Kabar baik, cuti bersama Lebaran 2023 bertambah dan aturan pemberian THR telah ditetapkan Pemerintah. Apa alasan pertambahannya?
Simak ulasan selengkapnya untuk mengetahui aturan cuti bersama dan batas pembayaran THR tahun 2023 dalam artikel berikut ini.
Pemerintah Resmi Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
Jadwal hari libur Lebaran dan cuti bersama Lebaran 2023 mengalami perubahan.
Pemerintah resmi memajukan cuti bersama Lebaran 2023 menjadi 19-20 April 2023 dan berakhir pada 25 April 2023.
Sebelumnya, aturan cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan pada 21-26 April 2023. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diteken pada 11 Oktober 2022 lalu.
Sementara Pemerintah menetapkan 22-23 April 2023 sebagai hari libur nasional untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Aturan penambahan dan dimajukannya cuti bersama Lebaran 2023 ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat terbatas menjelang arus mudik Lebaran 2023.
Dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, pada Jumat 24 Maret 2023, Budi Karya menyebut pihaknya bersama Kapolri mengusulkan libur maju dua hari.
“Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur. Tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan tambah 2 hari,” ujar Budi Karya.
[Baca juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Lengkap!]
Alasan di Balik Keputusan Ini
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, usulan memajukan cuti bersama Lebaran ini bermaksud untuk mencegah penumpukan kendaraan saat mudik pada 21 April 2023.
“Itu alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa,” ungkapnya.
Meski Pemerintah belum mengeluarkan SKB terbaru soal penetapan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2023, usulan dimajukannya libur Lebaran, disebut Budi, sudah dapat persetujuan dalam rapat.
“Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa dari tanggal 18 April 2023, 19, 20, dan 21 ada 4 hari mereka mudik,” kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa ia akan membahas perubahan cuti bersama Lebaran 2023 bersama kementerian terkait.
Seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) yang menetapkan SKB 3 Menteri.
“Oleh karenanya saya berkirim surat kepada Presiden ditembuskan ke beberapa pihak yang punya kewenangan itu,” kata Budi.
“Tapi, bisa dikatakan karena sudah diputuskan dalam ratas (rapat terbatas), ini (penambahan durasi cuti bersama Lebaran) sudah terjadi. Kami akan mengusulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan 3 kementerian tersebut,” tambahnya.
Perkiraan Jumlah Pemudik Lebaran 2023
Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) melakukan survei potensi pergerakan masyarakat selama masa Lebaran 2023.
Berdasarkan hasil survei tersebut, diprediksi pergerakan masyarakat mencapai 123,8 juta orang.
Jumlah ini meningkat 14,2% dari prediksi pergerakan masyarakat di masa Lebaran tahun 2022 lalu yang mencapai 85,5 juta orang.
Sedangkan khusus di Jabodetabek juga mengalami kenaikan dari 14 juta orang menjadi 18 juta orang.
“Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,” kata Budi dalam Keterangan Pers penanganan Mudik Lebaran 2023 di Kantor Presiden, dikutip dari video Sekretariat Presiden, Jumat (24/3/2023).
Budi menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah antisipasi.
Baik berupa penyiapan sarana prasarana transportasi, aspek keselamatan, manajemen rekayasa lalu lintas, dan kebijakan lainnya.
Menhub juga menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya potensi pergerakan masyarakat di masa mudik tahun 2023.
Seperti tidak adanya PPKM, tidak ada pembatasan atau larangan perjalanan, hingga kondisi perekonomian yang semakin membaik.
Berdasarkan hasil survei, asal pergerakan masyarakat diprediksi akan didominasi dari Pulau Jawa, yaitu sebesar 62,5% atau 77,3 juta orang.
Sedangkan puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-1 atau Jumat, 21 April 2023, yang diprediksi terjadi pergerakan sebesar 14,3% atau 17,7 juta orang.
Peningkatan perjalanan pada arus mudik diprediksi mulai meningkat sejak H-3 atau Rabu, 19 April 2023.
Untuk puncak arus balik, perkiraan terjadi pada H+2 (Selasa, 25 April 2023) dan diprediksi pergerakan yang masih cukup tinggi hingga H+3 (Rabu, 26 April 2023).
Para pemudik ini menyebar dengan berbagai transportasi mulai dari laut, darat, dan udara.
Untuk jalur udara, kereta api, dan laut, menurut Budi Karya relatif bisa dikelola karena menggunakan sarana tiket sehingga bisa dikontrol.
Khusus untuk darat perlu pengelolaan yang lebih detail. Alasannya, 22,07% pemudik yang sebesar 123,8 juta orang tersebut akan menggunakan mobil pribadi, sedangkan 20,3% akan menggunakan motor.
[Baca Juga: Simak! Tips Meninggalkan Rumah Sebelum Mudik Lebaran]
Batas Pembayaran THR Tahun 2023
Presiden Joko Widodo telah menetapkan tanggal imbauan sebagai batas akhir pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023, yaitu pada 18 April 2023.
Imbauan ini ia singgung dalam rapat terbatas (ratas) bersama jajaran menterinya di Istana Negara, Jumat (24/3/2023).
Jokowi meminta supaya pemberian THR dari perusahaan ke karyawannya paling lambat 18 April 2023.
Seusai ratas, Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan hal ini. Artinya, THR paling lambat cair H-4 Lebaran, sedangkan pola perusahaan mencairkan THR biasanya H-10 Lebaran.
“Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta juga memberikan THR lebih awal sehingga tanggal 18 dipastikan dapat THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari 18 malam,” kata Budi, Minggu (26/3/2023).
THR sendiri bersifat wajib diberikan perusahaan kepada para tenaga kerjanya. Ini sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah maupun surat edaran yang diterbitkan Menteri Ketenagakerjaan terkait THR.
Pada tahun ini, memang belum keluar surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan berkenaan dengan THR. Namun, setiap tahun pasti ada sebagaimana yang terbit tahun lalu.
Pada 2022 terbit Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022. Dalam SE tersebut perusahaan wajib membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Pada tahun itu pandemi Covid-19 masih melanda dan PPKM baru dihapus akhir tahunnya. Saat itu perusahaan yang mampu diimbau membayar THR lebih awal sebelum batas waktu.
Dalam ketentuannya, THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih.
Kemudian, kepada pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, mendapat THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, mendapat secara proporsional.
Tips Hemat Mudik Lebaran
Kenaikan harga tiket transportasi umum sering kali jadi kendala selama Ramadhan menjelang mudik Lebaran.
Akan tetapi, bagi Anda yang ingin mudik tahun ini, ada cara yang bisa Anda lakukan untuk menghemat biaya mudik.
Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan supaya biaya mudik Lebaran jadi lebih hemat.
#1 Pesan Tiket Jauh-jauh Hari
Tingginya arus pemudik pada saat libur Lebaran menjadikan harga tiket sarana transportasi jadi mahal. Bahkan bisa mencapai dua kali harga normal.
Seiring meningkatnya jumlah pemudik tahun ini juga tentu menjadikan tiket jadi cepat terjual habis.
Untuk menghindari hal ini, Anda bisa menyiasatinya dengan memesan tiket dari jauh-jauh hari.
Biasanya, pemesanan tiket yang sejak jauh-jauh hari cenderung lebih murah daripada pemesanan tiket menjelang waktu keberangkatan.
Selain itu, juga dapat meminimalkan kemungkinan Anda kehabisan kuota tiket.
[Baca Juga: Perkiraan Biaya Mudik Lebaran, Catat Dulu Sebelum Berangkat!]
#2 Pilih Transportasi Kelas Ekonomi
Biasanya, setiap perjalanan mudik akan memiliki beberapa kelas transportasi yang bisa Anda pilih.
Tentu saja setiap kelas memiliki harga dan fasilitas yang berbeda. Semakin lengkap fasilitasnya, maka akan semakin mahal pula harganya.
Jika ingin berhemat biaya perjalanan mudik, pilihlah transportasi kelas ekonomi. Harga transportasi kelas ekonomi akan lebih murah daripada dengan transportasi kelas lainnya.
#3 Gunakan Jalur Darat
Bagi Anda yang ingin menghemat biaya mudik, transportasi jalur udara tentu saja bukan menjadi pilihan.
Meski menawarkan waktu perjalanan yang lebih singkat, akan tetapi harga transportasi jalur udara cenderung lebih mahal.
Jika Anda ingin menghemat biaya mudik, pilihlah jalur darat yang tentu saja lebih murah.
#4 Jangan Lupa Membawa Bekal
Salah satu pengeluaran saat melakukan perjalanan mudik adalah perbekalan. Biaya makan dan camilan selama perjalanan kadang kala membutuhkan biaya yang cukup banyak.
Untuk menghemat biaya mudik, Anda bisa menyiapkan perbekalan sebelum memulai perjalanan mudik ke kampung halaman.
Namun, pertimbangkan juga bekal apa yang akan Anda bawa. Jika kemungkinan perjalanan mudik akan memakan waktu lama, pilihlah bekal perjalanan yang awet dan tidak mudah basi.
#5 Bawa Uang dan Oleh-oleh Secukupnya
Perjalanan mudik bisa dibilang adalah perjalanan yang cukup rawan. Waktu tempuh yang lama mungkin saja membuat kewaspadaan Anda menjadi turun di waktu-waktu tertentu.
Karena itulah, sebaiknya Anda tidak membawa uang banyak-banyak. Persiapkan uang dalam jumlah yang cukup untuk perjalanan Anda saja.
Selain uang, bawa juga oleh-oleh dalam jumlah yang cukup. Jangan membeli oleh-oleh dalam jumlah yang berlebihan.
Hal ini akan membantu Anda menghemat biaya mudik, dan juga akan membantu Anda supaya tidak repot dan berat selama perjalanan.
Anda juga bisa membaca artikel berikut ini untuk mengetahui perkiraan biaya apa saja yang muncul saat mudik Lebaran.
[Baca Juga: Quiz: Kenali Tipe Pemudik Saat Arus Mudik Lebaran, Kamu yang Mana?]
Hemat Biaya Mudik agar Tidak Bokek saat Lebaran
Itulah ulasan mengenai aturan perubahan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023.
Pastikan kembali persiapan mudik sudah Anda lakukan, ya, termasuk pengelolaan uang THR.
Jangan lupa untuk tetap atur keuangan Anda supaya keuangan aman hingga Lebaran. Yuk, atur uang THR Anda sekarang, caranya ada dalam ebook di bawah ini, ya!
Ebook GRATIS Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah
Sudah siap mudik Lebaran? Bagikan artikel ini agar orang-orang terdekat kamu juga bisa mengetahui tips mudik hemat tanpa merogoh kocek yang dalam. Semoga bermanfaat!
Editor: Ratna Sri H.
Sumber Referensi:
- Putu Elmira. 28 Maret 2023. Catat, Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan Jadi 19-25 April. Liputan6.com – https://bit.ly/3FWqFIJ
- Yefta Christopherus Asia Sanjaya. 27 Maret 2023. Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023. Kompas.com – https://bit.ly/3Zn0emk
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik. 07 Maret 2023. Pergerakan Masyarakat Selama Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123,8 Juta Orang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi. Dephub.go.id – https://bit.ly/40Dgf8U
- Arrijal Rachman. 26 Maret 2023. Aturan THR Lebaran 2023, Cek Dulu Biar Tak Keliru. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3FX9FlA
Leave A Comment