Apakah itu P2P lending? Lalu, apa perbedaannya dengan pinjaman online? Ayo, ikuti ulasan lengkap dari Finansialku seputar produk keuangan yang satu ini. 

 

Summary

  • Sebelum berinvestasi atau melakukan pinjaman, pastikan bahwa perusahaan P2P lending yang kita pilih sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK agar terjamin keamanannya.
  • Walaupun syarat yang ajukan P2P lending ajukan termasuk mudah, kita harus memastikan terlebih dahulu keuntungan dan kerugian yang akan kita dapatkan sebagai investor maupun sebagai peminjam.

 

Pengertian P2P Lending dan Bedanya dengan Pinjol

P2P lending (Peer to Peer Lending) adalah suatu penyedia jasa pinjaman yang secara langsung menghubungkan debitur dengan pemilik dana pinjaman atau kreditur.

Tentu saja proses peminjaman ini tidak melibatkan peran institusi keuangan konvensional misalnya bank sebagai pihak penengah.

Pinjol atau pinjaman online, merupakan aplikasi pinjaman dana secara online yang sumber dananya bisa berasal dari perseorangan atau suatu perusahaan.

Sedangkan P2P lending, sumber dananya adalah orang-orang yang memang memiliki kelebihan dana yang kemudian dikembangkan lagi dalam bentuk pendanaan tertentu serta mendapatkan imbal hasil atau keuntungan.

Untuk menjadi peminjam dana dalam pinjol, syaratnya sangat mudah, bahkan tidak perlu melalui berbagai verifikasi.

Sedangkan, untuk menjadi lender (orang yang memberi pinjaman dana) dan borrower (orang yang meminjam dana) di  P2P lending, butuh beberapa syarat yang harus terpenuhi secara detail.

Ada juga proses verifikasi untuk memastikan bahwa yang akan menjadi pendana maupun peminjam dana memiliki kredibilitas yang bisa mereka pertanggungjawabkan.

Ibaratnya, pinjol merupakan toko online yang berasal dari satu brand atau merk tertentu saja.

Sedangkan  P2P lending ini adalah marketplace yang memiliki banyak seller dan buyer, yang berkumpul dalam satu platform untuk bertransaksi.

 

Info Seputar P2P Lending

P2P lending adalah tameng yang sangat masyarakat gandrungi sebagai senjata pendanaan darurat di masa pandemi. 

 

#1 Cara Kerja P2P Lending  Memiliki Platform

Cara kerja P2P lending dengan memiliki platform sendiri. Dalam platform tersebut menyediakan berbagai fasilitas untuk sang pemilik dana atau peminjam.

Hal ini agar sang pemilik dana dapat secara langsung memberikan pinjaman kepada debitur dengan return lebih besar.

Bisa kita katakan P2P lending merupakan salah satu pilihan investasi untuk Anda yang menginginkan return lebih besar daripada suku bunga pasar.

 

#2 Lakukan Registrasi

Melakukan registrasi keanggotaan secara online melalui media komputer atau smartphone. Registrasinya cukup mudah hanya mengisi formulir yang telah tersedia di platform.

Anda hanya mengisi biodata lengkap sesuai KTP yang masih berlaku. Mengisi tentang pekerjaan, informasi penghasilan, dan lain sebagainya. Registrasi Anda lakukan untuk mempermudah Anda dalam melakukan peminjaman. 

[Baca Juga: P2P Lending: Pengertian, Daftar Perusahaan, dan Cara Memilihnya]

 

#3 Lakukan Peminjaman

Selanjutnya, melakukan peminjaman. Dalam mengajukan pinjaman hendaknya Anda lebih cermat dengan melihat ketetapan bunganya.

Jangan meminjam untuk menutup utang, karena tentu akan menyulitkan dalam Anda membayar nantinya. Juga jangan meminjam melebihi 50% dari penghasilan Anda.

Tentu ini akan mempersulit dalam proses pembayaran setiap bulannya.

 

#4 Memilih Borrower

Setelah melakukan pinjaman, pihak tugas P2P lending akan menganalisis dan memilih borrower atau peminjam. Hal ini mereka lakukan untuk melihat calon peminjam ini layak atau tidak mengajukan nominal pinjaman tersebut.

Pemilihan berlangsung dengan melihat dari berbagai sudut pandang. Seperti kemampuan membayar dengan melihat latar belakang pekerjaan dan pendapatan setiap bulannya.

Analisis ini untuk meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran. Tentu akan merugikan pihak perusahaan dan peminjam yang akan terkena denda keterlambatan nantinya. 

Setelah borrower terpilih, nantinya akan muncul dalam marketplace P2P lending secara online. Di sana akan ada informasi yang komprehensif tentang borrower serta risikonya.

 

#5 Investor Melakukan Analisis

Borrower akan diseleksi dan dianalisis kembali di platform yang telah tersedia. Setelah itu, akan dilakukan pendanaan kepada peminjam yang telah platform tersebut seleksi dan analisis.

Penyeleksian berlangsung untuk meminimalkan risiko terjadinya penunggakan pembayaran. Hal ini berdampak untuk Anda selaku borrower yang akan terkena denda, bisa juga terkena catatan hitam.

Jika nama Anda sudah berada di catatan hitam, maka Anda tidak akan dapat melakukan pinjaman ke pinjol manapun. Maka dari itu, peminjam harus mengembalikan pinjaman sesuai jadwal yang telah ia sepakati.

Jika terjadi keterlambatan, platform tersebut akan mengingatkan dengan cara chat atau telepon. Jika terjadi keterlambatan, tentu juga akan terkena denda sesuai aturan yang telah mereka sampaikan terlebih dahulu.

Borrower menerima dan mengembalikan pinjaman lewat media platform tadi.

[Baca Juga: Pasti Untung Kalau Tahu Cara Kerja P2P Lending!]

 

#6 Keuntungan Menggunakan P2P Lending

Sebelum melakukan investasi atau peminjam, Anda perlu mempertimbangkan segalanya seperti keuntungan dan kerugiannya. Keuntungan yang investor dapatkan yakni imbal hasil yang tinggi.

Keuntungan yang Anda peroleh di P2P Lending biasanya melebihi inflasi, bahkan tingkat bunga deposito. Sehingga, memiliki potensi keuntungan yang sangat tinggi.

Keuntungan yang masing-masing platform tawarkan cukup beragam, tetapi Anda dapat mengantongi laba sampai 18% per tahun. Jika 18% kita bagi 12 bulan maka keuntungan yang Anda peroleh sekitar 1,5% per bulan.

Keuntungan selanjutnya adalah dapat menentukan tenor atau jangka waktu dengan leluasa. Bisa menentukan waktu 6 bulan, bahkan 2 tahun.

 

#7 Kerugian Menggunakan P2P  Lending untuk Investor dan Borrower

Dengan keuntungan yang besar, maka risiko kerugian pun juga tinggi. Kerugian investor menggunakan P2P lending adalah kemungkinan pihak borrower atau peminjam gagal untuk membayar. Sehingga, peminjam dana mengalami ‘gulung tikar’ atau bisa juga yang dibawa kabur.

Kerugian lainnya sebagai investor yaitu dana investasi tidak bisa Anda tarik sewaktu-waktu. Sebagai pemberi pinjaman, Anda tidak dapat menarik dana di tengah jalan yang artinya hanya bisa Anda tarik jika masa investasi telah selesai.

Masing-masing perusahaan P2P lending memiliki aturan sendiri dalam pencairan dana. Biasanya beragam investasi yang ditawarkan, misalnya 3 bulan, 1 tahun atau bahkan lebih dari itu.

Keuntungan borrower, tentu syarat mudah dilakukan dan dapat dilakukan di rumah. Pencairan dana pinjaman melalui transfer dan begitu juga pembayarannya.

Kerugiannya jika terjadi keterlambatan, pihak platform akan terus menghubungi Anda lewat chat atau telepon. Tentu kadang kala itu sangat mengganggu.

Denda pembayaran cukup tinggi jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran. Memang sebelum meminjam hendaknya cek suku bunga denda terlebih dahulu agar Anda dapat mempertimbangkannya.

 

Tertarik untuk Memanfaatkan P2P Lending?

P2P lending merupakan metode pinjaman secara online dengan persyaratan yang cukup mudah. Akan tetapi, sebelum meminjam dan berinvestasi hendaknya Anda mempelajari keuntungan dan kerugiannya.

Cari perusahaan P2P lending yang sudah mengantongi izin OJK. Dalam artian perusahaan legal agar memiliki badan hukum yang berlaku.

Artikel P2P lending ini semoga bisa Anda gunakan sebagai acuan pertimbangan sebelum meminjam atau investasi. 

Jika Anda masih bingung ataupun ragu, tak usah khawatir. Segera diskusi dan konsultasikan rencana investasi Anda pada Perencana Keuangan Finansialku yang siap membantu memberikan solusi yang tepat. 

Yuk, hubungi Perencana Keuangan Finansialku lewat menu ‘Konsultasi Keuangan’ di aplikasi Finansialku, atau lewat WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.

Banner Konsultasi WA - PC

 

Semoga bermanfaat untuk Anda dan menambah wawasan serta informasi tentang peer to peer lending. Jangan lupa untuk share dengan teman-teman ya, terima kasih. 

 

Editor: Ratna SH

Sumber Referensi: 

  • Mutia Fauzia. 1 November 2021. Peer to Peer Lending: Pengertian, Cara Kerja, dan Untung Ruginya. Money.kompas.com – https://bit.ly/3I9BN3i
  • Admin. 14 Juli 2021. Jangan Salah Paham! Ini Perbedaan Fintech P2P Lending dengan Pinjol. Alamisharia.co.id – https://bit.ly/3MP4KoQ