Sobat Finansialku pernah mendengar kata gharim? Nah, kali ini Finansialku akan membahas tentang apa itu gharim, syarat, serta keutamaan memberi zakat kepada golongan tersebut.

Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!

 

Summary:

  • Gharim termasuk ke dalam golongan yang terbebas dari kewajiban membayar zakat dan termasuk orang yang berhak menerima zakat.
  • Yang termasuk gharim adalah orang yang memiliki utang untuk kepentingan dan kebaikan yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain.

 

Pengertian Gharim Menurut Ahli

Menunaikan zakat adalah sebuah kewajiban bagi setiap umat Islam, kecuali 8 orang yang termasuk dalam golongan mustahik.

Gharim adalah salah satu dari 8 golongan yang berhak menerima zakat (mustahik), berasal dari Bahasa Arab “ghoorimun”, yang artinya orang yang wajib membayar utang.

Namun, tidak semua umat Islam yang memiliki utang disebut gharim. Jenis utang dari seorang gharim adalah utang untuk kepentingan dan kebaikan yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain.

Karena itulah, gharim termasuk dalam golongan yang terbebas dari kewajiban membayar zakat sebagaimana tercantum dalam Q.S. At-Taubah ayat 60.

Definisi gharim juga dapat Sobat Finansialku pahami berdasarkan pendapat ulama mazhab dan tafsir.

Berikut adalah penjelasan menurut beberapa mazhab dan tafsir.

 

#1 Menurut Mazhab Syafi’I dan Hambali

Menurut mazhab Syafi’i dan Hambali, gharim adalah kelompok orang yang berutang untuk kebaikan pribadi serta kelompoknya.

Contohnya, ketika seseorang mempunyai utang untuk menjamin seseorang, menciptakan kedamaian, pembangunan masjid, dan sebagainya.

 

#2 Menurut Mazhab Maliki dan Hanifi

Sementara menurut mazhab Maliki dan Hanafi, gharim adalah seseorang yang memiliki utang dan tidak memiliki cukup harta untuk melunasinya.

Kondisi ini membuat seseorang menjadi fakir sehingga mereka termasuk dalam golongan penerima zakat, menurut mazhab Maliki dan Hanafi.

[Baca Juga: Doa Pelunas Utang yang Diajarkan Rasulullah Agar Cepat Lunas]

 

#3 Menurut Ulama Tafsir

Adapun pendapat dari para ulama tafsir adalah sebagai berikut.

 

At-Tabari

Menurut tafsir At-Tabari, gharim adalah seseorang yang memiliki utang tetapi sama sekali tidak mampu membayar karena tidak ada harta benda.

Hal yang mereka utangi pun tidak boleh untuk sesuatu yang haram. Penyebab mereka berutang menurut At-Tabari adalah keadaan yang mendesak, seperti terkena musibah dan bencana alam.

 

Al-Qurtubi

Sedangkan menurut Al-Qurtubi, gharim adalah seseorang yang berutang tetapi tidak bisa membayar atau melunasinya. Utang tersebut dapat berupa untuk kepentingan pribadi maupun orang lain.

 

Syarat Seseorang Disebut Gharim

Setelah mengetahui pengertian menurut beberapa pendapat di atas, kamu juga perlu mengetahui syarat-syarat seseorang yang berhak atas zakat gharim.

Berikut adalah syarat seseorang dapat tergolong sebagai gharim:

  • Merdeka
  • Islam
  • Bukan keturunan Bani Hasyim
  • Utang yang dimiliki merupakan utang kepada sesama manusia. Jika utang kepada Allah SWT, seperti utang kifarat, maka tidak boleh menggunakan zakat untuk melunasinya
  • Orang yang bersangkutan tidak mampu melunasi utangnya
  • Kepemilikan utang disebabkan oleh masalah kebaikan atau berada dalam masalah yang mubah (harus) meminta bantuan utang
  • Utang yang dimiliki harus segera dibayarkan

[Baca Juga: Catat! Macam-Macam Zakat yang Harus Dibayar saat Ramadhan]

 

Keutamaan Memberi Zakat Kepada Gharim

Memberi zakat kepada golongan gharim memiliki beberapa keutamaan, yaitu:

 

#1 Menjalin Silaturahmi

Sebagai sesama umat Islam, kita perlu membantu muslim lain yang tengah mempunyai permasalahan, termasuk seseorang gharim yang terlilit utang.

Bantuan zakat yang mereka terima dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan melunasi utang.

 

#2 Menghindarkan Muslim dari Riba

Selain menjalin silaturahmi, memberikan zakat kepada golongan gharim juga dapat menjauhkan mereka dari riba.

Sebab, dalam kondisi yang tertekan, tidak menutup kemungkinan kalau gharim akan mencari utang untuk menutupi utangnya yang lain atau memenuhi kebutuhan harian.

 

Agar Terhindar dari Gaya Hidup Berutang

Itulah penjelasan lengkap mengenai istilah gharim yang termasuk ke dalam golongan penerima zakat (mustahik).

Gharim adalah seseorang yang harus mendapat perhatian karena utang mereka dapat berdampak besar dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, pastikan kamu menjaga gaya hidup yang terbebas dari kebiasaan berutang.

Nah, Finansialku akan memberikan kamu tips menarik agar kamu dapat membeli barang mahal tanpa perlu berutang.

Melalui ebook Cara Terbebas dan Terhindar dari Utang, kamu akan memahami perbedaan bad debt dan good debt, serta cara dan strategi melunasi pinjaman.

Ebook Gratis! Cara Terbebas dan Terhindar dari Utang

 

Demikian penjelasan yang perlu Sobat Finansialku ketahui.

Jangan lupa bagikan informasinya ke orang terdekatmu agar kita bisa sama-sama terbebas dari jeratan utang. Semoga bermanfaat. Terima kasih.

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi:

  • 25 Februari 2022. Apa Itu Garim pada Zakat Fitrah? Inilah Penjelasannya. Wakalahmu.com – https://bit.ly/3Yl9ZCi
  • Redaksi OCBC NISP. 13 Januari 2022. Apa Itu Garim dalam Zakat Fitrah? Pengertian dan Kriteria. Ocbcnisp.com – https://bit.ly/3hlAqr9
  • Niko Ramadhani. 19 Maret 2022. Mengenal Istilah Garim dalam Zakat. Akseleran.co.id – https://bit.ly/3FRSBxU
  • Rosmha Widiyani. 02 Juni 2021. Penasaran Artinya Garim? Ini Penjelasannya. Detik.com – https://bit.ly/3PrWM6P