Banyak orang penasaran dengan gaji TNI. Sebagai bagian dari sistem pertahanan terdepan Indonesia, kira-kira berapa gaji abdi negara ini?

Agar tidak penasaran, simak ulasan tentang gaji TNI berikut ini. Selamat membaca!

 

Summary:

  • TNI merupakan profesi dengan pekerjaan dan tugas yang besar sehingga memiliki gaji relatif tinggi.
  • Besarnya gaji tergantung dari pangkat seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

 

Peran TNI untuk Indonesia

Hampir setiap negara memiliki militer guna menjaga kedaulatannya. Indonesia sendiri memiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan tugas tersebut. Mengutip dari situs resminya, ternyata tugas di atas hanya garis besar.

TNI memiliki banyak tugas terkait upaya menjaga kedaulatan negara, seperti meredam gerakan separatis bersenjata, mengatasi terorisme, membantu menanggulangi dampak bencana alam, dan sebagainya.

Meski memiliki tugas berat, masih banyak anak muda yang tertarik menjadi tentara. Hal ini membuktikan sifat nasionalisme masyarakat Indonesia tetap tinggi.

Sebagai imbal jasa, pemerintah memberikan gaji kepada prajurit TNI. Walaupun banyak orang di sekitar kita yang menjadi tentara, nyatanya banyak yang belum tahu nominal gaji TNI.

Supaya menjawab rasa penasaran Anda, kita akan membahas tentang gaji TNI dalam ulasan berikut. Simak baik-baik, ya!

 

Daftar Gaji TNI Berdasarkan Pangkat

TNI merupakan instrumen negara yang bertugas menjaga kedaulatan berdasarkan peraturan yang berlaku. Sebelum mengetahui gaji TNI, sebaiknya Anda paham tujuan dan tugasnya.

Sebagai garda terdepan, TNI memiliki beberapa fungsi bagi negara, seperti menangkal ancaman militer dari dalam dan luar negeri, menindak ancaman militer sesuai peraturan, dan memulihkan kondisi agar kembali kondusif.

Selain itu, TNI memiliki tugas pokok, yakni operasi militer untuk perang dan selain perang. Operasi militer selain perang meliputi:

  • Mengatasi gerakan separatis bersenjata
  • Mengatasi pemberontakan bersenjata
  • Mengatasi aksi terorisme
  • Mengamankan wilayah perbatasan
  • Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
  • Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
  • Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
  • Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta
  • Membantu tugas pemerintahan di daerah
  • Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia
  • Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
  • Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
  • Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan

 

Setelah tahu tugas dan perannya, sekarang saatnya Anda membaca uraian tentang gaji TNI.

Besaran gaji TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut adalah nominal gaji TNI sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2019:

 

#1 Golongan I (Tamtama) TNI AD, AL, dan AU

Tamtama merupakan pangkat TNI dengan gaji terendah. Berikut adalah gaji TNI golongan I atau Tamtama:

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 – Rp2.960.700
  • Kopral Satu: Rp1.858.900 – Rp2.870.900
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 – Rp2.783.900
  • Prajurit Kepala: Rp1.747.900 – Rp2.699.400
  • Prajurit Satu (Pratu): Rp1.694.900 – Rp2.617.500
  • Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 – Rp2.538.100

 

#2 Golongan II (Bintara) TNI AD, AL, dan AU

Berikut adalah gaji TNI golongan II atau Bintara:

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 – Rp4.032.600
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 – Rp3.910.300
  • Sersan Mayor: Rp2.307.400 – Rp3.791.700
  • Sersan Kepala: Rp2.237.400 – Rp3.676.700
  • Sersan Satu: Rp2.169.500 – Rp3.565.200
  • Sersan Dua: Rp2.103.700 – Rp3.457.100

 

#3 Golongan III (Perwira Pertama) TNI AD, AL, dan AU

Berikut adalah gaji TNI golongan III atau Perwira Pertama:

  • Kapten: Rp2.909.100 – Rp4.780.600
  • Letnan Satu: Rp2.820.800 – Rp4.635.600
  • Letnan Dua: Rp2.735.300 – Rp4.425.200

 

#4 Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi) TNI AD, AL, dan AU

Perwira Menengah dan Perwira Tinggi memiliki nominal gaji berbeda. Berikut adalah rinciannya:

 

#1 Perwira Menengah atau Pamen

Gaji TNI untuk Perwira Menengah atau Pamen adalah sebagai berikut:

  • Kolonel: Rp3.190.700 – Rp5.243.400
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900 – Rp5.084.300
  • Mayor: Rp3.000.100 – Rp4.930.100

 

#2 Perwira Tinggi atau Pati

Gaji TNI untuk perwira Tinggi atau Pati adalah sebagai berikut:

  • Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, atau Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500 – Rp5.407.400
  • Mayor Jenderal, Laksamana Muda, atau Marsekal Muda (Bintang 2): Rp3.393.400 – Rp5.576.500
  • Letnan Jenderal, Laksamana Madya, atau Marsekal Madya (Bintang 3): Rp5.079.300 – Rp5.750.900
  • Jenderal, Laksamana, atau Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200 – Rp5.930.800

[Baca Juga: 12 Contoh Slip Gaji Karyawan, Format, dan Cara Membuatnya]

 

Daftar Tunjangan TNI Berdasarkan Jabatan

Selain menerima gaji pokok, TNI juga mendapat sejumlah tunjangan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan presiden No. 102 Tahun 2018.

Berikut adalah tunjangan di luar gaji TNI yang diterima per bulan:

 

#1 Tunjangan Kinerja

Berikut adalah nominal tunjangan kerja TNI sesuai pangkatnya:

  • KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500
  • Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp34.902.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000

 

#2 Tunjangan Lain

Berikut adalah tunjangan lain yang anggota TNI bisa dapatkan:

  • Tunjangan suami atau istri: 10% dari gaji pokok. Jika seseorang mendapat gaji pokok Rp4,5 juta, maka tunjangan suami istri adalah Rp4,5 juta x 10%, yakni Rp450 ribu.
  • Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak. Dengan gaji Rp4,5 juta, maka seorang anak TNI mendapat tunjangan Rp4,5 juta x 2%, yakni Rp90.000.
  • Tunjangan beras: 18 kg per bulan (asumsi harga Rp8.047 per kg) dan 10 kg beras per bulan untuk istri dan 2 anak.
  • Tunjangan jabatan: Rp360 ribu sampai Rp5,5 juta per bulan sesuai jabatan.
  • Tunjangan lauk: Rp60.000 per hari.
  • Tunjangan operasi keamanan: 150% dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tak berpenghuni, 100% dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar yang berpenduduk, 75% dari gaji pokok jika tugas di perbatasan, dan 50% dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil paling luar.

[Baca Juga: Segini Gaji Pramugari Kereta Api dan Tunjangannya, Menjanjikan!]

 

Hargai Jasa TNI

TNI mengemban tugas berat untuk menjaga kedaulatan Indonesia. Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat mengapresiasi kinerja mereka.

Dengan tugas yang berat, TNI layak menerima balas jasa yang layak. Setelah tahu jumlah gaji TNI, Anda juga sebaiknya paham cara membuat anggaran keuangan.

Cara sederhana ini membantu membentuk seseorang dewasa dalam mengambil keputusan finansial, penuh perencanaan, dan tidak impulsif. Sebagai referensi, yuk, baca ebook Finansialku Cara Membuat Anggaran Dengan Tepat.

Selanjutnya Anda bisa menyusun anggaran keuangan secara lebih praktis di Aplikasi Finansialku. Download sekarang dan dapatkan manfaatnya.

Banner Iklan Fitur Anggaran

 

Sekian ulasan tentang gaji TNI. Setelah tahu, mari bagikan artikel ini ke rekan Anda dan mulai tingkatkan rasa nasionalisme. Terima kasih!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Admin. 07 Juni 2022. Berapa Gaji Pokok TNI dari Kopral sampai Jenderal? Nasional.tempo.co – https://bit.ly/3J5qXOt
  • Admin. 19 Juli 2022. Daftar Gaji Pokok TNI, dari Jenderal sampai Kopral dan Prajurit. Detik.com – https://bit.ly/3FhS73n
  • Admin. Peran, Fungsi, dan Tugas TNI. Koarmada2.tnial.mil.id – https://bit.ly/3yu7cLl
  • Dian Nita. 02 September 2022. Intip Gaji TNI AD dan Tunjangannya dari Pangkat Tamtama hingga Jenderal. Kompas.tv – https://bit.ly/3JtPNcb
  • Muhammad Syahrial. 05 Maret 2022. Besaran Gaji TNI AD serta Tunjangannya per Bulan. kompas.com – https://bit.ly/3T4sAk5
  • Nuraini. 01 November 2022. Ini Daftar Gaji TNI AD, AL, dan AU Lengkap dengan Tunjangannya. Kabar24.bisnis.com – https://bit.ly/3LjDLTY