Jagat sosial ramai dengan video yang memperlihatkan seorang nasabah Asuransi AXA Mandiri yang menangis dan merasa tertipu. Apa yang terjadi?
Simak fakta sekaligus informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku!
Viral, Sambil Menangis, Nasabah Tuding AXA Mandiri Lakukan Penipuan!
Beberapa waktu lalu, jagat maya dihebohkan oleh video yang memperlihatkan seorang wanita yang diduga kuat sebagai nasabah Asuransi AXA Mandiri.
Dalam video itu, wanita tersebut menangis sambil meneriakkan bahwa ia telah tertipu oleh perusahaan asuransi ini. Sontak, video yang diunggah di akun TikTok @indriandhiny kini viral dan menjadi perbincangan masyarakat.
Tak hanya itu dalam caption atau keterangan video tersebut juga tertulis bahwa si pengunggah merasa tertipu oleh perusahaan sekelas bank BUMN.
“Hati- hati klo ditawari asuransi axa mandiri sama bank mandiri nanti uangnya dirampok,” tulis caption dalam video tersebut.
@indriandhiny Bismillah jangan takut karena kita benar ini bukti bahwa saya benar" ditipu!!! Axa mandiri dan bank mandiri penipu!!! #axamandiri #bankmandiri #axamandiripenipu ♬ suara asli - indriandhiny
Kronologi Permasalahan AXA Mandiri dan Nasabah
Untuk mengetahui seperti apa duduk persoalan dari permasalahan ini, berikut ini kronologi singkatnya.
Pengunggah video yakni Dini Indriani (32) warga Bandung, Jawa Barat melakukan komplain kepada pihak AXA Mandiri. Ia bersama suaminya merupakan nasabah asuransi tersebut sejak 2018 lalu.
Ia menjadi nasabah AXA Mandiri setelah suaminya mendapat tawaran dari pihak Customer Service dengan tujuan untuk keperluan tabungan.
Dini menambahkan, bahwa ia juga akan mendapatkan jaminan kecelakaan, kematian, dan santunan.
“Kalau gak salah nama asuransinya Mandiri Sehat Sejahtera 25. Ditawari mau nabung gak, awalnya bilang untuk investasi tabungan, terus dapat jaminan kecelakaan, kematian, dan santunan. Setelah itu diarahkan ke meja financial advisor (FA) dari AXA Mandiri,” Ujar Dini melansir dari Kompas.com (29/03).
Tidak hanya itu, Dini menambahkan bahwa pihak AXA menjelaskan produk yang mereka tawarkan tersebut berupa tabungan yang dapat kembali full 100% dalam jangka waktu 5 tahun.
Hal inilah yang membuat sang suami tertarik untuk mendaftar sebagai nasabah. Jumlah premi asuransi yang harus Dini bayarkan pertama kali ialah sebesar Rp350 ribu per bulan.
Akan tetapi suaminya tidak memperoleh buku polis asuransi sebagai bukti perjanjian tertulis.
“Saya gak dikasih buku polis, tapi malah diberi selembaran kertas yang tulisannya itu tahun pertama dapat sekian dan tidak ada nama suami saya. Tapi kita gak ada curiga karena itu dibuat oleh Bank Mandiri yang sekelas BUMN, jadi gak ada curiga sama sekali,” tambahnya.
[Baca Juga: Daftar 10 Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik di Indonesia]
Dini Ikut Tertarik untuk Menjadi Nasabah AXA Mandiri
Tak berselang lama, Dini mengungkapkan bahwa ia juga tertarik untuk mengikuti program asuransi ini.
Ia bertamu dengan Finansial Advisor yang sama dengan sang suami dan mendapat tawaran produk yang sama yakni berupa tabungan investasi.
Tak sampai di situ, Dini juga tertarik untuk mengikuti program asuransi Pendidikan anak pada tahun 2019.
Untuk asuransi pendidikan anak, Dini harus membayar uang premi sebesar Rp500 ribu per bulannya. Lokasi pembuatan asuransi tersebut Dini lakukan di kantor Mandiri Cabang Surapati, Bandung.
Polis Asuransi Dianggap Kedaluwarsa
Sama halnya dengan sang suami, Dini mengaku bahwa ia tak kunjung mendapatkan polis asuransi. Hal inilah yang memancingnya untuk segera melakukan komplain.
“Tapi pas saya komplain dan videonya viral itu, katanya pihak mereka sudah mengirim buku polis via email, tapi pas saya download sudah kedaluwarsa,” imbuhnya.
Tak main-main, dari 3 program asuransi yang ia ikuti bersama suaminya di AXA Mandiri, Dini tidak memiliki satu pun polis asuransinya.
Dini mengaku bahwa sebelum jatuh tempo 5 tahun, ia mulai khawatir. Sebab ramai pemberitaan yang menunjukkan berbagai masalah mengatasnamakan AXA Mandiri.
“Makanya saya minta buku perjanjian awal tidak diberi, hanya ada email saldo atau mungkin e-polis, namun tidak saya perhatikan. Lalu saat ingin saya download akhir-akhir ini, emailnya sudah tidak bisa di-download atau kedaluwarsa. Saya juga merasa aneh kenapa e-polis bisa kedaluwarsa sementara saya tidak dikasih hard copy file-nya. Karena saya dari awal hingga sekarang memang tidak menerima surat perjanjiannya,” tegasnya.
Setidaknya Dini mengungkapkan bahwa saldo yang ia miliki hasil pembayaran premi asuransi tersebut yakni Rp60 juta dengan rincian Rp19 juta tabungannya, Rp21 juta tabungan suami, serta Rp20 juta untuk tabungan asuransi pendidikan anak.
Akan tetapi setelah satu minggu melakukan penutupan, Dini menemukan kejanggalan. Bagaimana tidak, uang yang cair hanya Rp8 juta dari yang seharunya Rp19 juta.
“Ketika suami saya menelpon pihak AXA, mereka malah mengatakan bahwa memang benar jumlah saldonya segitu. Selain itu, pihak AXA Mandiri juga bilang bahwa mereka tidak pernah menjajanjikan uang akan kembali 100 persen,” terangnya.
Asuransi suami serta anaknya pun turut mereka tutup. Hasilnya uang yang cair dari asuransi suaminya yang seharusnya ada Rp 21 juta hanya cair Rp 5 juta dan asuransi anaknya Rp 20 juta hanya cair Rp3 juta.
[Baca Juga: Pahami 6 Prinsip Asuransi Agar Terhindar dari Gagal Klaim]
Tidak Ada Penyelesaian Meski Sudah Komplain
Tak pantang menyerah, Dini dan suami akhirnya melakukan komplain kepada pihak AXA Mandiri, akan tetapi hasilnya nihil.
Dini pun memutuskan untuk melaporkan permasalahan ini ke pihak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI.
Dari pihak BPKN sendiri mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi. Akan tetapi, pihak AXA Mandiri tidak mengakui apabila mereka menjanjikan asuransi kembali dalam waktu 5 tahun.
“Pihak AXA tidak mau bertanggung jawab atas tuntutan saya untuk mengembalikan premi,” ujar Dini.
Klarifikasi Pihak AXA Mandiri
Sementara itu, pihak AXA Mandiri juga tak ketinggalan melakukan klarifikasi untuk menyampaikan perspektif berdasarkan sudut pandangnya.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) membantah tudingan ini.
Menurut Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani, berdasarkan dokumentasi yang telah ditandatangani mantan nasabah tersebut, nasabah membeli produk unit link, dan telah diambil sebesar 30% dari total premi.
Sementara itu, sisanya adalah biaya perlindungan asuransi jiwa yang telah dimulai sejak tahun 2017 hingga Desember 2022 yang nilainya 3 kali dari total premi.
“Yang bersangkutan bahkan sampai membeli tiga polis, di tahun yang berbeda. Ketika beliau menutup polis pada 2022, kami telah menyerahkan dana penutupan polis kepada yang bersangkutan dan dia telah menerima dana tersebut,” tegas Rudy.
Penyebab Adanya Perbedaan Jumlah Dana yang Dikembalikan
Sementara itu, menanggapi adanya perbedaan jumlah dana pengembalian yang berbeda, pihak AXA Mandiri mengonfirmasi bahwa pada saat Covid-19 terdapat penurunan imbal hasil asuransi unit link.
Hal tersebut lantaran lesunya perekonomian baik secara nasional maupun global. Selain itu, keputusan nasabah yang menutup polis kurang dari 5 tahun membuat uang tunai yang terkumpul masih relatif kecil.
Akan tetapi setelah menutup polis, nasabah mengajukan komplain. Pihak AXA Mandiri dengan beritikad baik mencoba menyelesaikan permasalahan dengan menawarkan berbagai solusi.
Termasuk dengan adanya mediasi dengan pihak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Melihat informasi di atas, lantas apa itu unit link? Bagaimana cara kerja unit link sehingga menjadi hal yang dipermasalahkan? Temukan informasi lengkap seputar unit link melalui ebook gratis di bawah ini.
Ebook GRATIS! Solusi Asuransi Sesuai Kebutuhan Kamu
Apa Kata Perencana Keuangan Mengenai Masalah Ini?
Menanggapi permasalahan antara AXA Mandiri dan juga nasabah, tak ketinggalan salah satu perencana keuangan Finansialku, Tita Gracia Yosheko S.S, MBA, CFP turut menyampaikan pendapatnya. Ia menyayangkan permasalahan ini bisa terjadi.
“Faktanya, asuransi merupakan salah satu komponen penting dalam keuangan personal. Namun karena oknum, nasabah jadi dirugikan. Semoga yang bersangkutan bisa menjadikan kejadian ini pembelajaran.” Kata Tita.
Ada baiknya juga kita lebih berhati-hati dalam membeli asuransi. Perlu Anda ketahui, asuransi personal memang ada 2 jenis, asuransi swasta dan asuransi bank.
Untuk asuransi bank karakternya untuk kebutuhan jangka pendek dan memang preminya akan relatif lebih affordable. Dan tidak jarang juga disertai fitur perbankan seperti pengembalian premi (syarat dan ketentuan berlaku).
Sedangkan premi asuransi swasta memang lebih mahal daripada asuransi bank, tetapi disertai dengan benefit yang lebih mumpuni dan untuk perlindungan jangka panjang.
Sebenarnya kalimat seperti “sekalian nabung atau itung-itung investasi” sudah menjadi red flag.
Asuransi bukan tabungan dan juga bukan investasi. Asuransi bertujuan untuk melindungi keuangan bukan untuk mencari keuntungan.
Ibarat rumah tangga, asuransi bisa diibaratkan seorang satpam. Entah hari itu ada maling atau tidak, kita tetap membayar jasa satpam setiap bulan.
Kita tidak berharap ada pencuri yang masuk ke rumah (keuangan), tapi kita berjaga-jaga kalau sampai ada pencuri masuk, pencurinya bisa ditangkap sebelum mereka membawa barang berharga yang ada di rumah (aset).
Adapun unit link memang asuransi yang terkait investasi, tetap investasi di sini bertujuan untuk membayarkan Biaya Asuransi kita saat nanti kita sudah tidak berpenghasilan/pensiun nanti, bukan untuk menghasilkan keuntungan.
Tips Memilih Asuransi Ala Perencana Keuangan
Tak ketinggalan, Tita juga memberikan tips untuk memilih asuransi yang aman. Berikut beberapa tips di antaranya:
- Asuransi bukan investasi, jadi jika ada agen/officer yang menawarkan asuransi dengan konsep investasi/tabungan, sebaiknya langsung ganti agen/officer.
- Minta jelaskan dengan detail konsep produk dan fitur di dalamnya.
- Jangan sungkan untuk banyak bertanya.
- Jika agen/officer tidak menanyakan kondisi kesehatan kita, itu juga bisa jadi red flag.
- Sebelum membeli asuransi, tanyakan siapa yang akan melayani kita saat proses klaim dan bagaimana proses klaimnya.
- Minta nomor telepon orang yang menjual asuransi atau orang yang akan melayani klaim kita. Proses klaim bukanlah hal yang sederhana, akan lebih nyaman untuk kita kalau ada orang yang bantu urus klaim.
- Cek RBC perusahaan asuransi di laporan keuangan mereka. Kita bisa cek di website. RBC yang pemerintah tetapkan adalah 120%. Jadi jika RBC perusahaan asuransi tersebut di bawah 120% ini juga another red flag.
Di samping itu, untuk Sobat Finansialku yang masih ragu dan bingung dalam memilih asuransi yang tepat, baik itu produk hingga aspek lainnya, Anda bisa berkonsultasi dengan Perencana Keuangan Finansialku.
Caranya mudah, Anda bisa hubungi melalui aplikasi Finansialku atau buat janji via WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.
Itulah informasi mengenai permasalahan antara AXA Mandiri dan nasabah. Lantas apa tanggapanmu mengenai informasi maupun peristiwa ini? Jangan segan untuk menuliskannya di kolom komentar ya!
Editor: Ratna Sri H.
Sumber Referensi:
- Bro.1 April 2023. Ini Penjelasan AXA Mandiri terkait Keluhan Mantan Nasabah Arbi Alfarisi. Indopos.co.id – http://bit.ly/3KrJTsx
- Alicia Diahwahyuningtyas. 31 Maret 2023. Cerita Dini Indriani yang Kehilangan Uang di Sebuah Asuransi…. Kompas.com – https://bit.ly/3Gz5InR
- Riyan Pandito. 29 Maret 2023. AXA Mandiri Dituding Lakukan Penipuan, Wanita Ini Sampai Datangi Kantor Mandiri sembari Menangis. Suara.com – https://bit.ly/40CfMV1
Leave A Comment