Kepala desa merupakan hierarki dalam pemerintahan Indonesia. Dengan tugasnya yang sering bersentuhan dengan masyarakat, banyak orang yang penasaran dengan gaji kepala desa.

Yuk, simak artikel berikut untuk mengetahui gaji kepala desa terbaru. Selamat membaca!

 

Summary:

  • Aturan gaji kepala desa ada dalam Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  • Gaji kepala desa umumnya setara 120% jumlah pendapatan Pegawai Negeri Sipil golongan II/A atau B.

 

Kepala Desa adalah Bagian dari Pemerintahan

Pemerintahan memiliki struktur dari pusat ke daerah. Dalam lingkup yang lebih kecil, kita mengenal jabatan kepala desa yang mengepalai sejumlah RW.

Di beberapa daerah, jabatan ini sangat menonjol. Dari sana, sebagian orang penasaran dengan gaji kepala desa. Terlebih, persaingan pemilihan kepala desa memiliki rivalitas tinggi.

Meski merupakan wilayah administrasi terkecil, di atas kertas, perangkat desa memegang peran penting untuk negara. 

Idealnya, mereka terjun ke masyarakat dengan menyediakan kualitas pelayanan dan kinerja.

Pemerintah desa bekerja layaknya jabatan lain di pemerintahan—meski masih kurang dalam kinerja, seperti perangkat desa yang tidak ramah.

Terlepas dari kekurangannya, kira-kira berapa gaji kepala desa dan perangkatnya? Untuk menjawab rasa penasaran Anda, silakan simak pembahasan berikut sampai habis. Baca dengan saksama, ya!

 

Aturan Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya

Gaji kepala desa berasal dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari Alokasi Dana Desa atau ADD. 

Tak hanya kepala desa, perangkat desa lainnya juga dapat bayaran dengan uang ini.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, negara melakukan penyesuaian gaji kepala desa dan perangkatnya.

Pertimbangan tersebut pada akhirnya melahirkan perubahan pada beberapa ketentuan dalam Undang-undang No. 6 tahun 43 tahun 204 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan tersebut juga telah diubah dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Atas Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Berdasarkan pertimbangan tadi, Presiden Joko Widodo pada 28 Februari 2019 menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam peraturan tersebut, di Pasal 81, termuat ketentuan mengenai gaji kepala desa dan perangkatnya.

 

Daftar Gaji Kepala Desa

Berikut adalah gaji kepala desa dan perangkatnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2019:

  1. Kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lain berhak atas penghasilan tetap yang dianggarkan dari APBDesa yang bersumber dari Anggara Dana Desa (ADD).
  1. Bupati atau wali kota berwenang menentukan nilai gaji kepala, sekretaris desa, dan perangkat lainnya dengan ketentuan:
    • Penghasilan tetap atau gaji kepala desa sekurang-kurangnya adalah Rp2.426.640 atau setara 120 persen jumlah pendapatan Pegawai Negeri Sipil golongan II/A atau B.
    • Pendapatan tetap sekretaris desa minimal adalah Rp2.224.420 atau sama dengan 100 persen gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan II/A atau B.
    • Pendapatan tetap perangkat desa lainnya minimal adalah Rp2.022.200 atau sama dengan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan IIA/ atau B.

 

Dalam peraturan yang sama, jika ADD tidak cukup untuk membayar gaji perangkat desa, maka uang dapat dari sumber lain. 

Lebih lanjut, menurut Pasal 81A, penghasilan ini diberikan setelah peraturan berlaku efektif. Desa yang belum mampu melakukannya bisa mulai menerapkan peraturan ini mulai pembayaran pada 2020.

[Baca Juga: Rekomendasi Berlibur, ini 10 Desa Wisata Terbaik di Indonesia!]

 

Tunjangan Kepala Desa

Tak hanya mendapat gaji pokok, kepala desa juga berhak atas penghasilan lain di luar gaji tetap. 

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2019 Pasal 100. Yang menyebutkan bahwa tambahan tersebut diperoleh dari pengelolaan dana desa.

Pasal tersebut juga mencantumkan ketentuan mengenai alokasi APBDesa dengan ketentuan:

  1. Minimal 70% anggaran belanja desa digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk biaya operasional, insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa.
  1. Maksimal 30% dari nilai anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai gaji kepala desa dan perangkatnya dan operasional Badan Permusyawaratan Desa.

 

Penghasilan belanja desa, seperti telah disebut sebelumnya, tidak berasal dari pengelolaan tanah bengkok. 

Dalam peraturan ini, hasil pengelolaan tanah tersebut bisa digunakan untuk tambahan tunjangan kepala desa dan perangkat di bawahnya.

Dengan begitu, dapat kita simpulkan bahwa jumlah tunjangan kepala desa dan perangkat desa lainnya tidak tetap seperti jabatan pemerintahan lainnya.

 

Tugas Kepala Desa

Kepala desa memiliki sejumlah tugas, hak, dan kewajiban yang harus ia laksanakan. Hal tersebut berdasarkan pada peraturan berikut:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
  1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

[Baca Juga: Apa Itu Kartu Kredit Pemerintah? Cara Kerja dan Tujuannya]

 

#1 Wewenang Kepala Desa

Berikut adalah wewenang kepala desa:

  1. Kerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan desa sesuai peraturan perundang-undangan
  1. Melakukan koordinasi pembangunan partisipatif
  1. Memanfaatkan teknologi tepat guna
  1. Membina kehidupan desa yang kondusif
  1. Membina kehidupan masyarakat
  1. Membina perekonomian desa dan mengusahakan kehidupan masyarakat yang produktif untuk kemakmuran desa
  1. Membuat peraturan desa
  1. Menetapkan APB Desa
  1. Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa
  1. Mengelola keuangan dan aset desa
  1. Mengembangkan dan membina kebudayaan masyarakat
  1. Mengembangkan pendapatan desa
  1. Menyelenggarakan pemerintahan
  1. Mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan dan menunjuk kuasa hukum jika dibutuhkan

 

#2 Hak Kepala Desa

Berikut adalah beberapa hak kepala desa:

  1. Cuti
  1. Mandat atas pelaksanaan tugas
  1. Mendapat penghasilan tetap dan tunjangan serta penerimaan lain yang diatur dalam undang-undang
  1. Mengajukan, merancang, dan menetapkan peraturan desa
  1. Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa
  1. Perlindungan hukum atas kebijakannya

[Baca Juga: Bisa Melebihi UMR, Segini Gaji Karyawan Indomaret Berdasarkan Posisinya]

 

#3 Kewajiban Kepala Desa

Beberapa kewajiban kepala desa adalah sebagai berikut:

  1. Mengamalkan undang-undang, memelihara keutuhan negara, serta Bhinneka Tunggal Ika
  1. Bekerja sama dengan pemangku kepentingan desa
  1. Melaksanakan administrasi dengan baik
  1. Melaksanakan demokrasi dan keadilan gender
  1. Melakukan urusan pemerintahan
  1. Mempertahankan keamanan
  1. Menerapkan prinsip tata desa akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme
  1. Mengelola keuangan desa
  1. Mengembangkan perekonomian masyarakat desa
  1. Mengembangkan potensi SDA
  1. Mengembangkan serta membina kebudayaan desa
  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  1. Menyampaikan informasi ke masyarakat
  1. Menyelesaikan perselisihan di masyarakat

 

Kepala Desa Memegang Peran Penting

Gaji kepala desa 1,2 kali lebih besar daripada Pegawai Negeri Sipil golongan IIA/B. Gaji tersebut adalah hak yang diatur dalam Peraturan Presiden.

Sebagai profesional, baik kepala, perangkat pemerintah lain, maupun karyawan, semuanya perlu mengatur gaji dengan baik. Berapa pun gaji yang Sobat Finansialku dapatkan, harus bisa mengaturnya dengan baik. 

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan membuat anggaran keuangan. Biar semakin mudah melakukannya, Anda bisa ikuti cara yang ada dalam ebook berikut ini. Yuk, atur keuangan Anda sekarang!

Ebook GRATIS! Cara Membuat Anggaran dengan Tepat 

2 zero based budgeting

 

Sekian pembahasan tentang gaji kepala desa. Setelah tahu, sekarang waktunya Anda share artikel ini ke rekan terdekat. Terima kasih!

 

Editor: Ari A. Santosa 

Sumber Referensi: 

  • Admin. 01 Desember 2022. Daftar Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya 2022, Bisa Dapat Duit Bengkok. Finance.detik.com – https://bit.ly/40XvNFn
  • Admin. 07 Januari 2022. TUPOKSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA. Wonoyoso.kec-kuwarasan.kebumenkab.go.id – https://bit.ly/3lEpwyx
  • Admin. 11 Maret 2019. Inilah Besaran Penghasilan Tetap Kades, Sekdes, dan Perangkat Desa. Kominfo.go.id – https://bit.ly/3lF0Up2
  • Admin. 29 September 2022. Daftar Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Beserta Tugas dan Haknya. Topkarir.com – https://bit.ly/3YQTI7D
  • Admin. 31 Maret 2022. Berapa Gaji Tetap yang Di terima Kepala Desa dan Perangkatnya? Nasional.tempo.co – https://bit.ly/3XvNoBl
  • Admin. Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa. Dangintukdaya.desa.id – https://bit.ly/3HYhurH
  • Dandy Bayu Bramasta. 31 Maret 2022. Jokowi Instruksi Gaji Kepala Desa Di bayar Per Bulan, Berapa Gaji Kades & Perangkat? Nasional.kontan.co.id – https://bit.ly/3YwhpCz
  • Muhammad Choirul Anwar. 11 September 2022. Penasaran Berapa Gaji Kepala Desa? Cek Besaran Gaji Perangkat Desa 2022. Money.kompas.com – https://bit.ly/3YxcL7k