Sudahkah Anda mengetahui cara tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan? Caranya mudah kok, simak penjabaran Finansialku berikut!

 

Program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah berupaya melindungi segenap tenaga kerja di Indonesia dalam menjamin masa-masa tua/pensiun mereka.

Untuk itu diluncurkan sebuah program baru di BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Hari Tua (JHT).

Program Jaminan Hari Tua sendiri akan memberikan manfaat bagi para pekerja yang sudah pensiun (mencapai 56 tahun), meninggal dunia, bahkan mengalami cacat total.

Manfaat tersebut berupa uang tunai yang besarannya merupakan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya.

 

Setiap tenaga kerja di Indonesia dapat menikmati manfaat tersebut tanpa terkecuali. Sebab pemerintah mewajibkan semua perusahaan/company untuk mengikutsertakan pegawainya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jika telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan manfaat JHT, Anda bisa langsung mengklaimnya. Namun Anda harus tetap memperhatikan beberapa ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya Finansialku juga telah membahas mengenai dana Jaminan Hari Tua (JHT).

Untuk penjelasan yang lebih lengkapnya, Anda bisa membaca artikel melalui tautan ini!

Baca juga, Bedanya Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan di sini

 

Apa Itu Tracking Online BPJS Ketenagakerjaan

Salah satunya adalah fitur Tracking BPJS ketenagakerjaan. Fitur ini merupakan layanan online terbaru yang dapat memungkinkan Anda selaku peserta mengetahui sudah sejauh mana proses klaim saldo sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada.

Dimulai dari tahapan mengupload atau mengirim berkas-berkas dokumen persyaratan, proses pemverifikasian data oleh petugas di kantor cabang BPJS ketenagakerjaan, hingga proses pencairan dana saldo yang Anda klaim.

Ini Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang Harus Kamu Tahu 01 - Finansialku

[Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan]

 

Namun sebelumnya Anda harus daftar pengajuan klaim JHT melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU untuk mendapatkan nomor antrean online.

Kemudian Anda akan mendapatkan email konfirmasi. Email konfirmasi tersebut berisikan informasi juga link yang nantinya akan Anda gunakan untuk meng-upload berkas-berkas persyaratan klaim.

Ada pun beberapa persyaratan yang harus Anda lengkapi untuk mengklaim dana Jaminan Hari Tua (JHT), antara lain:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (cetakan asli atau digital).
  • Kartu Tanda Penduduk.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Keterangan Kerja (Verklaring/Surat Keputusan/Surat Keterangan Cacat).
  • Buku Tabungan (pada halaman yang tertera nomor rekening).
  • Foto diri.
  • Formulir pengajuan JHT, yang telah diisi dan ditandatangani (Anda bisa menguploadnya terlebih dahulu di situs BPJS Ketenagakerjaan).
  • NPWP (untuk klaim JHT dengan jumlah lebih dari Rp50 juta dan pengambilan dana lebih dari 10%.

*Semua persyaratan di atas harus berbentuk soft file yang bisa Anda scan terlebih dahulu sebelum di-upload.

 

Cara Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Melakukan tracking secara online pada dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah Anda klaim, caranya cukup mudah.

Anda hanya memerlukan ponsel atau gadget lainnya yang dapat tersambung dengan jaringan internet.

Layanan tracking dapat Anda lakukan jika telah selesai dalam melakukan upload berkas persyaratan.

Setelah itu, Anda dapat mengikuti beberapa mekanisme berikut untuk bisa melakukan tracking, antara lain:

 

#1 Masuk ke Halaman Situs BPJS Ketenagakerjaan

Pertama Anda harus masuk terlebih dahulu ke laman situs BPJS Ketenagakerjaan melalui link ini.

 

#2 Isi Nomor KPJ atau NIK Anda

Setelah berhasil masuk, Anda akan menemui dua kolom. Kolom pertama yakni pilihan pencarian/tracking berdasarkan Nomor KPJ/Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau NIK yang Anda miliki.

Dan kemudian pada kolom kedua, Anda diharuskan untuk mengisikan Nomor KPJ/Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau NIK tersebut.

 

#3 Lakukan Pencarian

Jika Anda telah memasukkan Nomor KPJ/Kartu BPJS Kesehatan atau NIK pada kolom kedua, maka Anda bisa langsung meng-klik tombol cari di sebelahnya.

Anda juga harus memberikan tanda ceklis pada kotak kecil yang berada di sebelah menu peringatan re-captcha berupa tulisan “I’m not a robot”.

Anda akan diarahkan ke satu halaman yang di dalamnya terdapat dua baris informasi berupa tahapan-tahapan pengajuan klaim JHT. Baris tersebut dipisahkan oleh garis vertikal yang pada setiap tahapannya terdapat bulatan kecil.

 

#4 Mengecek Tahapan Upload Dokumen

Anda bisa melihat informasi mengenai tahapan Upload Dokumen, lengkap dengan tanggal meng-upload-nya.

Jika tahapan ini telah selesai maka  terdapat tulisan ‘Selesai’ dan bulatan pada garis vertikal akan berubah menjadi hijau.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Kartu Digital (e-Klaim) 01 - Finansialku

[Baca Juga: Lakukan Hal Ini Agar BPJS Kesehatan Kalian Nggak Dibekukan!]

 

#5 Mengecek Tahapan Verifikasi Dokumen

Selanjutnya adalah tahapan Verifikasi Dokumen. Biasanya dalam tahapan ini, Anda akan dihubungi pihak petugas secara video call melalui WhatsApp.

Jika lolos verifikasi, maka terdapat keterangan ‘Selesai’ dan bulatan menjadi warna hijau.

Sementara jika tak lolos tahapan verifikasi, maka warna bulatan menjadi merah dan terdapat keterangan ‘Ditolak’.

 

#6 Agenda Klaim

Pada tahapan ini, Customer Services akan melakukan perekaman klaim saldo JHT yang telah Anda ajukan.

Jika telah selesai, maka ada keterangan ‘Selesai’ dan bulatan menjadi warna hijau.

Ini Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang Harus Kamu Tahu 02 - Finansialku

[Baca Juga: Akun BPJS Kesehatan Ditangguhkan? Inilah Penyebabnya!]

 

#7 Mengecek Penetapan Klaim

Tahap selanjutnya adalah kamu bisa mengecek Penetapan Klaim. Pihak verifikator jaminan melakukan verifikasi sekaligus menetapkan nilai klaim.

Jika nilai klaim telah ditetapkan, maka seperti sebelumnya terdapat tanda ‘Selesai’ dan bulatan menjadi warna hijau.

 

#8 Mengecek Persetujuan Klaim

Apabila nilai klaim telah ditetapkan, maka selanjutnya kepala bidang atau kepala cabang akan melakukan proses persetujuan klaim.

 

#9 Pembayaran Klaim

Semua tahapan prosedur telah dilalui. Kini Anda tinggal menunggu pembayaran klaim JHT.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan langsung mengirimkannya ke rekening Anda. Jika pembayaran telah dilakukan, maka akan ada keterangan ‘Selesai’ dan bulatan berubah menjadi warna hijau.

 

GRATISSS, Yuk Download Sekarang!

ASURANSI KESEHATAN Bisa Menyelamatkan Hidup

1 Ebook Studi Kasus Asuransi

 

Pentingnya Aspek Finansial di Masa Pensiun Anda

Akan ada saatnya masa pensiun mendatangi Anda. Layaknya sebuah metamorfosa yang silih berganti berputar dari satu generasi menuju generasi berikutnya.

Anda sepatutnya telah mempersiapkan dana pensiun untuk menjaga kondisi finansial di masa tua.

Adanya Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu langkah positif yang dapat memfasilitasi akan hal itu.

Namun bukan berarti kondisi keuangan Anda akan terjamin begitu saja, melainkan perencanaan keuangan harus tetap dilakukan.

Aplikasi Finansialku hadir untuk mendukung upaya tersebut. Hanya dengan menggunakan smartphone yang Anda genggam, masa depan finansial dapat terencana dengan baik.

Terdapat berbagai fitur di dalamnya dalam mendukung upaya tersebut seperti rencana keuangan, financial check-up, investasi, konsultasi keuangan, dan masih banyak lagi.

Jadi langsung saja download aplikasinya di AppStore maupun PlayStore, dan rasakan manfaatnya.

 

Itulah penjelasan mengenai cara mudah tracking BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Share artikel ini ke kerabat Anda yang mungkin membutuhkan informasinya, semoga bermanfaat!

 

 

Sumber Referensi:

  • Anggara Pernando. 10 Juni 2020. Cara Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan. Bisnis.com – https://bit.ly/3kKCFk2
  • Admin. 29 Juni 2020. Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa di Tracking. Bpjsketenagakerjaan.go.id – https://bit.ly/3oNm41q