Mengelola keuangan untuk karyawan kontrak umumnya sama saja dengan karyawan tetap. Namun, masalah keuangan yang dihadapi antara keduanya mungkin akan berbeda.

Sehingga ada trik tertentu untuk mengatur keuangan karyawan kontrak. Selengkapnya, simak artikel Finansialku berikut ini!

 

Summary:

  • Karyawan kontrak bekerja sesuai dengan kontrak kerja dalam jangka waktu dan tugas spesifik yang sudah ditentukan.
  • Sebagai karyawan kontrak, Anda menghadapi ketidakpastian jangka panjang yang mengakibatkan hilangnya sumber penghasilan dan sulit mendapatkan kredit.
  • Adanya perbedaan gaji dan tunjangan yang didapatkan, sebaiknya karyawan kontrak memiliki dana darurat dan asuransi sakit kritis serta membangun riwayat kreditnya secara mandiri.

 

Status Karyawan Kontrak

Karyawan kontrak bekerja untuk suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Sebagai karyawan kontrak Anda akan bekerja sesuai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

mengatur keuangan karyawan kontrak (1)

Infografis Mengatur Keuangan Karyawan Kontrak. Sumber: Finansialku.com

 

PKWT mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan yang didasarkan pada jangka waktu atau tugas spesifik.

PKWT berdasarkan jangka waktu dibuat untuk:

  • Pekerjaan yang penyelesaiannya diperkirakan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
  • Pekerjaan yang bersifat musiman, dilakukan pada waktu dan kondisi tertentu untuk memenuhi pesanan atau target.
  • Pekerjaan yang berhubungan dengan pengerjaan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan.

 

Sedangkan PKWT berdasarkan tugas spesifik dibuat untuk:

  • Pekerjaan yang pengerjaannya bisa sekali selesai.
  • Pekerjaan yang bersifat sementara.

 

Selain itu, PKWT juga bisa digunakan untuk jenis pekerjaan yang sifatnya berubah-ubah atau tidak tetap dalam hal waktu dan volume pekerjaan. Contohnya seperti pekerja atau buruh harian yang dibayar berdasarkan kehadiran.

Saat ini, status karyawan kontrak berkembang juga melalui praktek outsourcing. Banyak perusahaan sekarang mempekerjakan karyawan melalui perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.

Khususnya untuk pekerjaan yang bukan produksi pokok atau pekerjaan utama di perusahaan tersebut.

[Baca Juga: Karyawan Kontrak vs Karyawan Tetap, Ini 5 Perbedaan Dasarnya!]

 

Masalah Keuangan yang Sering Dihadapi Karyawan Kontrak

Menjadi karyawan kontrak memiliki tantangan tersendiri, khususnya terkait finansial.

Masalah keuangan yang paling sering dihadapi karyawan kontrak yaitu sewaktu-waktu tidak ada penghasilan sama sekali dan sulit mendapatkan kredit.

 

#1 Penghasilan Sewaktu-waktu Bisa Hilang

Risiko terbesar menjadi karyawan kontrak adalah kurangnya stabilitas pekerjaan.

Memang dari segi penghasilan, karyawan kontrak sebenarnya tetap memiliki pemasukan tetap. Namun, ada risiko kontrak tidak diperpanjang oleh perusahaan.

Tidak ada jaminan bahwa Anda bisa bekerja seterusnya di perusahaan tersebut. Jika Anda memiliki kinerja yang baik, mungkin Anda bisa dinaikkan statusnya menjadi karyawan tetap.

Namun jika kinerja Anda kurang baik dan kontrak habis, Anda berisiko tidak menerima pemasukan dan harus mencari pekerjaan baru.

mengatur keuangan karyawan kontrak

Ilustrasi Karyawan. Sumber: nedbarnett.com

 

#2 Sulit Mendapatkan Kredit

Karyawan kontrak memiliki ketidakpastian jangka panjang karena tidak ada jaminan pemasukan yang stabil.

Oleh sebab itu, Anda akan kesulitan mendapatkan kredit, khususnya saat mengajukan KPR ke bank.

Umumnya salah satu persyaratan dalam mengajukan KPR adalah berstatus sebagai karyawan tetap di suatu perusahaan.

Tidak hanya KPR, karyawan kontrak juga lebih sulit mendapatkan kredit bank lainnya seperti kartu kredit atau KTA.

Memang tidak semua bank menolak pengajuan kredit karyawan kontrak. Meski berstatus karyawan kontrak, Anda tetap memiliki peluang untuk mendapatkan kredit asalkan memiliki kemampuan keuangan yang cukup baik.

[Baca Juga: Rahasia Sukses Mengajukan KPR Karyawan Kontrak, Coba Deh!]

 

Perbedaan Gaji, Tunjangan, Bonus Antara Karyawan Kontrak dan Tetap

Pada dasarnya, gaji karyawan kontrak maupun tetap tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan.

Karyawan kontrak tetap berhak menerima gaji yang layak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.

Besaran gaji karyawan kontrak juga tetap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penyesuaian besaran UMR (Upah Minimum Regional) dari domisili pekerjaan.

Jika gaji karyawan tetap lebih tinggi, tentu karena ada pertimbangan tanggung jawab dan jam kerja yang lebih tinggi.

Salah satu keuntungan menjadi karyawan tetap adalah bisa mendapatkan kenaikan gaji dan bonus jika performa kerjanya melebihi ekspektasi manajemen perusahaan.

Sedangkan untuk karyawan kontrak, gajinya akan tetap sama sesuai dengan perjanjian kerja dari awal sampai berakhirnya kontrak bagaimanapun kinerjanya.

Setiap perusahaan memiliki kebijakan masing-masing mengenai skema benefit dan tunjangan karyawan. Namun biasanya karyawan kontrak tidak mendapatkan tunjangan yang sama seperti karyawan tetap.

Manfaat seperti tunjangan jabatan, jaminan keselamatan kerja, asuransi kesehatan, hingga jaminan pensiun bisa jadi tidak dirasakan juga oleh karyawan kontrak.

Kendati demikian, bukan berarti karyawan kontrak tidak bisa mencapai stabilitas dan kebebasan finansial dengan status pekerjaan saat ini.

Untuk mengetahui tipsnya, simak tayangan yang tersemat berikut ini. Jangan lupa subscribe, ya!

 

 

Cara Melakukan Perencanaan Keuangan untuk Karyawan Kontrak

Anda tidak perlu khawatir jika saat ini masih berstatus sebagai karyawan kontrak. Stabilitas dan keamanan keuangan tidak hanya bisa dimiliki oleh karyawan tetap saja.

Anda juga bisa menciptakannya, asalkan Anda bisa mengelola keuangan dengan baik.

Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut agar hidup Anda sejahtera layaknya karyawan tetap, antara lain:

 

#1 Menyiapkan Dana Darurat

Ketika kontrak tidak diperpanjang dan Anda belum mendapatkan pekerjaan baru, tentu saja Anda membutuhkan uang untuk membiayai hidup sehari-hari.

Jika saat masih bekerja Anda tidak menyisihkan untuk menyiapkan dana darurat, kemungkinan besar hidup Anda akan berdampingan dengan utang.

Maka dari itu, Anda harus fokus mengumpulkan dana darurat terlebih dulu. Dana darurat ini berfungsi sebagai cadangan dana jika kontrak tidak lagi diperpanjang.

Sebaiknya Anda mulai membuat daftar kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Setelah kebutuhan primer terpenuhi, sisihkan penghasilan untuk dana darurat.

Usahakan Anda selalu memiliki dana darurat sebesar 6-12 kali kebutuhan primer bulanan atau sesuai tanggungan masing-masing.

Sebaiknya, dana tersebut disimpan di rekening terpisah dari dana operasional sehari-hari.

Tujuannya, agar Anda tidak tergoda untuk menggunakannya kecuali ketika Anda sedang tidak memiliki penghasilan sama sekali.

Untuk merencanakan dana darurat secara lebih terarah, ikuti panduan ebook gratis dari Finansialku Cara Selamatkan Keuangan dari Pengeluaran Dadakan.

 

#2 Membeli Asuransi Sakit Kritis

Selain memiliki asuransi kesehatan, Anda wajib menambah asuransi lain, yaitu asuransi santunan sakit kritis.

Karena sebagai karyawan kontrak, jika Anda divonis sakit kritis, kemungkinan besar pekerjaan Anda terganggu bahkan hilang.

Asuransi sakit kritis memberikan sejumlah uang tunai apabila terjadi risiko sakit kritis yang mengakibatkan Anda kehilangan sumber penghasilan karena tidak bisa bekerja.

Santuan berupa uang tunai tersebut dapat digunakan untuk membiayai hal-hal di luar biaya tindakan dan perawatan rumah sakit.

Mungkin biaya rawat inap serta biaya tindakan dan pengobatan sakit kritis sudah ditanggung oleh asuransi kesehatan yang Anda miliki.

Namun masih ada kebutuhan untuk biaya hidup sehari-hari, biaya perawatan tambahan, sampai biaya pelunasan utang yang masih menjadi tanggungan Anda.

Jika Anda terpaksa tidak bisa bekerja, maka setidaknya Anda perlu mempersiapkan asuransi sakit kritis dengan jumlah santunan 5 kali pengeluaran tahunan untuk menanggung biaya hidup selama masa pengobatan.

Dengan memiliki asuransi sakit kritis, jika terjadi risiko Anda tidak perlu mengorbankan aset lain yang sudah dimiliki.

 

#3 Membangun Riwayat Kredit yang Baik

Bank masih memberi kesempatan kepada karyawan kontrak untuk bisa mengakses fasilitas kredit, termasuk KPR.

Dengan syarat, Anda memiliki riwayat kredit yang layak dan bisa dipercaya untuk mengembalikan pinjaman dengan baik ke depannya.

Semua bank akan menolak aplikasi kredit jika riwayat kredit Anda buruk. Untuk memiliki riwayat kredit, minimal Anda pernah berutang ke pihak perbankan, termasuk pinjaman online yang terdaftar di OJK.

Ingat, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK akan mencatat seluruh riwayat pinjaman.

Termasuk jika Anda memiliki riwayat permasalahan utang, seperti pembayaran yang terlambat.

Jadi, sangat penting untuk selalu memastikan bahwa semua utang Anda terlunasi dan dibayar tepat waktu. Dengan begitu, riwayat kredit Anda akan bersih dan jauh dari kategori kredit macet.

Sehingga apabila suatu saat Anda ingin memiliki rumah dengan KPR, pengajuan kredit Anda bisa diterima oleh bank.   

 

#4 Memiliki Multiple Streams of Income

Karena sifat pekerjaan yang sementara, Anda membutuhkan pemasukan lebih dari satu sumber.

Keuntungan menjadi karyawan kontrak adalah Anda tidak memiliki keterikatan terhadap perusahaan.

Karena tidak begitu terikat, Anda akan memiliki waktu lebih lenggang yang bisa dimanfaatkan.

Memiliki pekerjaan sampingan akan mengasah keahlian dan memberikan pemasukan tambahan. Jika penghasilan sudah bertambah, Anda perlu berhati-hati untuk mengontrol pengeluaran.

Lebih baik tambahan penghasilan tersebut Anda investasikan supaya menghasilkan pemasukan pasif.

Jika Anda masih bingung dalam memilih instrumen investasi yang tepat, termasuk strategi mengelola keuangan karyawan kontrak, Perencana Keuangan Finansialku siap membantu.

Kabar baiknya, Anda bisa memanfaatkan layanan FREE konsultasi seputar keuangan dan investasi bersama Perencana Keuangan Finansialku selama 20 menit (seharga Rp250.000).

Ambil kesempatan Anda sekarang juga dengan klik banner di bawah ini atau hubungi Customer Advisory via WhatsApp 0851 5866 2940 untuk informasi selengkapnya.

Free FCU

 

Rencanakan Keuangan untuk Stabilitas Kehidupan!

Demikian pembahasan seputar cara mengatur keuangan karyawan kontrak yang bisa Anda terapkan.

Meski dengan ketidakpastian masa waktu berkarier, bukan berarti Anda tidak bisa memiliki perencanaan keuangan yang menunjang stabilitas kehidupan.

Dengan kedisiplinan dan konsistensi, Anda bisa mewujudkan tujuan keuangan sesuai dengan waktu yang diharapkan. Semangat!

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Apakah ada hal yang ingin Anda tanyakan terkait cara mengatur keuangan karyawan? Silakan tulis di kolom komentar.

Jangan lupa bagikan informasi ini kepada teman-teman lain yang membutuhkan perencanaan keuangan untuk karyawan kontrak. Terima kasih.

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Redaksi. 23 Agustus 2022. Apa Itu PKWT? Ini Penjelasan Jangka Waktu, Uang Kompensasi, Dll. Dokodemo-kerja.com- http://tinyurl.com/5n6n6sdp
  • Rizka Maria Merdeka. 23 Juni 2023. Apa Saja Hak Karyawan Kontrak? Berikut Penjelasannya!. Greatdayhr.com- http://tinyurl.com/2vkw4rbp
  • Andhika Pramudya. 21 Desember 2023. Ketahui Perbedaan Benefit Antara Karyawan Kontrak dan Tetap. Mekari.com- http://tinyurl.com/w35tp5ht
  • Francisca Bertha Vistika. 5 Oktober 2022. Tips Mengatur Keuangan bagi Pegawai Kontrak. Momsmoney.kontan.co.id- http://tinyurl.com/4x464dds
  • Admin. 15 Februari 2023. Kontrak Kerja Karyawan Pengaruhi Pengajuan Kredit, Kenapa?. Cekaja.com- http://tinyurl.com/mr2c8tv3
  • Siti Hadijah. 4 Juli 2022. Cara Mengajukan KPR untuk Karyawan Kontrak dan Freelancer. Cermati.com- http://tinyurl.com/59yc5uu5
  • Gilang Maulani. 24 Januari 2023. Kelebihan dan Kekurangan Pekerja Kontrak. Qubisa.com- http://tinyurl.com/yc77sffy
  • Ervina Lutfi. 8 Oktober 2019. Karyawan Tetap vs Karyawan Kontrak, Mana yang Terbaik?. Talenta.co- http://tinyurl.com/d8j27ntf