Untuk Anda yang ingin mengajukan pinjaman ke pinjol, ada baiknya untuk cek legalitas pinjol terlebih dahulu supaya tidak terjebak. Caranya sangat mudah!

Simak penjabaran selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut.

 

Ini Cara Mudah Cek Legalitas Pinjol

Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu produk keuangan yang sering digunakan oleh masyarakat. Sebab dengan adanya pinjol, kita bisa memenuhi keperluan serta keinginan walaupun belum memiliki uang yang cukup.

Akan tetapi dengan semakin maraknya pinjol yang bermunculan, justru menimbulkan persoalan yang baru. Ada banyak sekali pinjol ilegal yang justru merugikan dan membuat masyarakat terjerumus dalam permasalahan yang pelik.

Jika Anda berada dalam kondisi yang mengharuskan untuk meminjam uang di pinjol, ada baiknya untuk mengecek legalitas pinjol terlebih dahulu supaya tidak terjebak. Caranya pun sangat mudah, berikut pembahasannya.

 

Cek Status Usaha di Situs Resmi OJK

Cara cek legalitas pinjol yang pertama adalah Anda bisa melakukan pengecekan status usaha pinjaman online (pinjol) melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam situs resminya, Anda bisa membuka laman “Daftar Pinjaman Online Terdaftar dan berizin.”

Tidak hanya itu, Otoritas Jasa Keuangan juga menyediakan layanan konsultasi serta pengaduan. Anda bisa melakukannya melalui call center 157 atau via WhatsApp di nomor 081-157-157-157.

Anda bisa mengetikkan nama pinjol atau perusahaan fintech yang dicurigai. Nantinya pihak OJK akan membalas pesan dengan menginfokan status dari perusahaan tersebut.

[Baca Juga: Pertimbangkan Hal Berikut Sebelum Memutuskan Berutang ke Pinjol]

 

Cek Legalitas Fintech Di Situs Resmi AFTECH

Selain OJK, Anda bisa mengecek status legalitas dari perusahaan fintech melalui situs resmi dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Anda bisa mengecek status entitas dari fintech lengkap dengan status legalitasnya.

Selain itu, Anda bisa mengecek rekening yang mencurigakan untuk memastikan apakah berasal dari rekening penipu atau bukan.

 

Cek Keanggotaan Fintech atau Pinjol dalam Situs Resmi AFPI

Cara yang ketiga adalah Anda bisa memastikan keanggotaan perusahaan fintech maupun penyedia layanan pinjaman online dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melalui situs resminya.

Anda selaku pengguna dapat melakukan pengecekan platform pinjaman online yang tersedia di PlayStore maupun AppStore. Akan tetapi pada dasarnya, setiap aplikasi memiliki tanda khusus yang bisa Anda cermati selaku pengguna.

 

Waspadai Keberadaan Pinjol Serta Platform Fintech Ilegal

Langkah-langkah di atas bisa Anda lakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjebak pinjol illegal.

Sebab bukannya Anda bisa mendapatkan solusi keuangan yang Anda perlukan, akan tetapi justru terjerumus ke dalam masalah yang cukup berat.

Setidaknya berdasarkan catatan yang telah dihimpun, hingga 12 November 2021 lalu, terdapat 3.631 pinjol yang telah diblokir, banyak sekali bukan?

Nah, dengan langkah-langkah di atas, pastikan Anda untuk mengecek legalitas perusahaan terlebih dahulu sebelum melakukan peminjaman.

Di balik itu semua, tentu akan lebih baik jika Anda tidak berurusan sama sekali dengan pinjol. Caranya tentu saja dengan melakukan perencanaan keuangan dengan baik.

Dengan menggunakan Aplikasi Finansialku, merencanakan keuangan akan jauh lebih mudah. Sehingga tidak ada lagi ceritanya Anda harus repot-repot meminjam uang melalui pinjaman online. Jadi, langsung saja download aplikasi sekarang.

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Nah, itulah informasi mengenai cara mengecek legalitas pinjol yang mudah dilakukan sebelum Anda melakukan peminjaman. Jangan segan untuk mengutarakan pendapat Anda di kolom komentar ya.

Share artikel ini supaya semakin banyak orang yang memperoleh informasinya. Semoga bermanfaat.

 

Editor: Ratna SH

Sumber Referensi:

  • Business Update. 3 Januari 2022. 3 Cara Mudah Cek Legalitas Pinjol Agar Tak Terjebak. SWA.co.id – https://bit.ly/3nfvTGv