Buat Sobat Finansialku yang belum paham betul tentang Gadai Efek Pegadaian, Anda bisa membaca melalui 14 tanya jawab yang sering ditanyakan.

Cek dan cari tahu informasi lebih lengkapnya pada artikel berikut ini!

 

Sponsored Article

Logo Pegadaian

 

Tanya Jawab Seputar Gadai Efek Pegadaian

Gadai Efek merupakan salah satu program baru dari Pegadaian, dimana nasabah kini bisa menggadaikan efek (surat penting) berupa saham atau obligasi. Program ini tentunya sangat membantu Sobat Finansialku yang ingin memiliki dana dengan cepat, tapi tidak punya cukup aset fisik untuk digadaikan, dan tidak mau meminjam uang ke perbankan.

Nah, Sobat Finansialku pasti ingin tahu lebih banyak tentang program Gadai Efek ini, ‘kan? Oleh karena itu, kami sudah menyiapkan beberapa jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan terkait Gadai Efek ini. Yuk, cari tahu selengkapnya di bawah ini!

 

#1 Apa itu Gadai Efek?

Gadai efek adalah salah satu program gadai dari Pegadaian yang memungkinkan nasabah untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan akad gadai dengan menggadaikan efek (surat berharga) milik mereka tanpa khawatir kehilangan kepemilikan atas efek tersebut.

Jadi, Sobat Finansialku yang sedang membutuhkan dana cepat tapi tidak bisa menggadaikan aset fisik, atau menjual saham, Anda bisa memanfaatkan program ini tanpa takut kehilangan aset efek yang dimiliki.

 

#2 Apa saja efek atau surat berharga yang bisa diterima?

Surat berharga atau efek yang bisa diterima di Pegadaian adalah saham dan obligasi, dimana saham yang bisa diterima adalah saham LQ45

Selain saham, nasabah juga bisa menggadaikan aset efek lainnya, seperti obligasi, dimana jenis obligasi yang diterima harus tercatat dan diperdagangkan di BEI, terutama ORI, SUN, dengan syarat masa jatuh tempo 18 hari.

 

#3 Apa keunggulan Gadai Efek?

Salah satu keunggulan Gadai Efek adalah penggunaannya yang bisa multi guna, dimana dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan produktif atau konsumtif sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Beberapa keunggulan lainnya, yaitu:

 

#4 Apakah ada batas minimum lot saham untuk digadaikan?

Tidak ada batasan untuk lot, tapi ada batasan untuk uang pinjaman minimum yang bisa diberikan adalah mulai dari Rp 1 juta.

 

#5 Berapa uang pinjaman yang diberikan dari persentase nilai saham yang digadaikan?

Besarannya beragam, tergantung haircut, yang artinya semakin kecil haircut, maka semakin besar nilai uang yang dipinjamkan.

Adapun, besaran haircut dibatasi maksimal lebih kecil dan sama dengan 30 persen.

 

#6 Apa itu Haircut?

Selisih antara harga suatu saham saat ini dengan harga jual kembali. Sementara di Pegadaian, istilah ini digunakan untuk menyatakan risiko atau valuasi atas masing-masing saham yang digadaikan.

 

#7 Bagaimana cara mengajukan gadai efek?

Untuk cara mengajukan gadai efek, nasabah bisa mengakses Gadai Efek di Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diunduh di Google Play Store atau Apple Apps Store untuk melakukan pengajuan.

 

#8 Berapa bunga yang dibebankan per bulan?

Bunga atau sewa modal gadai efek sebesar 0,625 persen selama 15 hari pertama, selanjutnya diberlakukan bunga harian sebesar 0,0416 persen.

Nasabah juga dikenai biaya administrasi sebesar 0,25 persen dari uang pinjaman atau pengajuan untuk 90 hari, dan biaya mutasi efek sebesar Rp 49.500 per jenis efek (jika mekanisme penyimpanan efek menggunakan Bank Kustodian)

 

#9 Berapa total biaya yang harus dilunasi?

Total biaya yang harus dilunasi adalah uang pinjaman + sewa modal yang sudah berjalan.

Misalnya, nasabah melakukan gadai efek selama 30 hari dengan nilai pinjaman Rp 58,5 juta dengan asumsi sewa Modal sebesar 1,25 persen. Maka, jumlah sewa modal yang harus dibayarkan adalah Rp 58.500.000 x 1,25% = Rp 731.250

Total yang harus dibayarkan seluruhnya adalah:

Rp 58.500.000 + Rp 731.250 = Rp 59.231.250

 

#10 Apakah saham yang digadaikan akan menghilang di portofolio?

Ada dua sistem penyimpanan barang jaminan yang digunakan oleh Pegadaian, yang pertama di Bank Kustodian, yang kedua adalah bekerja sama dengan Sekuritas.

  • Jika saham disimpan di Bank Kustodian, maka aset tersebut akan dipindahkan ke Kustodian Mitra Pegadaian (tetap atas nama nasabah) sehingga tidak akan terlihat di portofolio.
  • Sementara jika penyimpanan di sekuritas, maka cukup dilakukan Lock aset oleh sekuritas tersebut dan tetap muncul di portofolio namun nasabah tidak dapat memperjualbelikan saham yang sedang dalam masa gadai.

 

#11 Apakah nasabah tetap mendapatkan dividen dari saham yang digadaikan?

Ya, karena kepemilikan tetap ada pada nasabah sehingga hak dividen bukan dimiliki oleh Pegadaian, melainkan akan dikembalikan kepada nasabah.

 

#12 Apa saja persyaratan dokumen yang harus dilengkapi?

Setelah mengajukan pinjaman, nasabah diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Statement of Portfolio Account
  • Pengisian Formulir Data Nasabah dan Formulir Pengajuan Kredit

 

#13 Apakah uang pinjaman yang sudah cair harus diambil di kantor Pegadaian terdekat?

Tidak. Uang pinjaman akan ditransfer langsung ke rekening nasabah.

 

#14 Bagaimana caranya menghubungi Pegadaian jika ada pertanyaan selanjutnya yang bersifat privasi?

Informasi lebih lanjut tentang Gadai Efek Pegadaian, bisa mengunjungi  Pegadaian.co.id atau Sahabatpegadaian.com.

Selain itu, Anda bisa menghubungi Call Center Pegadaian di 1500-569 dan Hotline Gadai Efek Pegadaian di (021) 316 0101

 

Nah, itu dia beberapa kumpulan pertanyaan yang sering diajukan terkait Gadai Efek. Apakah Sobat Finansialku punya pertanyaan lain? Silakan utarakan di kolom komentar, ya!

Sobat Finansialku juga bisa membagikan informasi ini ke teman-teman atau keluarga lewat pilihan platform yang tersedia di bawah ini. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Pegadaian.co.id
  • Sahabatpegadaian.com