Jemaah Haji tahun 2020 terpaksa harus gagal berangkat karena pandemic Covid-19 yang masih merajalela. Simak situasinya dalam artikel berikut.

Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Tok! Jemaah Haji 2020 Gagal Berangkat

Pemerintah resmi memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020.

Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh warga Indonesia seiring dengan belum terkendalinya virus corona yang melanda dunia. termasuk Arab Saudi.

“Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” kata Menteri Agama Fachrul Razi sebagaimana dikutip dari Kompas, Selasa (02/06).

Asal tahu saja, Sobat Finansialku, pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Adapun pembatalan tersebut tak hanya berlaku untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik regular maupun khusus.

Tetapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, atau furada yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.

Daftar-Lengkap-Ongkos-Haji-2018-2-Finansialku

[Baca Juga: 5+ Tips Menabung Untuk Ibadah Haji Bagi Para Milenial]

 

Lebih lanjut Menteri Agama menjelaskan, selain persyaratan kemampuan secara ekonomi dan fisik, jemaah haji juga harus diberikan jaminan atas kesehatan, keselamatan, dan keamanan.

Pemberangkatan haji ini dipandang dalam dua sisi.

Di satu sisi pemerintah telah berupaya untuk menyiapkan penyelenggaraan haji, tetapi di sisi lain pemerintah juga bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan warganya dari risiko Covid-19.

“Keputusan yang pahit ini kita yakini yang paling tepat dan paling maslahat bagi jemaah dan petugas kita semua,” kata Fachrul masih melansir dari laman yang sama.

Dengan pembatalan pemberangkatan ini ratusan ribu calon jemaah gagal berangkat haji pada tahun 2020.

Adapun berdasarkan data Johns Hopkins University, per Selasa (02/06), jumlah pasien positif Covid-19 di Arab Saudi sebanyak 87.142 orang. Sementara, jumlah orang yang meninggal tercatat ada 525 orang.

Penangguhan umrah juga dilakukan Arab Saudi pada akhir Februari lalu setelah kasus virus corona mulai bermunculan di negara itu.

Larangan masih ditetapkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

“Penangguhan ini akan mengalami peninjauan secara berkala sesuai dengan kurva pandemi dan rekomendasi akan dikeluarkan oleh komisi ad-hoc,” ujar Kementerian Haji Arab Saudi mengutip dari Kumparan dari Gulf News.

Untuk update seputar pemberangkatan haji, Anda dapat mengeceknya pada artikel Cek keberangkatan haji.

 

GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan

Mockup Ebook Karyawan

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

Sumber Referensi:

  • Jihad Akbar. 02 Juni 2020. BREAKING NEWS: Ibadah Haji 2020 Ditiadakan. Kumparan.com – https://bit.ly/36Sf76F
  • Fitria Chusna Farisa. 02 Juni 2020. Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020. Kompas.com – https://bit.ly/3eKLOpd
  • Admin. 02 Juni 2020. Keputusan Resmi Pemerintah RI: Calon Jemaah Haji 2020 Tak Diberangkatkan. Detik.com – https://bit.ly/3doZYMx