanya Rp20.000.

Ahmad Soekro menjelaskan lebih lanjut bahwa dana yang digunakan adalah murni dana donasi.

Kedepannya, OJK akan bekerja sama dengan pesantren atau sekolah Islam untuk mendirikan lebih banyak Bank Wakaf Mikro guna menyalurkan pembiayaan di lingkungan pesantren.

Dengan hampir 29 ribu pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia, pemerintah percaya BWM memiliki potensi besar untuk memberdayakan umat dan berperan dalam mengikis kesenjangan ekonomi khususnya di masyarakat sekitar lingkungan pondok pesantren.

 

Free Download Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis

Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis - Mock Up - Finansialku Jurnal

 

Jokowi Harapkan Bank Wakaf Mikro Terus Berkembang

Tak seperti produk bank pada umumnya yang tak mampu memfasilitasi masyarakat kecil, dalam pembiayaan Bank Wakaf Mikro (BWM), nasabah dapat menaikkan jumlah pinjaman asalkan angsuran lancar.

Seperti yang dikutip dari siaran pers Sekretariat Kabinet, Senin (8/10/18), Jokowi menuturkan:

“Nanti ibu-ibu yang mau pinjam atau yang sudah pinjam, pertama itu Rp3 juta. Kalau sudah mengangsur baik, bisa kembangkan lagi Rp1-3 juta. Kemudian kalau sudah diangsur bagus, mau tambah Rp10 juta silakan, mau tambah Rp15 juta silakan, kan tidak ada agunan.”

 

728x90 - Entrepreneur
300x250 Kotak - entrepreneur

 

Jokowi juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengembangkan bank wakaf mikro untuk mendukung ekonomi umat terutama di lingkungan ponpes.

Ia optimis jika nantinya program ini dapat digabungkan di bawah satu induk sebagai sebuah lembaga besar:

“Kami harapkan nantinya kalau sudah gede, sudah ratusan atau sudah ribuan, ini akan di-holding-kan menjadi sebuah bank besar.”

 

Silakan beri tanggapan dan pendapat Anda pada kolom komentar di bawah ini, setelah Anda selesai membaca artikel ini.

 

Sumber Referensi:

  • Nazar Nurdin. 27 Juli 2018. Tanpa Agunan dan Bunga, Bank Wakaf Mikro Hadir di Pesantren Futuhiyah Demak. Ekonomi.kompas.com – https://goo.gl/JgysUc
  • Ridwan Aji Pitoko. 6 April 2018. Bank Wakaf Mikro, Andalan OJK untuk Berantas Rentenir. Ekonomi.kompas.com – https://goo.gl/9beYHr
  • Redaksi. 08 Oktober 2018. Jokowi Sebar Modal Rp594 M untuk Bank Wakaf di 33 Pesantren. CNNIndonesia.com – https://goo.gl/BzHT6w

 

Sumber Gambar:

  • Bank Wakaf Mikro – https://goo.gl/sWzN6C
  • Bank Wakaf Mikro 2 – https://goo.gl/eJUUnz