Sudah tahu bahwa jika gesek kartu kredit dua kali kini dilarang oleh Bank Indonesia?

Jika belum, lindungi data dan informasi kartu debit dan kartu kredit Anda dengan mengetahui bahaya dari gesek kartu kredit dua kali (double swipe) ini. Penasaran seperti apa bahayanya?

Simak ulasannya berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Bank Indonesia Melarang Gesek Kartu Kredit Dua Kali

Pernahkah Anda berbelanja pada sebuah merchant dan melihat kartu kredit Anda digesek lebih dari sekali? Umumnya, gesek kartu kredit dilakukan pada mesin electronic data capture (EDC) dan pada mesin kasir.

Mungkin selama ini, Anda merasa bahwa hal ini tidak masalah, tetapi nyatanya penggesekan kartu kredit dan kartu debit lebih dari sekali itu berbahaya lho!

Saking berbahayanya, muncul sebuah larangan gesek kartu kredit dua kali dari Bank Indonesia langsung.

Apa Yang Terjadi Jika Gesek kartu Kredit Dua Kali Ketahui Bahayanya! 02 - Finansialku

[Baca Juga: Siapa Saja Orang yang Tepat Menggunakan Kartu Kredit Tambahan?]

 

Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran telah mengatur mengenai pelarangan gesek kartu kredit dua kali pada transaksi kartu kredit.

Pasal 34 mengungkapkan bahwa Bank Indonesia melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran yang menyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan informasi transaksi pembayaran selain untuk tujuan transaksi pemrosesan pembayaran. Tercakup di dalamnya adalah larangan pengambilan data melalui mesin kasir di pedagang.

 

 

 

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan bahwa tujuan dari larangan itu adalah sepenuhnya untuk melindungi masyarakat agar data kartu kreditnya tidak disalah gunakan oleh merchant.

Bahkan Communication and Information System Security Research Center (Cissrec) juga mengingatkan bahwa pemilik kartu debit dan kredit agar selalu mengawasi penggesekan kartu.

Menurut Cissrec, kartu hanya boleh digesek pada mesin electronic data capture (EDC) dan sebaiknya tidak diperkenankan digesek pada alat lainnya, termasuk pada mesin kasir.

Apa Bedanya Kartu Kredit Visa dan Kartu Kredit MasterCard 01 - Finansialku

[Baca Juga: Apakah Bisa Mengajukan KTA Tanpa Kartu Kredit? Jawabannya Bisa! Ini Syaratnya]

 

Mengapa demikian?

Hal ini dilakukan karena adanya bahaya perekaman data nasabah pada kasus double swipe.

Penasaran dengan apa saja bahaya jika gesek kartu kredit dua kali (double swipe) pada setiap transaksi?

Finansialku akan menjabarkan apa saja bahayanya dan bagaimana mengatasinya sebagai berikut

 

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Bahaya Gesek Kartu Kredit Dua Kali (Double Swipe)

Seperti telah diungkapkan sebelumnya, Bank Indonesia dan Cissrec mengungkapkan kekhawatiran penyalahgunaan data yang bisa diperoleh akibat gesek kartu kredit dua kali pada setiap transaksi.

Namun sedalam apa bahaya dari double swipe ini?

Penasaran?

Simak pembahasannya berikut ini:

Bagaimana Cara Kerja Kartu Kredit dan Bagaimana Cara Membuat Kartu Kredit 01 - Finansialku

[Baca Juga: 5 Jenis Kartu Kredit yang Cocok untuk Wanita Milenial: Jenis, Contoh dan Manfaatnya]

 

Penggesekan dua kali atau double swipe terjadi apabila merchant atau pedagang melakukan penggesekan kartu non tunai lebih dari sekali di luar mesin Electronic Data Capture (EDC). Penggesekan umum dilakukan pada mesin kasir.

Penggesekan pada mesin Electronic Data Capture (EDC) dinilai aman karena EDC sudah dilengkapi fitur security (keamanan) yang sesuai dengan persyaratan bank.

Sedangkan pada saat kartu Anda digesek pada mesin kasir, maka sebenarnya pihak pedagang merekam data Anda. Perekaman data ini bisa berbahaya karena pengamanan kartu debit dan kartu kredit di Indonesia masih lemah sehingga data bisa dengan mudah digandakan.

 

Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk kebutuhan apa saja, misalnya disalin ke kartu kosong untuk kemudian digunakan oleh pegawai kasir tersebut.

Menambahkan pembahasan tersebut, Direktur Digital & Technology PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rico Usthavia Frans juga mengungkapkan bahwa:

“Data-data di kartu secara aturan tidak boleh disimpan oleh pihak merchant.”

 

Bagaimana Menangani Gesek Kartu Kredit Dua Kali (Double Swipe)?

Apabila Anda sedang melakukan transaksi, maka Anda harus selalu antisipasi penggesekan ganda pada pegawai kasir. Seharusnya pegawai kasir meminta izin terkait penggesekan ganda ini, dan Anda berhak untuk mengatakan tidak.

Namun apabila pegawai kasir tidak bertanya terlebih dahulu, lebih baik Anda yang mencegahnya terlebih dahulu.

Langsung ungkapkan bahwa Anda tidak ingin melakukan transaksi dengan penggesekan ganda kepada pegawai kasir terkait sebelum Anda melakukan transaksi.

Apa Bisa Tagihan Kartu Kredit Diwariskan ke Anak Cucu 1 - Finansialku

[Baca Juga: 6 Cara Melunasi Hutang Kartu Kredit untuk Anda Usia 30an yang Hutang Kartu Kreditnya Seabrek]

 

Namun apabila Anda terlanjur mengalami penggesekan dua kali atau ganda tersebut, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengemukakan:

“Jadi kami ingin menegaskan itu peraturan sudah ada, tidak boleh digesek dua kali sampai seperti itu dan jangan diteruskan. Kalau masih ada yang meneruskan itu, segera laporkan. Pertama kepada ‘acquiring bank‘ yang bekerja sama dengan pedagang-pedagang atau merchant-merchant itu, kedua kalau perlu lapor ke BI supaya nanti ditindaklanjuti.”

 

Nah, kesimpulannya, Anda bisa menanganinya dengan cara melaporkan penggesekan ganda tersebut kepada acquiring bank atau kepada Bank Indonesia.

Mengapa Fresh Graduate Perlu Memiliki Kartu Kredit Sendiri - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: Keuntungan Menggunakan Kartu Kredit Syariah. Apa Benar Kartu Kredit Tanpa Bunga?]

 

Acquirer merupakan bank atau lembaga yang bekerja sama dengan merchant terkait, yang dapat memproses data alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang diterbitkan oleh pihak lain.

Untuk mendukung perlindungan data masyarakat, acquiring bank diharapkan ikut mendukung pelarangan pedagang untuk melakukan penggesekan ganda.

Jika perlu, Anda bisa membuat laporan langsung ke Bank Indonesia, dengan contact center yang dapat Anda hubungi adalah: (021) 131.

Kemudian buat laporan dengan menyebutkan nama pedagang dan nama bank pengelola yang bisa ditemukan di mesin EDC terkait.

 

 

 

Tolak Gesek Kartu Kredit Dua Kali!

Kini Anda sudah tahu bagaimana bahayanya penggesekan kartu kredit atau debit dua kali bukan?

Dengan demikian, hindari penggesekan kartu kredit atau debit lebih dari sekali mulai sekarang!

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan artikel ini kepada teman-teman Anda yang juga kerap menggunakan kartu kredit dan debitnya. Anda ikut membantu teman Anda dalam mengantisipasi penyalahgunaan informasi kartunya.

Share artikel ini via WhatsApp atau media sosial lain.

 

Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai apa yang terjadi jika gesek kartu kredit dua kali dan bahayanya? Tinggalkan komentar Anda di bawah.

Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Angga Aliya ZRF. 7 September 2017. Infografis: Ini Bahayanya Kartu Kredit Digesek Dua Kali. Detik.com – https://goo.gl/Y2iVAp
  • Andri Saubani. 7 September 2017. Bahaya Dua Kali Gesek Kartu Kredit Menurut Cissrec. Republika.co.id – https://goo.gl/E7ZvJE
  • Adhitya Himawan. 6 September 2017. BI Ungkap Alasan Larang Gesek Kartu Kredit Dua Kali. Suara.com – https://goo.gl/P3Nbxt
  • Sakina Rakhma Diah Ssetiawan. 5 September 2017. Apa Bahaya Gesek Ganda Kartu Kredit dan Debit di Mesin Kasir?. Kompas.com – https://goo.gl/s65qsY
  • Kumparan. 5 September 2017. Hati-hati Gesek Kartu Kredit di Mesin Kasir, Rawan Pencurian Data. Kumparan.com – https://goo.gl/kqr97g

 

Sumber Gambar:

  • Gesek Kartu Kredit Dua Kali 1 – https://goo.gl/JzgMPB
  • Gesek Kartu Kredit Dua Kali 2 – https://goo.gl/YCV1NB

 

Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg