Pos Indonesia kerek penjualan meterai melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Namun, masyarakat turut diimbau waspada saat membeli meterai fisik lantaran marak pemalsuan di pasar.
Lantas, bagaimana agar tidak tertipu meterai palsu? Simak info lengkapnya dalam artikel berikut ini!
Pos Indonesia Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk Genjot Penjualan Meterai
Distributor resmi meterai tempel, PT Pos Indonesia, gelar kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk tingkatkan penjualan pada 2023.
Kerja sama ini terwujud melalui Rakornas Pengelolaan dan Penjualan Meterai Tempel Tahun 2023 di Kuta, Bali, pada 1-3 Maret lalu. Dalam acara ini, kedua pihak menyelaraskan visi dan misi untuk menggenjot target penjualan yang ditentukan.
Hadir dalam acara ini jajaran direksi dari kedua belah pihak, yakni Agus Abdurohim (Kepala seksi Evaluasi Dit. Kepatuhan dan Penerimaan), Muhamad Amran (SVP Sales and Marketing Financial Service PT Pos Indonesia), Nur Fathoni (PPK & Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan DJP), Tonggo Marbun (Direktur Human Capital PT Pos Indonesia), dan Wahyu Hartono (Kepala Subdiktorat Pengelolaan Penerimaan Pajak).
Dalam acara tersebut, Ihsan Priyawibawa, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak, mengungkap bahwa pihaknya telah mencapai target 101,1% penjualan pada 2023. Di tahun ini, dia menargetkan peningkatan yang lebih tinggi dari lini tersebut.
“Alhamdulillah tahun lalu kami telah memenuhi target hingga 101,01 persen. Tahun ini target kami 5,36 triliun. Bersama PT Pos Indonesia, kami berkolaborasi menyukseskan untuk tingkatkan kinerja dan mencapai target masing-masing. Kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi kami,” ungkapnya.
Masih di kesempatan yang sama, Siti Choirina, Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia, optimis target itu bisa tercapai berkat jaringan, infrastruktur, serta sumber daya manusia yang perusahaan pelat merah itu miliki.
“Tahun 2023, Pos Indonesia berusia 277 tahun. Kami setara dengan pos yang ada di dunia. Kami terhubung dengan 223 jaringan di dunia yang tergabung dalam Universal Postal Union. Kami juga meningkatkan layanan tidak hanya mengirim surat, namun juga pengiriman paket dan parsel,” tuturnya.
Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, ikut menyebut bahwa acara ini merupakan wadah bagi kedua belah pihak untuk menemukan strategi penjualan terbaik.
“Dengan rakornas ini diharapkan teman-teman bisa saling berdiskusi. Kalau pun ada masalah bisa ditemukan solusinya. Yang paling penting bagaimana kita menyamakan program kita. Mari kita dorong agar target penjualan yang sudah ditetapkan pada 2023 bisa direalisasikan. Kita harus mewujudkan langkah konkret di lapangan untuk mencapai target tersebut,” ujar Haris.
Rakornas ini menghasilkan kesepakatan antara Ditjen Pajak dengan PT Pos Indonesia, yakni komitmen untuk meningkatkan penjualan dengan berbagai cara, misal dengan penguatan infrastruktur antara kedua instansi.
Harapannya, target penjualan akan tercapai sekaligus menekan distribusi meterai palsu.
[Baca Juga: RUU Bea Meterai Segera Disahkan, Harganya Jadi Rp10 Ribu Gaes!]
Sosialisasi Penggunaan e-Meterai
PT Pos Indonesia bersama Ditjen Pajak sukses gelar Rakornas pada 1-3 Maret 2023 lalu untuk genjot penjualan meterai. Tapi, ternyata, acara tersebut tidak hanya fokus pada meterai tempel, melainkan sosialisasi e-meterai.
Hal tersebut ditegaskan Inge Diana Rismawati, Kasubdit Penyuluhan Pajak Direktorat P2Humas DJP. Dia menegaskan pihaknya terus melakukan sosialisasi demi mencapai target penjualan meterai tempel dan e-meterai.
“Literasi digital masyarakat Indonesia belum sebaik yang kita pikirkan. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi melalui perusahaan yang selama ini banyak menggunakan meterai. Perusahaan yang selama ini menggunakan meterai tempel, kita coba beritahukan bahwa sekarang bisa menggunakan e-meterai. Misalnya, lembaga keuangan,” ujar Inge.
Inge juga menyebut bahwa PT Pos Indonesia mendorong UMKM untuk memperluas pangsa pasar multinasional. Hal ini terwujud melalui peningkatan pelayanan dan integrasi.
“Kami menghadirkan integrasi untuk menghasilkan pelayanan yang lebih baik, mendorong munculnya efisiensi, harus memperbaiki bersama yang lain untuk membuka market baru. Karena ada 64 juta UMKM di Indonesia yang perlu didorong untuk akses ke market baru, tidak hanya untuk kepentingan nasional namun juga kepentingan internasional, karena jaringan kami berada di seluruh dunia,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan e-meterai Rp10.000 pada Oktober tahun lalu. Penerbitan e-meterai ini sejalan dengan Undang-undang No. 10 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 134 tahun 2021 tentang Bea Meterai.
Penerbitan e-meterai yakni oleh Perusahaan Umum percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Sedangkan penjualannya oleh PT Pos Indonesia dan PT Pos Finansial Indonesia.
Masyarakat bisa membeli e-meterai melalui laman e-meterai.co.id atau mengunjungi kantor pos. Masyarakat bisa melihat sosialisasi e-meterai melalui media sosial Pos Indonesia.
PT Pos Indonesia Imbau Warga Waspadai Meterai Palsu
Penjualan meterai palsu masih terjadi sampai sekarang. PT Pos Indonesia selaku distributor resmi menyarankan agar masyarakat membeli meterai di Kantor Pos atau Pospay.
Penggunaan meterai palsu bisa berdampak serius terhadap keabsahan berkas bermeterai. Kendati begitu, naasnya, banyak masyarakat yang belum sadar mereka membeli barang palsu.
Yudha Pribadhi, VP Financial Service Product Management PT Pos Indonesia, mengatakan bahwa e-meterai dan meterai tempel harganya Rp10.000. Sementara meterai palsu biasanya hanya antara Rp6.000 sampai Rp8.000.
“Peredaran ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan karena bisa berimplikasi pada keabsahan dokumen bermeterai,” katanya, Jumat lalu (3/3).
[Baca Juga: Diincar RI, Tesla Justru Buka Kantor di Malaysia, Ini Respons Luhut]
Perbedaan Antara Meterai Asli dan Palsu
Menanggapi meterai palsu yang beredar di pasaran, Manajer Konsinyasi dan Filateli PT Pos Indonesia, Ria Marantika, mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang menentukan meterai asli atau palsu.
Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Meski begitu, masyarakat bisa belajar mengenali meterai asli dan palsu berdasarkan ciri fisiknya. Hal ini sempat Direktur Operasi Perum Peruri, Saiful Bahri, sampaikan pada 2021 lalu.
Menurutnya, masyarakat bisa melihat keaslian meterai dengan cara melihat, meraba, dan menggoyangnya.
Pertama, meterai asli memiliki tiga jenis lubang, yakni oval, bulat, dan bintang. Meski ada pemalsuan, ketiganya tetap terlihat janggal daripada meterai asli.
“Ini tidak mungkin bisa dipalsukan karena teknologi untuk perforasi tidak sesederhana itu. Jadi mesin kami yang untuk melakukan perforasi cukup spesifik, tidak ada yang punya di Indonesia,” ungkapnya.
Kemudian, pencetakan meterai menggunakan teknologi yang sama dengan uang. Sehingga, teksturnya tidak akan rata.
Terakhir, meterai palsu tidak memiliki detail ornamen seperti meterai asli, misalnya pada bagian hologram. Dengan teknologi pengaman yang Peruri gunakan, Saiful mengatakan bahwa pemalsuan yang akurat sangat sulit orang lakukan.
Beli Meterai dari Sumber yang Terpercaya
Meterai merupakan label untuk bukti, keterangan, penguatan, atau pengesahan dokumen. Meski kecil, carik ini punya peran penting dan berkekuatan hukum.
Untuk itu, sebaiknya Anda membeli meterai dari sumber yang terpercaya, misal dari Kantor Pos, Pospay, atau web e-meterai.co.id.
Setelah tahu cara membedakan meterai asli dan palsu, Anda juga perlu paham cara membuat anggaran keuangan secara tepat.
Agar lebih mudah, yuk, gunakan Aplikasi Finansialku karena terdapat berbagai fitur di dalamnya yang akan memudahkan Anda dalam mengelola dan mengatur keuangan.
Sebagai tambahan referensi seputar menyusun anggaran, Anda bisa baca ebook gratis dari Finansialku berikut ini.
Ebook GRATIS! Cara Membuat Anggaran dengan Tepat
Itulah ulasan tentang upaya Pos Indonesia dan Ditjen Pajka yang genjot penjualan meterai dan cara membedakan meterai asli atau palsu.
Yuk, share informasi ini ke rekan Anda agar tidak salah beli meterai. Terima kasih!
Editor: Ismyuli Tri Retno
Sumber Referensi:
- Admin. 01 November 2022. Mudahkan Digitalisasi Dokumen, Pos Indonesia Sediakan e-Meterai dan Sosialisasikan Cara Penggunaannya. Biz.kompas.com – https://bit.ly/3La0ilY
- Admin. 03 Maret 2023. Marak Meterai Palsu, Masyarakat Di imbau Beli di Kantor Pos dan Pospay. Voi.id – https://bit.ly/3YlSjVX
- Admin. 05 Maret 2023. Pos Indonesia dan Ditjen Pajak Mantapkan Kerja Sama Capai Target Penjualan Meterai 2023. Liputan6.com –https://bit.ly/3YqgJ0A
- Admin. 06 Maret 2023. PT Pos Indonesia & Ditjen Pajak Genjot Penjualan Meterai pada 2023. Metrotvnews.com –https://bit.ly/3ZGwQZD
- Anisa Indraini. 18 Maret 2021. Jangan Tertipu yang Palsu, Ini Ciri-ciri Meterai Asli. Finance.detik.com – https://bit.ly/3Jsug3L
- Ichan Chasani. 06 Maret 2023. Pos Indonesia dan Ditjen Pajak Mantapkan Kerja Sama Capai Target Penjualan Meterai 2023. Wartakota.tribunnews.com – https://bit.ly/3yjBL6o
- Jeihan Kahfi Barlian. 06 Maret 2023. Pos Indonesia Imbau Masyarakat Waspada Meterai Palsu. Swa.com – https://bit.ly/3ZwdA0D
- Sudarsono. 05 Maret 2023. Penjualan Meterai Tempel Tahun Ini Di targetkan Capai Rp5,36 Triliun. Ekbis.sindonews.com – https://bit.ly/3ZMZJ62
Leave A Comment