Sudah tahu apa arti dari cease and desist (CDO)? Simak penjelasan lengkap tentang istilah ini dan contoh penerapannya dalam ulasan Finansialku berikut!

 

Summary:

  • Pengadilan atau lembaga administrasi pemerintah biasanya mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan kegiatan yang mencurigakan atau ilegal.
  • Salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa atau melindungi hak-hak hukum tanda adalah dengan meminta pengadilan langsung.

 

Pengertian Cease and Desist

Istilah cease and desist dalam bahasa Indonesia berarti menghentikan atau penghentian dan perintah untuk berhenti.

Dari sudut pandang hukum, CDO juga terkenal sebagai cease and desist order, atau perintah pengadilan dari sisi legalitas.

Dalam kamus keuangan, cease and desist order (CDO) adalah perintah yang dikeluarkan otoritas moneter atau instansi yang berwenang dalam rangka pembinaan terhadap bank.

 

Perintah ini bertujuan agar bank melakukan langkah perbaikan terhadap kegiatan operasionalnya setelah mendengar pertimbangan berbagai pihak.

Dengan kata lain, CDO adalah kegiatan penghentian. Lembaga administrasi pemerintah atau pengadilan biasanya mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan kegiatan yang mencurigakan atau ilegal.

cease and desist (CDO) 1

Ilustrasi Cease and Desist (CDO). Sumber: Legalzoom.com

 

Dalam hal ini, pihak yang menerima CDO harus berhenti melakukan apa yang mereka lakukan sebelum sidang dapat diadakan.

Setelah sidang, pengadilan dapat memerintahkan agar operasi berhenti secara permanen. Adapun perintah cease and desist (CDO) memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Cease and desist juga merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa atau melindungi hak-hak hukum tanpa harus langsung menuju ke pengadilan.

Ini memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang terlibat untuk menyelesaikan perselisihan secara damai tanpa melibatkan sistem peradilan.

Jika penerima tidak mematuhi pesan CDO ini, maka pihak pengirim dapat mengajukan gugatan sebagai pengambilan langkah hukum lebih lanjut.

[Baca Juga: Pengertian Surat Kuasa, Jenis, Cara Membuat, dan Contohnya, Lengkap!]

 

Jenis Cease and Desist

Terdapat dua jenis penghentian, yaitu cease and desist order (CDO) dan cease and desist letter (CDL). Berikut adalah penjelasannya:

 

#1 Cease and Desist Order (CDO)

Cease and desist order (CDO) menempatkan perintah pada perusahaan atau orang yang melarang kegiatan yang dianggap mencurigakan atau merugikan pihak lain.

Perintah cease and desist dapat berbentuk perintah sementara atau perintah tetap, dan sifatnya mengikat secara hukum.

Umumnya, lembaga pemerintah atau pengadilan mengeluarkan CDO dengan alasan adanya aktivitas ilegal atau berbahaya yang sedang terjadi.

Pihak yang mengeluarkan CDO dapat mengambil tindakan lebih lanjut, seperti masa percobaan atau perintah penghentian secara permanen, tergantung pada situasinya.

 

#2 Cease and Desist Letter (CDL)

Berbeda dengan CDO, cease and desist letter tidak mengikat secara hukum dan mencerminkan pendapat seseorang, biasanya seorang pengacara.

Cease and desist letter dapat berfungsi untuk memperingatkan pelanggar bahwa tindakan hukum dapat dilakukan jika mereka tidak menghentikan aktivitas tersebut.

Pelaku umumnya memiliki waktu selama 10 hingga 15 hari untuk merespons surat penghentian ini.

[Baca Juga: Mudah! Cara Buat Surat Keterangan Domisili, Bisa via Online]

 

Perbedaan antara Cease and Desist Order dan Letter

Meskipun keduanya terdengar serupa, namun CDO dan CDL memiliki konsep yang berbeda dalam konteks dan perintah hukum.

Berikut adalah perbedaan antara keduanya, yaitu:

cease and desist (CDO) 2

Tabel Perbedaan CDO dan CDL

 

Contoh Penerapan Cease and Desist

Ada empat aktivitas pelanggaran hukum dalam kasus perintah atau surat cease and desist.

Seperti penyalahgunaan kekayaan intelektual, pelecehan (harassment), pencemaran nama baik, dan pelanggaran kontrak. Ini termasuk praktik perburuhan atau kompensasi yang tidak adil.

Berikut adalah beberapa contoh penerapan cease and desist:

 

#1 Penyalahgunaan Kekayaan Intelektual

Seseorang yang melakukan plagiarisme karya dengan merek dagang, hak cipta, atau paten tanpa izin kemungkinan besar akan menerima CDO atau CDL.

Misalnya, penerbit situs web yang menjiplak konten atau gambar dari situs web lain tanpa mengatur hak untuk menerbitkan ulang konten tersebut.

Dalam hal ini, penerbit situs web berisiko terkena biaya pelanggaran hak cipta dan dapat terkena perintah atau surat cease and desist.

 

#2 Pelecehan (Harassment)

Seseorang yang berulang kali mengganggu atau mengancam orang lain dapat menerima surat penghentian (CDL) sebagai peringatan.

Misalnya, menurut Fair Debt Collections Practices Act (FDCAPA), penagih utang pihak ketiga tidak boleh melecehkan, menindas, atau menganiaya siapa pun dalam upaya menagih utang.

Penagih utang yang secara konsisten dan sering menelepon debitur dapat dikirimi cease and desist letter (CDL).

Dalam kasus yang lebih parah, perintah cease and desist juga dapat dikeluarkan. Perintah penahanan adalah jenis cease and desist dalam kasus penguntitan atau intimidasi.

 

#3 Pencemaran Nama Baik

Melontarkan komentar yang tidak benar tentang orang lain yang dapat merusak reputasi dan bisnisnya, baik secara tertulis maupun lisan, merupakan suatu tindakan ilegal.

Seseorang yang melakukan perilaku tersebut tidak perlu terkejut ketika penerima surat cease and desist.

Misalnya, seseorang menyebarkan hoax bahwa sebagian besar tempat makan menggunakan cara terlarang demi mendatangkan banyak pembeli.

Hal ini tentu dapat merusak bisnis sehingga orang tersebut berhak menerima perintah cease and desist.

 

#4 Pelanggaran Kontrak

Pihak yang melanggar ketentuan kontrak juga dapat menerima surat atau perintah penghentian. Misalnya, karyawan biasanya harus menandatangani perjanjian non-kompetisi.

Artinya, jika karyawan tersebut meninggalkan perusahaan, mereka tidak dapat membawa serta materi kepemilikan atau klien perusahaan.

Jika seorang karyawan bekerja di perusahaan lain dan mengajak klien dari perusahaan sebelumnya untuk bekerja sama, maka perusahaan sebelumnya dapat mengirimkan surat penghentian.

Cease and desist letter tersebut berisi peringatan kepada karyawan terkait mengenai potensi tuntutan pidana karena telah melanggar kontrak.

Melihat beberapa contoh di atas, membuat kita semakin paham bahwa dalam hidup ini segala sesuatu ada aturannya. Termasuk dalam hal keuangan.

Jika Sobat Finansialku ingin mengetahui aturan yang tepat dalam mengelola keuangan, temukan jawabannya dalam ebook gratis dari Finansialku Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah. 

Dengan memahami dan menerapkan aturannya, maka Anda pun bisa menghindari beberapa kesalahan dalam mengatur keuangan.

 

 

Taat Aturan agar Hidup Lebih Aman!

Cease and desist merupakan perintah untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan kegiatan tertentu.

Tujuannya adalah memenuhi ketentuan perundang-undangan di sektor perbankan dan/atau mencegah dan mengurangi kerugian konsumen, masyarakat, dan sektor perbankan.

Adanya aturan tentu saja perlu kita taati, bukan hanya dalam lingkup kehidupan sosial tetapi juga dalam mengatur keuangan.

Sobat Finansialku bisa diskusi lebih lanjut bersama Perencana Keuangan Finansialku untuk mendapatkan advice seputar rencana keuangan yang lebih tepat. 

Yuk, buat janji temu sekarang dengan cara klik banner di bawah ini atau hubungi Customer Advisory via WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.

konsul - PERENCANAAN KEUANGAN Q3 23

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Sobat Finansialku tentu kini sudah memahami apa itu Cease and Desist (CDO) serta bedanya dengan Cease and Desist Letter.

Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar, dan bagikan informasinya kepada rekan-rekan Anda di kantor. Semoga bermanfaat!

 

Editor: Muhammad Dicky Syaifudin

Sumber Referensi:

  • Kamus Bisnis. 07 Oktober 2022. Apa Itu CDO (Cease and Desist Order) di Dunia Ekonomi? Kumparan.com – https://bit.ly/3Rmhmb6 
  • The Investopedia Team. 31 Juli 2022. Cease and Desist Letter: Definition, What It Does, and Examples. Investopedia.com – https://bit.ly/3RndFClÂ