Apakah Anda sekarang sedang menunggu Tunjangan atau bonus tahunan? Apakah Anda sudah mengetahui aturan mengenai tunjangan dan bonus tahunan?

Mendekati akhir tahun, biasanya para karyawan menanti-nanti pergantian tahun, karena mereka sering diberikan tunjangan atau bonus tahunan yang bisa menjadi pemicu semangat di akhir tahun. Sudah tahu aturan mengenai tunjangan dan bonus tahunan?

Yuk kita cari tahu!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Tunjangan dan Bonus Tahunan

Mendekati akhir tahun, para karyawan sedang menanti-nanti tunjangan atau bonus tahunan akan cair dan bisa menjadi pendapatan tambahan untuk mereka.

Selain akhir tahun pasti akan banyak hari libur dan kesempatan ini biasanya digunakan untuk berlibur.

Selain itu juga, bonus dan tunjangan tahunan ini dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan semangat dan produktivitas kerja karyawannya.

Dengan adanya tunjangan dan bonus tahunan ini diharapkan dapat membentuk sistem kerja yang baik.

Jangan Salah! Ketahui Sekarang Aturan Tunjangan dan Bonus Tahunan 02 Bonus - Finansialku

[Baca Juga: Begini Lho Cara Memaksimalkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2018]

 

Selain itu, tunjangan dan bonus tahunan ini diharapkan dapat membuat suasana kerja yang nyaman baik bagi manajemen atas dan karyawan, gaji yang memadai dan untuk memotivasi karyawan juga.

Dengan adanya tunjangan dan bonus ini akan akan menarik perhatian para karyawan untuk semakin produktif dan semangat dalam bekerja. Apa sih bonus ini?

728x90 hitung sekarang Rencanakan Keuangan
300x250 - Hitung Sekarang Rencanakan Keuangan

 

Bonus ini adalah sejumlah uang yang ditambahkan ke gaji karyawan yang biasanya diperuntukkan untuk karyawan sebagai hadiah untuk mereka karena mereka telah melakukan bekerja dengan baik.

Menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja SE-07/MEN/1990, definisi bonus ini sendiri adalah bukan merupakan bagian dari upah, melainkan pembayaran yang diterima pekerja dari hasil keuntungan perusahaan atau karena pekerja menghasilkan hasil kerja lebih besar dari target produksi yang normal atau karena peningkatan produktivitas dimana besarnya pembagian bonus diatur berdasarkan kesepakatan.

728x90 hitung sekarang Anggaran Keuangan
300x250 - Hitung Sekarang Anggaran Keuangan

 

Apabila pembayaran gaji pokok ini dibayar di tanggal 25, 31 atau tanggal 1, maka pembayaran bonus ini biasanya dilakukan secara bervariasi.

Berbagai variasi pembagian bonus ini biasanya tergantung dari omzet tahunan perusahaan atau jumlah pelanggan yang diperoleh, nilai saham perusahaan saat ini.

Maka dari itu, pembayaran bonus ini bisa dikatakan sebagai insentif untuk para pekerja supaya termotivasi untuk mencari keuntungan bagi keberhasilan ekonomi perusahaan mereka.

 

Jenis-Jenis Bonus

Ternyata, bonus ini terdiri dari beberapa jenis yang harus Anda ketahui lho. Berikut adalah jenis-jenis bonus yang terdapat di Indonesia:

 

Bonus Tahunan

Bonus tahunan ini merupakan bonus yang pembayarannya ini sendiri berupa kompensasi variabel, biasanya dalam bentuk uang tunai yang kemudian akan diberikan kepada karyawan.

Dimana bonus ini dinilai dari kinerja tahunan perusahaan melebihi target keuangan dan non keuangan yang telah ditentukan.

Ukuran dari bonus tahunan ini sendiri dinyatakan sebagai persentase dari gaji pokok dan mungkin saja memiliki minimum yang dijamin dan maksimum pada bilangan tertentu.

 

Tantiem

Mungkin Anda jarang sekali mendengar tantiem ini, tantiem ini sendiri adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan yang baru dapat diberikan bila perusahaan memperoleh laba bersih.

Sebagaimana yang telah ditentukan dalam pasal 70 ayat (1) UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).

Di dalam surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No.SE-16/PJ.44/1992 Tentang Pembagian Bonus, Gratifikasi, Jasa Produksi dan Tantiem.

728x90 hitung sekarang Catat Keuangan
300x250 - Hitung Sekarang Catat Keuangan

 

Disebutkan bahwa, Tantiem ini merupakan bagian keuntungan yang diberikan kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham yang didasarkan pada suatu persentase atau jumlah tertentu dari laba perusahaan setelah kena pajak.

 

Bonus Retensi

Bonus retensi adalah jenis bonus yang pembayarannya ini berupa insentif yang digunakan untuk mencegah karyawan meninggalkan perusahaan. Biasanya karyawan akan diminta untuk menandatangani perjanjian.

Perjanjian ini biasanya isinya menyatakan mereka akan tetap bekerja untuk jangka waktu tertentu atau sampai selesainya satu tugas atau proyek tertentu agar memenuhi syarat untuk mendapatkan bonus.

 

Bonus Akhir Tahun

Jenis bonus yang terakhir ini pasti banyak sekali orang yang sudah mengetahuinya bahkan menunggu-menunggu nya.

Bonus akhir tahun ini merupakan pembayaran yang terkadang diberikan kepada karyawan pada akhir tahun ketika karyawan dan/atau perusahaan berkinerja dengan sangat baik.

 

Bonus Menurut Undang-Undang

Sekarang Anda sudah tahu jenis-jenis dari bonus tersebut, sekarang bagaimana bonus menurut undang-undang ini. Undang-Undang No.13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan tidak mengatur mengenai peraturan bonus tahunan.

Jangan Salah! Ketahui Sekarang Aturan Tunjangan dan Bonus Tahunan 03 Peraturan Bonus - Finansialku

[Baca Juga: Kenali 6 Jenis Bonus dan Manfaat Pemberian Bonus Kepada Karyawan]

 

Tetapi dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non Upah, bonus dikategorikan sebagai komponen non-upah.

Komponen pendapatan non-upah yang dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia ini, terdiri dari:

 

Fasilitas

Fasilitas ini merupakan kenikmatan dalam bentuk nyata/natura yang diberikan perusahaan karena hal-hal yang bersifat khusus atau untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti fasilitas kendaraan (antar jemput pekerja dan lainnya), pemberian makan secara cuma-cuma, sarana ibadah, tempat penitipan bayi, koperasi, kantin dan lain-lain.

 

Bonus

Bonus ini bukan merupakan bagian dari upah, melainkan pembayaran yang diterima pekerja dari hasil keuntungan perusahaan atau karena pekerja menghasilkan hasil kerja lebih besar dari target produksi yang normal atau karena peningkatan produktivitas.

Besarnya pembagian bonus diatur berdasarkan kesepakatan.

 

Tunjangan Hari raya (THR), Gratifikasi dan Pembagian Keuntungan lainnya.

 

Pembagian Tunjangan dan Bonus Tahunan

Bagaimana perusahaan memberikan bonusnya kepada karyawan? Pemberian bonus ini sendiri memang tidak diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.

Tetapi, bonus tersebut dapat dikategorikan sebagai hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja.

Selain itu, bisa juga ditetapkan dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 156 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

Ketika perusahaan sudah menjanjikan bonus, maka janji tersebut akan mengikat bagi perusahaan. Sesuai dengan pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, jadi pekerja dapat menuntut pembayaran bonus tersebut.

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Besar kecilnya bonus tahunan ini umumnya tergantung dari prestasi karyawan atau tergantung dari prestasi perusahaan. Hal ini juga sangat tergantung pada perusahaan masing-masing pekerjaan.

Ada usaha perusahaan yang mencantumkan sistem pembagian bonus tahunan ini dalam AD/ART perusahaan, yaitu 8% dari keuntungan perusahaan setelah dikurangi laba bertahan.

Bonus ini kemudian digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Ada juga perusahaan yang membagikan bonus secara proporsional. Pembagian bonus ini dikembalikan kepada perusahaan.

 

Tunjangan dan Bonus Tahunan Menjadi Motivasi Bagi Karyawan

Dengan adanya tunjangan dan bonus tahunan ini sudah tentu dapat menjadi motivasi karyawan dalam bekerja. Selain itu, tunjangan dan bonus ini juga bisa membuat sistem kerja pun lebih mendukung.

Jika Anda sudah mendapatkan bonus, jangan lupa untuk ditabung atau bahkan diinvestasikan sesuai dengan rencana keuangan Anda. Jika Anda ingin mengetahui kemana Anda akan berinvestasi.

Anda bisa membaca ebook mengenai investasi reksadana untuk pemula yang bisa Anda dapatkan secara gratis di bawah ini.          

Free Download Ebook Panduan Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula -Finansialku.com

 

Setelah membaca artikel ini, saya yakin Anda telah mengetahui aturan tunjangan dan bonus tahunan.

Bagikan informasi ini kepada teman atau saudara Anda yang belum mengetahui aturan tunjangan dan bonus tahunan. Semoga bermanfaat!

 

Sumber Referensi:

  • Admin. Peraturan Mengenai Bonus Tahunan. Gajimu.com – https://goo.gl/dsx45S
  • Lukman Hakim. 27 Maret 2018. Macam-Macam Bonus Tahunan Bagi Karyawan Indonesia. Linovhr.com – https://goo.gl/nCs1Dh

 

Sumber Gambar:

  • Tunjangan – https://goo.gl/EqAjGU
  • Bonus – https://goo.gl/URPyt8
  • Peraturan Bonus – https://goo.gl/etcp4u