Kabar GEMBIRA, Pemerintah telah menetapkan cuti bersama lebaran tahun 2022 ini. Kira-kira tanggal berapa saja, ya? Yuk, simak jadwal tanggal merah serta cuti bersama selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini.

 

Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022

Presiden Joko Widodo telah menetapkan cuti bersama lebaran tahun 2022 sekaligus jadwal libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Dalam penetapan ini, cuti bersama ditetapkan selama empat hari.

jokowi

Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa.
Sumber: Kompas

 

Dari empat hari tersebut terhitung per tanggal 29 April 2022 serta 4-6 Mei 2022. Sementara untuk tanggal merah ditetapkan pada tanggal 2-3 Mei 2022. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo sendiri.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022,” ujar Presiden Joko Widodo, melansir dari situs cnnindonesia.com (07/04).

 

Nantinya keputusan mengenai cuti bersama lebaran ini akan diatur lebih terperinci dalam keputusan menteri-menteri terkait.

Berikut ini jadwal cuti bersama dan libur lebaran tahun 2022:

  • (Jumat) 29 April 2022: cuti bersama
  • (Senin-Selasa) 2-3 Mei 2022: tanggal merah Hari Raya Idul Fitri 1443 H
  • (Rabu-Jumat) 4-6 Mei 2022: cuti bersama

 

Masyarakat Tetap Menjalankan Protokol Kesehatan

Tak lupa Presiden Joko Widodo juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 saat ini belum berakhir, meskipun kondisinya berangsur membaik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera melengkapi vaksin booster serta menerapkan protokol kesehatan.

“Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada,” tegas Jokowi, melansir dari situs kompas.com (06/04).

“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tambahnya.

 

Persiapan Mudik yang Dilakukan Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy juga menegaskan bahwa Presiden menginginkan jalannya mudik lebaran tahun ini dapat terlaksana dengan tepat dan ketat.

Hal ini ia sampaikan usai rapat terbatas mengenai Mudik Lebaran sekaligus persiapan menghadapi Idul Fitri 1443 H yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu (06/04).

“Presiden juga meminta agar pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini betul-betul diatur secara tepat dan yang ketat, betul-betul tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu sehingga semua orang bisa menikmati mudiknya dengan gembira dan sampai tujuan dengan selamat,” ujarnya.

 

Perkiraan Jumlah Pemudik Mencapai 74,9 juta orang

Berdasarkan data statistik yang dihimpun oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diperkirakan 74,9 juta orang berencana untuk melakukan mudik lebaran tahun 2022 ini.

Dari jumlah tersebut sebanyak 36,17 juta pemudik berencana untuk menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun motor. 

[Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Bakal Cair April 2022, Ini Syarat dan Jadwalnya]

 

Kemudian 24,3 juta orang berencana menggunakan kendaraan umum yang terbagi ke dalam beberapa moda transportasi, diantaranya 8 juta menggunakan transportasi udara, 7,71 juta menggunakan kereta api, serta 1,1 juta menggunakan transportasi laut.

Menteri Perhubungan, Budi Gunadi memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi 29-30 April 2022. Sementara puncak arus balik terjadi pada 8 Mei 2022.

 

Bersiap Mudik, Jangan Lupa Persiapkan Keuangannya!

Hore! Dengan penetapan cuti bersama lebaran 2022 ini itu artinya pemerintah memberikan lampu hijau bagi masyarakat untuk melakukan mudik lebaran.

Akan tetapi Anda perlu mengetahui terlebih dahulu syarat dan aturan mudik yang telah ditetapkan sebelumnya.

Anda bisa membaca informasi selengkapnya dalam artikel ini, Jangan Dulu Beli Tiket, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 

Yang terpenting, Anda juga perlu melakukan perencanaan keuangan untuk mudik lebaran tahun ini. Jangan khawatir, Anda bisa melakukannya dengan menerapkan ilmu yang Anda dapatkan dari ebook gratis berikut ini. Yuk, download sekarang!

Banner Iklan Ebook Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah - PC
Banner Iklan Ebook Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah - HP

 

Itulah informasi mengenai pemerintah telah menetapkan cuti bersama lebaran 2022 beserta jadwal libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Jadi siapkah Anda untuk mudik lebaran tahun ini?

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi:

  • Redaksi. 07 April 2022. Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022 dan Tanggal Merah Sepanjang Idulfitri. Cnnindonesia.com https://bit.ly/3Ki3bOH
  • Fitria Chusna Farisa. 06 April 2022. Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran 29 April dan 4-6 Mei 2022. Kompas.com – https://bit.ly/3v78KJs
  • Dany Saputra. 06 April 2022. Mudik Lebaran 2022, Pemudik Diprediksi Mencapai 74,9 Juta Orang. Bisnis.com – https://bit.ly/3DLx6fH