Selain daftar secara online, Anda bisa daftar BPJS Kesehatan offline juga lho. Dengan syarat yang sama mudahnya dengan pendaftaran online.

Bagaimana caranya? Simak pembahasan berikut ini dan dapatkan kemudahan dalam mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan secara offline. Selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Secure

 

Belum Terlambat, Daftar BPJS Sekarang!

Program BPJS Kesehatan memang diperuntukkan bagi seluruh Warga Negara Indonesia tidak terkecuali. Bagi Anda yang baru-baru ini mulai tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, tidak ada kata terlambat.

Anda masih bisa mendaftarkan diri dan caranya sangatlah mudah. Mari ikuti panduan berikut ini untuk memudahkan Anda dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan agar Anda dapat menikmati manfaat dari fasilitas pemerintah ini.

Artikel ini akan membahas mengenai daftar BPJS Kesehatan secara offline, jika Anda ingin tahu cara daftar BPJS Kesehatan secara online, Anda bisa mengunjungi artikel berikut ini.

3 Tahap Mudah Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

 

Daftar BPJS Kesehatan Offline

Apabila Anda mengalami keterbatasan dalam melakukan daftar BPJS via online, Anda juga bisa melakukannya via offline. Berikut ini beberapa persyaratan yang harus Anda persiapkan dan juga langkah-langkah yang harus Anda lakukan.

Baru Mau Daftar Ini Syarat Daftar BPJS Kesehatan. Mudah Kok! 03 - Finansialku

[Baca Juga: Apa Perbedaan BPJS Kesehatan, JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)?]

 

#1 Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan diantaranya:

  1. Pas foto ukuran 3×4 masing-masing 1 lembar
  2. Fotokopi KTP (diutamakan KTP elektronik),
  3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
  4. Fotokopi Buku Nikah
  5. Fotokopi Akta Kelahiran Anak atau surat keterangan lahir yang menjadi tanggungan
  6. Untuk WNA lampirkan (KITAS/KITAP)

 

#2 Langkah-langkah Daftar BPJS Kesehatan

Anda dapat datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa setiap dokumen di atas dan melakukan beberapa hal berikut ini:

  1. Mengisi formulir pendaftaran dengan data yang sebenar-benarnya seperti nama, alamat, jenis iuran yang dipilih dan Faskes tingkat pertama Anda, (jika Anda mengalami kebingungan, langsung tanyakan kepada petugas yang ada).
  2. Serahkan kembali formulir ke petugas untuk dilakukan proses submit ke sistem, setelah itu Anda akan mendapatkan nomor virtual account serta besaran iuran yang harus segera Anda bayar.
  3. Lakukan pembayaran iuran melalui bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  4. Serahkan bukti pembayaran ke petugas untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan Anda.
  5. Menerima Kartu BPJS dan akan aktif setelah 14 hari kerja.

 

Kemudahan dalam Daftar BPJS Kesehatan

Pemerintah sudah memberikan kemudahan dalam membantu warga agar dapat daftar BPJS Kesehatan, yakni dengan adanya pendaftaran online maupun offline di kantor BPJS Kesehatan.

Persiapkan syarat daftar BPJS Kesehatan, kemudian daftarkan diri Anda untuk memperoleh fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan.

 

 

Anda belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan? Segera daftarkan diri Anda dan nikmati setiap manfaat dari setiap fasilitas yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Bagikan pengalaman Anda dalam melakukan proses registrasi atau pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan melalui kolom yang tersedia di bawah ini. 

 

Sumber Referensi:

  • Star Tonn. Persyaratan BPJS Kesehatan Terbaru 2017. Bloggues.com – https://goo.gl/Ewuirm
  • Husni Cahya Gumilar. 15 Maret 2017. Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2017 Untuk Peserta Mandiri atau Perorangan. Infokeren.id – https://goo.gl/pBYVh4

 

Sumber Gambar:

  • Daftar BPJS Offline – http://bit.ly/2RCmLww