Dosa riba sama beratnya dengan melakukan zina yang dalam syariat Islam larang. Lantas, apa sebenarnya pengertian riba dan mengapa riba haram?

Simak selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini.

 

Summary:

  • Dalam agama Islam, seseorang yang melakukan transaksi dengan cara riba sama dengan berbuat dosa.
  • Demi menghindari riba, terdapat cara-cara yang bisa orang lakukan salah satunya membentuk pemahaman dan memegang prinsip tidak berutang.

 

Pengertian Riba

Secara bahasa, riba bermakna ziyadah (tambahan). Menurut ulama ahli fiqih, riba berarti memberi tambahan pada hal-hal yang khusus.

Riba adalah tambahan yang memberatkan dari suatu akad perekonomian, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam yang bertentangan dengan prinsip muamalah Islam.

Riba menetapkan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian dengan persentase dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.

Dengan kata lain, peminjam harus mengembalikan uang pinjaman dengan membayarkan sejumlah uang yang melebihi jumlah seharusnya.

Pihak yang mengambil riba disebut sebagai murbin, karena berusaha untuk melipatgandakan harta pada orang yang berutang kepadanya.

Upaya ini terjadi secara kontan ataupun dengan cara menetapkan tambahan kepada pihak yang berutang (peminjam), jika tidak dapat membayar saat jatuh tempo.

 

Hukum Riba dalam Islam

Dalam syariat Islam, hukum riba adalah haram, artinya seorang Muslim dilarang untuk melakukannya.

Perbuatan riba ini sangat jelas merugikan orang lain, bahkan bisa menyulitkan orang lain karena besarnya beban tagihan yang harus mereka bayar.

Inilah alasan mengapa riba termasuk dosa besar yang harus kita hindari. Pasalnya, agama Islam selalu mengharamkan sesuatu yang tidak baik atau merugikan.

Larangan seorang Muslim untuk melakukan riba sendiri telah ada dalam beberapa ayat Al-Qur’an. Salah satunya Surat Ali Imran ayat 130.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

 

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”

 

Jenis-jenis Riba

Secara garis besar, riba dapat kita kelompokkan menjadi dua, yaitu riba utang-piutang dan riba jual-beli. Berikut adalah penjelasan selengkapnya.

 

#1 Riba dalam Transaksi Utang-Piutang

Riba utang-piutang terbagi lagi menjadi dua, yakni riba qardh dan riba jahiliyah. Simak penjelasannya berikut.

 

#1 Riba Qardh

Jenis riba ini merupakan sejumlah kelebihan tertentu yang diminta oleh pihak pemberi utang terhadap peminjam saat waktu mengembalikannya.

Misalnya, kamu bersedia meminjamkan temanmu uang sebesar Rp2 juta, asalkan dia bersedia mengembalikannya ke kamu sebesar Rp2,2 juta.

 

#2 Riba Jahiliyah

Riba ini merupakan utang yang dibayar lebih dari pokoknya, karena pihak peminjam tidak mampu membayar utangnya dengan tepat waktu.

Misalnya, kamu meminjam uang Rp500 ribu kepada temanmu dengan janji waktu setahun pengembalian utangnya. Akan tetapi, kamu belum bisa mengembalikan utangnya kepada temanmu setelah jatuh tempo.

Kemudian, temanmu mau menambah jangka waktu pengembalian uang, asalkan kamu bersedia memberi tambahan dalam pembayaran utangnya. Sehingga tanggungan utang kamu menjadi berlipat ganda.

 

#2 Riba dalam Transaksi Jual-Beli

Sedangkan riba jual-beli pun terbagi atas riba fadhl dan riba nasi’ah, yakni:

 

#1 Riba Fadhl

Riba fadhl merupakan jual beli dengan cara menukar barang sejenis namun dengan kadar atau takaran yang berbeda untuk tujuan mencari keuntungan.

Sebagai contoh, cincin emas 24 karat seberat 10 gram tukar dengan emas 24 karat namun seberat 8 gram. Dalam hal ini, kelebihan tersebut termasuk riba.

[Baca Juga: Riba Fadli adalah Transaksi Haram, Ini Penjelasannya!]

 

#2 Riba Nasi’ah

Riba nasi’ah merupakan riba yang terjadi karena adanya pembayaran yang tertunda pada transaksi jual beli dengan tukar menukar barang.

Transaksi ini baik untuk satu jenis barang ataupun berlainan jenis dengan menunda penyerahan salah satu barang yang dipertukarkan atau keduanya.

Contohnya, membeli buah-buahan yang masih kecil di pohonnya, kemudian diserahkan setelah buah-buahan tersebut besar atau layak petik.

 

Dampak Negatif dan Bahaya Riba

Seperti yang telah Finansialku jelaskan di atas bahwa riba adalah salah satu perbuatan yang dilarang keras oleh syariat Islam.

Riba termasuk perbuatan dosa yang dapat menjauhkan seseorang dari ketaatannya kepada Allah SWT. Sehingga orang-orang yang melakukan riba, maka termasuk ke dalam golongan orang yang enggan masuk surga.

Selain itu, perbuatan riba juga menimbulkan dampak negatif hingga membahayakan orang yang melakukannya. Dampak negatif dan bahaya riba, antara lain:

 

#1 Termasuk 7 Dosa Besar

Dosa riba menjadi salah satu dari tujuh dosa besar yang menghancurkan. Hal ini telah Rasulullah SAW tetapkan dalam sebuah hadis:

Dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah dari kalian tujuh hal yang mencelakakan.” Para sahabat kemudian bertanya, “Apa saja wahai Rasulullah?”.

“Syirik kepada Allah, sihir, membunuh nyawa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, makna riba, makan harta anak yatim, lari dari peperangan, dan menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina.” (HR. al-Bukhari, no. 3456; Muslim, no. 2669).

 

#2 Diperangi oleh Allah SWT

Allah SWT dan Rasul-Nya akan memerangi para pelaku yang memakan harta riba. Dosa riba telah diperingatkan dalam Al-Qur’an.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 278-279 menyebutkan bahwa dosa riba adalah dosa yang sangat berat. Allah SWT berfirman, yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat, maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 278-279).

 

#3 Memperoleh Laknat dari Rasulullah SAW

Rasulullah SAW melaknat semua orang yang terlibat dalam transaksi riba. Dari Jabir bin Abdillah ra, beliau meriwayatkan:

“Rasulullah melaknat pemakan riba, yang memberi, yang mencatat, dan dua saksinya. Beliau bersabda, “Mereka semua sama”.” (HR. Muslim 4177, Abu Daud 3335 dan yang lainnya).

 

#4 Mendapat Siksaan Pedih dalam Api Neraka

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda:

“Pada malam Isra’, aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Akupun bertanya, “Siapakah mereka wahai Jibril?”. “Mereka adalah para pemakan riba.” Jawab beliau.” (HR. Ibnu Majah, HR. Ahmad).

Artinya, dosa riba ini sangat berat siksaannya. Bahkan, Ali Al-Qori mengatakan dosa riba lebih besar daripada zina, dari sisi bahwa riba berkaitan dengan hak-hak para hamba.

Dalam hadis dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda:

“Riba itu ada 73 pintu. Pintu riba yang paling ringan, seperti seorang lelaki yang berzina dengan ibunya.” (HR. Hakim 2259 dan dishahihkan ad-Dzahabi).

 

#5 Hilangnya Berkah Harta dan Berkurangnya Rezeki

Dosa riba juga membuat hilangnya keberkahan harta dan berkurangnya rezeki.

Secara kasat mata, para pelaku riba akan mendapatkan keuntungan secara cepat. Mereka mendapatkan keuntungan dari kelipatan pinjaman.

Namun, jika kita sadari lebih jauh lagi, tidak ada keberkahan di dalamnya. Mereka justru akan merugi. Punya keuntungan banyak, tetapi cepat habis entah ke mana.

Ibnu Mas’ud ra meriwayatkan, dari Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Riba membuat sesuatu jadi bertambah banyak. Namun ujungnya riba makin membuat sedikit (sedikit jumlah, maupun sedikit berkah, -pen.).” (HR. Ibnu Majah, no. 2279; Al-Hakim, 2: 37).

 

#6 Mengakibatkan Krisis Ekonomi

Salah satu dampak negatif dan bahaya riba yakni menyebabkan krisis ekonomi. Sebab, jumlah pinjaman yang dikembalikan, harus lebih besar dari pinjaman awal.

Faktanya, banyak peminjam yang tidak bisa membayar utang karena bunga pinjaman yang tinggi. Dampaknya utang tidak bisa lunas, tetapi penghasilan sudah terkuras untuk membayar bunganya saja.

Jika tak teratasi, maka bisa menyebabkan kebangkrutan sehingga membuat hidup seseorang menjadi berantakan.

 

#7 Sedekah, Infak, dan Zakat Kita Tertolak

Tidak akan Allah SWT terima harta yang kita sedekahkan yang berasal dari hasil riba.

Nabi Muhammad SAW bersabda; “Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak akan menerima sesuatu kecuali yang baik.” (HR. Muslim II/703 no. 1015, dari Abu Hurairah ra).

 

Jadi, kekayaan hasil riba yang kita sedekahkan, infakkan, dan wakafkan hingga kita zakatkan tidak akan berbuah kebaikan bagi para pelakunya.

 

#8 Doa Jadi Sukar Terkabul

Selanjutnya, dosa riba juga akan membuat doa-doa yang kita panjatkan menjadi sulit untuk terkabulkan. Allah SWT memberikan adzab di dunia bagi para pemakan harta riba.

Pikirkanlah betapa meruginya ketika setiap hari beribadah dan menjalankan perintah Allah SWT, namun doa kita tidak diterima dan tidak pula dikabulkan Allah SWT.

Sebab, tubuh yang di dalamnya mengalir sesuatu yang haram, oleh Allah SWT doanya akan sulit terkabul. Padahal Allah SWT sangat suka apabila hamba-Nya berdoa kepadaNya.

[Baca Juga: 12 Cara Ahli Mengatur Keuangan Pribadi Mereka, Yuk Kepoin!]

 

Cara Menghindari Riba

Setelah mengetahui dampak negatif dan bahaya riba, selanjutnya akan Finansialku jelaskan cara-cara menghindari perbuatan riba.

Finansialku telah merangkum beberapa cara yang dapat kamu lakukan agar terhindar dari perbuatan riba, yaitu:

 

#1 Punya Prinsip Tak Berutang

Tanamkan dalam diri dan keluarga untuk tidak berutang. Jadikan hal tersebut bagian dari prinsip hidup.

Jika kamu ingin membeli sesuatu tapi uang belum cukup, maka kamu perlu bersabar dan ikhtiar menjemput rezeki dengan cara yang halal dan legal.

 

#2 Memahami Bahaya dan Dosa Riba

Dari penjelasan Finansialku di atas, kamu dapat memahami bahaya dan dosa dari perbuatan riba. Hal ini penting untuk menjauhkan diri kamu dan keluarga dari perkara riba.

 

#3 Mempunyai Sifat Qana’ah

Qana’ah adalah sikap rela menerima dan merasa cukup atas hasil yang telah diusahakan serta menjauhkan diri dari rasa tidak puas dan perasaan kurang.

Kita senantiasa perlu untuk membiasakan diri untuk bersyukur setiap hari dan merasa cukup atas apa yang Allah SWT karuniakan.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051).

 

#4 Perbanyak Doa

Para ulama menjelaskan, doa merupakan senjatanya umat Islam. Allah SWT akan merasa senang ketika hambaNya berdoa. Sebab, doa bisa mengubah takdir yang telah Allah gariskan.

Di antara doa yang perlu kita panjatkan adalah, agar Allah SWT senantiasa menjauhkan kita dan keluarga dari masalah terlilit utang.

Kemudian, Allah SWT akan melancarkan dan memberkahi serta melimpahkan rezeki yang halal barokah.

 

#5 Menggunakan Cara yang Syariah

Membeli sesuatu dengan cara syariah merupakan alternatif yang bisa kita lakukan untuk menghindari perbuatan riba.

Sebagai contoh, membeli properti syariah tanpa riba, tanpa denda, tanpa bunga, tanpa sita, tanpa bank, tanpa BI checking, dan tanpa akad bermasalah.

 

Hindari Riba Agar Hidup Lebih Berkah

Demikian penjelasan Finansialku terkait dosa perbuatan riba yang harus kita hindari, agar senantiasa mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

Semoga informasinya bermanfaat untuk Sobat Finansialku yang juga tidak ingin terlibat dalam perkara riba.

Daripada melakukan riba yang jelas dilarang agama, kamu bisa merencanakan keuangan terlebih dahulu jika ingin membeli sesuatu yang kamu butuhkan, sekalipun dengan harga yang relatif tinggi.

Melalui fitur Kalkulator Keuangan dari Finansialku, kamu bisa menghitung strategi untuk mewujudkan rencana keuanganmu sesuai dengan kondisi finansial saat ini.

Sebagai tambahan referensi, yuk, download juga ebook gratis dari Finansialku berikut ini.

Ebook GRATIS, Cara Beli Barang Mahal Tanpa Utang

Banner Iklan Ebook Cara Beli Barang Mahal Tanpa Utang (Dana Membeli Barang) HP
Banner Iklan Ebook Ebook Cara Beli Barang Mahal Tanpa Utang (Dana Membeli Barang) Web

 

Dapatkan informasi menarik lainnya melalui Aplikasi Finansialku. Jangan lupa bagikan artikel ini ke orang terdekatmu agar semakin banyak orang yang terhindar dari dosa riba. Terima kasih.

 

Editor: Ari A. Santosa 

Sumber Referensi:

  • Royal Orchid Syariah. 12+ Dosa Riba Dalam Islam, Bahayanya, dan Cara Menghindarinya. Royalorchidsyariah.com – https://bit.ly/3x7rhXd
  • Team Money+. 07 Desember 2020. Dosa Riba Menurut Islam. Amartha.com – https://bit.ly/3YzLrop
  • Berita Hari Ini. 04 Maret 2021. Bahaya dan Dosa Riba Menurut Hadist Rasulullah SAW. Kumparan.com – https://bit.ly/3ROvj0s
  • Lusiana Mustinda. 12 Agustus 2020. Apa Itu Riba dan Mengapa Allah SWT Mengharamkan Riba. Detik.com – https://bit.ly/3DTOe48
  • Ayu Isti. 11 Juli 2022. Dosa Riba adalah Seperti Berzina, Ketahui Berbagai Jenisnya. Merdeka.com – https://bit.ly/3xbhfnW