Ada beberapa hal yang mesti Anda lakukan saat kerabat Anda meninggal dunia. Selain urusan pemakaman, Anda juga perlu mengurus akta kematian di kantor catatan sipil.

Lalu bagaimana cara mengurus akta kematian ini? Simak langkah-langkahnya dalam artikel berikut.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Lifestyle (rev)

 

Cara Mengurus Akta Kematian

Saat seorang anak lahir, maka orangtua anak tersebut mesti mendaftarkan kelahiran anak tersebut ke kantor catatan sipil atau Disdukcapil untuk mendapatkan akta kelahiran.

Tapi bukan orang yang baru lahir saja yang mesti ada laporannya ke Disdukcapil, orang yang meninggal pun perlu ada laporannya ke Disdukcapil untuk mengurus surat kematiannya.

Mengurus akta kematian ini sebenarnya tidak terlalu sulit jika Anda mengetahui langkah-langkahnya.

Di bawah ini, Finansialku akan menjelaskan langkah-langkah yang harus Anda lewati untuk mengurus akta kematian kerabat Anda.

Sebelum itu, Anda perlu tahu bahwa laporan pengurusan akta kematian berbeda berdasarkan asas domisilinya, yakni sebagai berikut:

 

#1 Meninggal di Rumah Sakit

Apabila kerabat Anda meninggal di rumah sakit, maka Anda harus menyiapkan surat keterangan kematian dari dokter, surat pengantar dari RT/RW setempat yang nantinya akan Anda bawa ke kelurahan.

Selanjutnya, di kelurahan Anda akan mengisi formulir F-2.29 untuk mendapatkan surat keterangan kematian.

Akta-Kematian-1-Rumah-Sakit-Finansialku

[Baca Juga: Syarat & Cara: Mengurus Catatan Sipil dan Akta Nikah untuk Pasangan Baru Menikah]

 

Kemudian, Anda perlu melakukan pemrosesan Kartu Keluarga (KK). Pemrosesan KK ini berbeda jika yang meninggal adalah kepala keluarga atau bukan kepala keluarga.

Jika bukan kepala keluarga yang meninggal, Anda perlu menyiapkan fotokopi KTP ahli waris, saksi, KK, dan surat kematian asli.

Sedangkan jika yang meninggal dunia adalah kepala keluarga, maka harus ada pemisahan KK.


Untuk melakukan pemisahan KK, Anda harus melampirkan surat kematian yang Anda dapatkan dari kelurahan.

Setelah itu, Anda perlu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama dengan saksi pelapor untuk melaporkan akta kematian dengan menyertakan fotokopi identitas saksi.

 

#2 Meninggal di Rumah

Untuk mengurus akta kematian orang yang meninggal di rumah, Anda perlu menyiapkan surat keterangan kematian yang bisa Anda minta dari Puskesmas setempat.

Surat keterangan kematian dari Puskesmas ini sebagai ganti dari fungsi surat keterangan kematian Rumah Sakit.

Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga baru, baik yang terpisah atau tidak tergantung apakah yang meninggal seorang kepala keluarga atau bukan.

Siapkan juga fotokopi identitas Anda dan juga fotokopi identitas dua orang saksi yang akan menemani Anda hadir di Disdukcapil setempat.

 

#3 Meninggal pada Waktu yang Telah Lampau

Kadang-kadang, karena suatu hal, pelaporan kematian tidak bisa langsung dilakukan.

Jika hal ini terjadi, sebagai ahli waris Anda tetap dapat membuat surat pernyataan kematian yang mencakup keterangan waktu dan tempat kematian kerabat Anda. Surat pernyataan tersebut haruslah beserta materai.

Untuk mengurus surat keterangan kematian kerabat yang telah lama meninggal, Anda perlu mempersiapkan beberapa berkas persyaratan. Mulai dari fotokopi identitas Anda sebagai pelapor, fotokopi Kartu Keluarga, dan kartu identitas dari saksi.

Saksi untuk mengurus surat keterangan kematian ini mesti setidaknya berjumlah dua orang.

Selain itu, Anda juga perlu meminta pernyataan dari RT/RW dan juga lurah setempat.

Berapa-Lama-Mencairkan-BPJS-Ketenagakerjaan-4-Finansialku

[Baca Juga: Perhatikan Cara Menyimpan Dokumen Penting Milik Anda Agar Tidak Rusak!]

 

Secara umum, alur pengurusan akta kematian ini bisa Anda simpulkan sebagai berikut:

  1. Meminta surat pengantar kepada ketua RT setempat
  2. Meminta pengesahan surat pengantar dari RT untuk ditandatangani oleh ketua RW
  3. Membawa berkas sesuai persyaratan yang dibutuhkan ke kelurahan dan mendapatkan surat kematian
  4. Membawa berkas sesuai persyaratan dan juga surat kematian dari kelurahan untuk ditanda tangani oleh pihak kecamatan
  5. Membawa berkas-berkas sesuai persyaratan dan surat kematian yang telah ditandatangani untuk diproses oleh Disdukcapil

Lalu untuk apa mengurus surat atau akta kematian dari keluarga yang meninggal?

Banyak orang yang tidak memahami apa manfaat mengurus akta kematian dari kerabat yang sudah meninggal, sehingga seringkali mereka mengabaikan proses ini dan menganggap semuanya sudah selesai setelah proses pemakaman selesai.

 

Manfaat Akta Kematian

Selain untuk data atau sensus pemerintah, mengurus akta kematian ini juga memiliki manfaat untuk orang atau kerabat yang ditinggal. Berikut ini adalah manfaatnya:

 

#1 Mencegah Data Almarhum Disalahgunakan

Sebagai keluarga, tentu saja Anda tidak ingin jika sampai ada orang yang menggunakan data orang yang Anda cintai setelah ia meninggal ‘kan?

Dengan mengurus akta kematian, Anda membantu orang yang Anda cintai agar datanya tidak dapat disalah gunakan. Apalagi jika sampai digunakan untuk sesuatu yang buruk atau merugikan.

 

#2 Memastikan Keakuratan Data Penduduk

Mengetahui siapa-siapa saja penduduk yang masih hidup atau sudah meninggal bukan sekadar untuk menghitung jumlah warga.

Data ini nantinya juga untuk mengetahui siapa saja penduduk yang masih memiliki hak suara saat momen seperti pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

Jangan sampai karena tidak terlaporkan, orang yang sudah meninggal justru masih memiliki hak suara.

 

#3 Mengurus Penetapan Ahli Waris

Agar harta kerabat Anda bisa diserahkan kepada ahli waris secara sah, maka Anda membutuhkan akta kematian kerabat Anda agar jelas bahwa pemilik harta tersebut sudah meninggal dan hartanya bisa diwariskan.

Rencana-Waris-02-Finansialku

[Baca Juga: Tips Jitu Kirim Dokumen Penting Tanpa Alamat Palsu]

 

#4 Mengurus Pensiunan Janda atau Duda

Jika pasangan Anda meninggal setelah memasuki masa pensiun, dana pensiun yang dimiliki oleh pasangan masih bisa Anda dapatkan.

Akan tetapi, untuk mengurusnya Anda perlu memiliki akta kematian pasangan Anda sebagai syarat mengurus pensiunan.

 

#5 Mengurus Klaim Asuransi

Dana klaim dari asuransi tidak akan bisa turun jika Anda tidak melampirkan persyaratan yang dibutuhkan.

Dan salah satu syarat pengurusan klaim asuransi adalah dengan melampirkan akta kematian orang yang telah meninggal tersebut.

 

#6 Persyaratan untuk Melaksanakan Perkawinan Kembali

Jika pasangan meninggal, istri yang ditinggalkan bisa melakukan pernikahan kembali.

Akan tetapi, untuk bisa melakukan pernikahan yang sah secara hukum, istri yang ditinggalkan perlu melampirkan akta kematian dari suami lamanya dalam proses perkawinan kembali.

 

Segerakan Mengurus Akta Kematian Kerabat yang Telah Wafat

Itulah beberapa manfaat yang perlu Anda ketahui dari mengurus akta tersebut.

Dengan mengetahui pentingnya, maka sebaiknya Anda tidak menunda pengurusan akta kematian ini terlalu lama.

Karena meskipun orang yang kita cintai sudah tidak ada, sebagai orang yang ditinggalkan tentu saja sudah semestinya Anda melanjutkan hidup dengan baik.

Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda pernah mengurus akta kematian keluarga atau kerabat Anda? Bagikan pengalaman Anda di kolom komentar untuk menambah informasi bagi pengunjung lainnya.

 

Jika menurut Anda artikel ini informatif, Anda dapat membagikan artikel ini pada teman atau kerabat Anda lainnya agar mereka tidak bingung saat mengurus berbagai persyaratan dan mengikuti alur untuk mendapatkan akta kematian keluarga.

 

Sumber Referensi:

  • Iwan Setiawan. 27 Januari 2017. Panduan lengkap cara mengurus akta kematian di capil. Sales-sandiegohills.com – https://goo.gl/RSucX7
  • Erizar Nurdin. Persyaratan cara mengurus akta kematian dengan mudah. Marketing- sandiegohills.com – https://goo.gl/SqXS9R
  • Gya. 10 April 2014. Begini Cara Mengurus Akta Kematian. Jogja.tribunnews.com – https://goo.gl/TafQRi
  • Trs. 29 September 2017. Begini Caranya Mengurus Akta Kematian. Jogja.tribunnews.com – https://goo.gl/VXYsxA
  • Redaksi. Jangan Dianggap Sepele, Ini Manfaat Akte Kematian. Depokrayanews.com – https://goo.gl/wjLnGN

 

Sumber Gambar:

  • Akta Kematian 1 – https://goo.gl/NrQ8AD
  • Akta Kematian 2 – https://goo.gl/BTE7yF
  • Akta Kematian 3 – https://goo.gl/GtpDT3

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg